I made this widget at MyFlashFetish.com.

Monday, June 27, 2011

Mengenal Makam Raja Tanjungpura Kabupaten Ketapang sebagai tempat Bersejarah Patut untuk Mendapat Perhatian



Letaknya tidak jauh dari kota Katapang, sekitar 5 km dari pusat kota. Kita dapat menjumpuai makam raja Tanjungpura dengan menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Menarik untuk mengenal Makam Raja Tanjungpura, hal ini berkitan erat dengan berbagai peninggalan bersejarah yang terdapat di wilayah ini.
Makam Raja Tanjungpura merupakan salah satu peninggalan bersejarah di kabupaten Ketapang. Makam raja kerajaan Tanjungpura ini merupakan salah satu peninggalan Kerajaan pada Jaman itu yang masih ada hingga saat ini. Hal ini terlihat dari berbagai jenis makam raja yang terdapat di lokasi tersebut. Peninggalan bersejarah ini menjadi nilai tersendiri yang tidak di nilai dengan uang. Konon kerajaan Tanjungpura sangat memiliki hubungan erat dengan kerajaan yang ada di Jawa. Hal ini terlihat dari banyaknya seperti kerajaan Pai Hua Yuan (pacitan), Ma Tung (Medang), Tan Pel (Tumapel), Hi Ning (Dieng), Jung La Yu (Ujung Galuh). Kerajaan Tanjungpura juga terpengaruh oleh agama Hidu dan agama Budha. Sedangkan makam raja kerjaan Tanjungpura terdapat motif dan ukiran kuno pengaruh dari masa kerajaan Majapahit.
Berdasarkan penuturan bapak Al. Yan Sukanda, Pemerhati Budaya, Etnomusikologi dan seni menyatakan: Tidak ada yang membantah bahwa, Kerajaan Tanjungpura adalah sebuah kerajaan besar di masa lalu. Namun Gambaran Kerajaan ini masih amat kabur. Sedikit sekali peninggalan bersejarahnya yang telah berhasil ditemukan dan dipecahkan maknanya. Saying sekali, bukti-bukti fisik tentang keberadaannya telah dan akan segera punah karena laju pembangunan berupa perusakan hutan. Saya yakin, banyak situs-situs bersejarah yang belum di temukan tersembunyi di bawah kerimbunan pepohonan hutan di wilayah kabupaten Ketapang. Di tanah jawa sangat padat penduduknya masih sangat banyak ditemukan situs-situs bersejarah.
Sedangkan menurut Tito P. Indrawan dari Yayasan Palung menegaskan bahwa, Tanjungpura, Maya, Tanjung Pasar itu adalah tempat-tempat jalur sejarah di Tanah Kayong. Selain itu juga, tempat ini terdapat wilayah rawa gambut yang banyak terdapat potensi hasil ikan air tawar. Setahu kami disekitaran ini terdapat lahan gambut dalam yang patut untuk diperhatikan oleh semua pihak.
Banyak orang tahu tentang makam Tanjungpura, tetapi jarang atau bahkan enggan untuk menelusuri lebih jauh. Sekitar sebulan lalu saya sengaja mendokumentasikan gambar papar Bedu salah seorang photographer Ketapang. Dia mengungkapkan ada yang menarik dari gambar yang dia abadikan, sangat terlihat sekali corak dan bentuk dari bentuk motif dan ukiran peninggalan masa lampau.
Hal ini menunjukkan bahwa sejarah warisan budaya yang tidak ternilai harganya terdapat pada makam ini. Sangat sayang jika kita semua tidak menjagannya dengan baik karena sebagai sejarah dan kelak menjadi tempat Wisata bagi banyak orang. (Pit- YP).
Photografer : Bedu-YP

Tuesday, June 21, 2011

Yayasan Palung Mengadakan Audiensi dengan Bupati



Tanggal 20 Juni 2011, Yayasan Palung dan sejumlah Ngo mengadakan Audiensi, bertempat di ruang rapat Bupati. Audiensi dengan tema: Upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Satwa. Tujuan dari kegiatan ini dengan harapan Ngo-Ngo bersama-sama Pemda dan dinas terkait untuk bekerjasama dalam proses penegakan hukum terkait banyaknya ancaman terhadap satwa dilindungi.
Selama tiga jam setengah berdiskusi dengan Bapak Drs. Hendrikus, M.Si. , banyak hal yang di bahas. Dalam kata sambutannya bupati berterima kasih kepada Yayasan Palung dan semua Ngo untuk mengadakan audiensi ini. Pada pertemuan ini semua Ngo berkesempatan untuk memaparkan dan mengusulkan terkait regulasi tentang kawasan konservasi, harapannya ada kerjasama dan dukungan dari pemerintah.
Ada tujuh (7) usulan dari semua Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Dari tahun 2007 sampai sekarang belum ada penegakan hukum terkait perdagangan, pemiliharaan dan pembunuhan terhadap satwa dilindungi di Kabupaten Ketapang. Mengingat dari data Yayasan Palung tahun 2007-2011; sebanyak 215 pemiliharaan, hanya 90 satwa yang ditindak lanjuti itu pun hanya terbatas pada satwanya saja.
2. Mengharapkan kepada Pemerintah daerah untuk melasanakan pembangunan yang berbasis pada keadilan dan kelestrian lingkungan berkelanjutan.
3. Mengusulkan kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan ijin baru pembukaan lahan.
4. Mengarapkan produk hukum; hal ini menyangkut poin (1) tentang penegakan hukum.
5. Adanya dukungan dana dari Pemerintah; pendanaan ini dimaksudkan bagi rehabilitasi dan pelepasan satwa dilindungi dari kandang transit, mengingat saat ini belum ada Orangutan yang direhabilitasi kembali ke habitat aslinya. Saat ini ada 38 ekor Orangutan di kandang transit (data IAR). IAR sudah menyiapkan lokasi di Gunung Tarak dan lahan di Sungai Awan (masih terkendala ijin) untuk pelepasan Orangutan.
6. Adanya produk hukum tentang RTRWK menyangkut tata kelola dan tata ruang.
7. Mengajak perusahaan-perusahan (pertambangan dan perkebunan) untuk melakukan pengelolaan berdasarkan konsesi, perusahaan diwajibkan menyiapkan lahan untuk konservasi.

Ketujuh butir usulan tersebut mendapat sambutan baik dari bapak Bupati. Menurut beliau semua (Pemerintah dan Ngo-Ngo)harus berperan untuk membangun kabupaten Ketapang melalui sosialisasi (melalui pendampingan, penyadaran kepada masyrakat melalui Audio visual, misalnya pemutaran film lingkungan dan satwa) dan koordinasi tentang hal ini. Selain itu juga, secara khusus untuk lahan gambut hanya di perbolehkan untuk tanaman padi saja. Lebih lanjut Bapak Hendrikus menyatakan bahwa saat ini ada 1000 hektar Kawasan Nilai Konservasi Tinggi (KNKT) di Sungai Tengar dan menyiapkan 31 juta Hektar di pulau Sawi dan pulau Bawal. Tidak kalah pentingnya bupati menegaskan adanya Moratorium (penundaan/penangguhan ijin) bagi Perusahaan-perusahaan yang ada jika di kemudian hari melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.
Kerjasama semua pihak merupakan salah satu harapan terbaik dari bapak bupati, beliau juga menginginkan adanya kesinambungan dari audiensi ini dan terus menerus untuk bersama mengadakan audiensi di kesempatan lainnya. Bupati ketapang menegaskan tidak akan memberikan ijin lagi untuk pembukaan lahan. Jika ada, itu hanya untuk perkebunan tebu dan jagung saja. Adapun yang hadir dalam acara Audiensi ini adalah Yayasan Palung, Yayasan Warisan, IAR, FFI, KKK(K3), Dinas Kehutanan dan dari media cetak yang ada. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 dan berakhir pukul 11.30 wib. Pertemuan ini sebagai langkah untuk bagaimana menghargai lingkungan dan membangun Ketapang secara bersama-sama dan berkelanjutan harap bupati. (Pit- YP).

Tuesday, June 14, 2011

Habitat Orangutan di Land Clearing, Kesedihan Tuan Pencinta Lingkungan



Area rimba gambut di hulu Sungai Sentap, Ketapang, Kalimantan Barat, dulunya merupakan tempat Habitat Orangutan (pongo pygmaeus) dan satwa lainnya seperti Kelasi, Kera (macaca fascicularis), Kelempiau (hylobates muelleri),beruk dan lutung kini tinggal kenangan. Berdasarkan Pantauan Yayasan Palung dan Yayasan Warisan di lapangan beberapa waktu lalu(13/06) menunjukkan keadaan area rimba gambut tidak lagi tersisa, hutan rawa gambut kini sudah menjadi lapang dan rata dengan tanah, hutan tidak lagi berdiri nan rimbun. Lokasi ini sudah dipastikan akan dijadikan perkebunan Sawit. Areal ini termasuk dalam hak guna usaha (HGU) PT. SKM.
Letak Sungai Sentap, persis di pinggiran jalan jalur Sungai Awan-Tanjung Pasar. Jarak tempuh sekitar 10 km dari kampung Sungai Awan atau sekitar 20 kilometer dari Kota Ketapang. Seperti yang kita ketahui area rimba gambut ini menyimpan sejarah, tempat ini merupakan permukiman kuno kisaran ratusan tahun silam, menyimpan kekayaan budaya tak ternilai. Berbagai pecahan keramik, piring dan tempayan pernah dijumpai.
Berdasarkan keterangan dari warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan; ada beberapa kali menjumpai Orangutan yang berkeliaran di dekat pemukiman kami, menurut mereka Orangutan tersebut mencari tempat dan makanan. Keadaan seperti ini menunjukan bahwa habitat Orangutan sudah tidak ada lagi. Yan Sukanda (46) etnomusikolog, pendidik, pemerhati kebudayaan, dan lingkungan hidup, Beliau menyatakan kesedihan saat di temui di Pedahasannya di hutan Dalong kemarin. Melihat keadaan hutan yang tidak tersisa kesedihan dan kegundahan datang dalam pikiran saya tegasnya.
Kesedihan ini bukan tanpa alasan, hilangnya hutan tersebut juga berimbas pada tumbuh-tumbuhan dan pohon (kayu) seperti tengkawang, asam lembawang yang termasuk pohon dan tumbuhan-tumbuhan ditanam masyarakat. Selain itu juga menurut beliau hilangnya hutan rawa gambut Sungai Sentap berdampak pada habitat Orangutan, hutan hilang, orangutan pasti hilang (punah). Kita tidak ada lagi hutan yang dapat menjadi obyek pengamatan, tahun sebelumnya kita masih dapat melihat sarang dan menjumpai Orangutan, sekarang tinggal kenangan.
Kesedihan senada di katakanan oleh Tito Indrawan (Manager Perlindungan Satwa dan Habitat Yayasan Palung), berdasarkan Survey Yayasan Palung dan Yayasan Warisan pada tahun 2010 menyatakan bahwa populasi Orangutan ada disana, kawasan tersebut menurutnya lebih cocok digunakan sebagai kawasan Konservasi bagi pemilik konsesi.
Hutan rawa gambut pada hakikatnya merupakan tempat yang paling nyaman bagi satwa dan tumbuh-tumbuhan untuk berdiam sebagai habitat mereka, tetapi kini tinggal kenangan, kemana lagi mereka sekarang?.(Pit- YP).

Monday, June 6, 2011

Kegiatan Rutin Masyarakat Manjau, Adat Nyelepit Taun’t (Nyapat Taun’t) sebagai Ucapan Syukur Panen






Pada tanggal 4-5 Juni 2011, di Desa laman Satong diadakan Kegiatan adat nyapat Taun’t (Nyelepit Taun’t) oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan rutin masyarakat yang dilakukan pada saat memulai dan mengakhiri masa panen. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat sebagai ungkapan syukur atas panen yang mereka peroleh dan rencana untuk berladang pada tahun berikutnya.
Seluruh masyarakat secara secara kompak untuk menyiapkan berbagai keperluan untuk kegiatan. Seperti misalnya setiap kepala keluarga atau rumah menyiapkan lemang (beras ketan yang di masak dalam buluh/ bambu) yang nantinya di bawa ke rumah adat. Segala keperluan adat di siapkan secara bersama-sama oleh masyarakat.
Kegiatan Nyapat Taun’t ini di gelar oleh masyarakat di rumah adat Laman Satong di Dusun Manjau di mulai pukul 07.00-23.00 wib, selanjutnya dilanjutkan pada keesokan harinya. Pada malam harinya masyarakat berkumpul di rumah adat untuk menerangkan adat-adat nyelepit taun’t. Kegiatan ini dimulai dengan ditandai oleh berkumpulnya para demong adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk berkumpul dan makan bersama, selanjutnya para demong adat menerangkan adat nyapat taun’t sersebut dan menjelaskan maksud diadakan kegiatan ini.
Seperti terlihat dalam acara ini, berbagai kegiatan seperti adat seperti minum tuak di dalam tempayan, tuak dimasukkan kedalam tempayanyang sudah disiapkan. Tempayan tersebut diberi pipa dari bambu sebagai sedotan minuman di dalam tempayan tersaebut. Berbagai sesajian di siapkan untuk sang Duata berupa beras ketan dan beras bisa yang dimasak, lemang (beras ketan/pulut) yang dimasak di bambu dan sesajian lainnya seperti Kapur sirih, pinang dan rokok.
Menurut Bapak Yohanes Terang, salah satu tokoh masyarakat Manjau mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan sebagai ungkapan syukur atas panen tahun lalu dan rencana untuk berladang selanjutnya. Kegiatan ini juga sebagai bentuk peduli masyarakat pada Sang Duata (Pencipta/ Tuhan), terhadap adat dan tradisi serta peduli dengan lingkungan sekitar . lebih lanjut beliau menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur untuk selalu dilaksanakan.
Sebagai undangan dalam kegiatan ini Yayasan Palung berkesempatan untuk merekam dan mendokumentasikan kegiatan berdasarkan permintaan masyarakat. Untuk meramaikan acara Yayasan Palung diberi kesempatan untuk memutar film lingkungan di Manjau pada tanggal 30-31 Mei 2011. Pemutaran film dilakukan oleh Bedu Nugroho dan Tito Indrawan (Manager PPS Hukum Yayasan Palung). Selanjutnya pada tanggal 4-5 Juni 2011 kembali dilaksanakan pemutaran film lingkungan dan film hiburan, dari Yayasan Palung yang hadir dalam acara adat Agus Lebam, Petrus Kanisius, F. Wendy Tamariska dan Relawan Bentangor Yayasan Palung ( Reno dan Andi RebonK).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tokoh masyarakat Manjau, tamu undangan dan pejabat pemerintah. Acara ini berakhir sore Minggu dengan ditandai dengan menari bersama dengan diiringi musik dan tabuhan gendang dan gamalan sebagai penutup rangkaian acara. (Pit-YP).

Thursday, May 26, 2011

Ancaman Bumi Tempat Berpijak



Menurut sebuah penelitian baru-baru ini, tingkat kepunahan global mencapai 160 persen atau sudah melewati batas. Beberapa tahun terakhir, sejumlah penelitian juga memprediksi bahwa perusakan habitat akan meningkat dari 20 persen hingga 50 persen untuk semua spesies di Bumi dalam 500 tahun. Berdasarkan penelitian Stephen Hubbell, ekolog Universitas California, Los Angeles, banyak spesies yang hampir punah, meskipun hal tersebut tidak akan secepat yang dikhawatirkan. "Kabar baiknya adalah kita masih punya banyak waktu untuk bisa menyelamatkan beberapa spesies," kata Hubbell.
Kabar buruknya, tegas Hubbell, adalah hilangnya berbagai habitat di abad 21 seperti cagar alam yang dapat mempercepat kepunahan ini. Tidak ada bukti atau metode langsung yang dapat menunjukan tingkat kepunahan, jadi kebanyakan ilmuwan menggunakan metode tidak langsung untuk memperkirakan kecepatan punahnya flora dan fauna.
Metode tersebut mengkalkulasi tingkat spesies baru yang ditemukan ketika lokasi habitat baru ditemukan, yang disebut species-area relationship (SAR), berbanding terbalik dengan kurva prediksi jumlah spesies yang akan punah di lokasi habitat yang rusak dengan luas yang sama. Menurut Hubbell metode tersebut kurang tepat, karena lahan yang hilang lebih banyak dibandingkan dengan penemuan spesies barunya. Oleh karena itu, hanya satu jenis spesies yang harus ditemukan di area yang dianggap sebagai lokasi populasi baru.
Kemauan, kepeduliaan semua, kesadaran serta tindakan nyata menjadi patokan utama dalam memberikan apresiasi agar bumi tetap terjaga. Sekecil apaun perhatian kita terhadap bumi dan lingkungan sangat berharga untuk generasi selanjutnya. Menjaga bumi tercinta dan melestarikan lingkungan adalah tugas bersama dan harapan kita semua, salam lestari!!!.
Sumber : (Pit-YP dari berbagai Sumber).
Photo : Internet.

Thursday, May 12, 2011

Ancaman Orangutan di Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang




Hasil survey yang pernah dilakukan Yayasan Palung di beberapa di Kecamatan Matan Hilir Selatan bahwa di Desa Sungai Besar, Desa Sungai Pelang dan Desa Pematang Gadung merupakan habitat Orangutan termasuk wilayah-wilayah yang sekarang telah menjadi areal perkebunan sawit dan pertambangan. Namun hingga ini individu Orangutan serta habitatnya terus mengalami ancaman. Sebagian besar hutan yang terdapat di beberapa desa diatas merupakan hutan rawa gambut dan menjadi tempat yang nyaman bagi Orangutan untuk berdiam.

Keberadaan orangutan sebagai salah satu satwa dilindungi yang terancam punah sudah cukup memprihatinkan terutama habitat dan populasi Orangutan yang berada di luar kawasan konservasi. Ancaman terhadap habitat lebih disebabkan maraknya pembukaan areal perkebunan, pertambangan dan pemukiman, illegal logging. Semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan lahan pertanian dan perkebunan dengan sumber daya alam yang terbatas, maka semakin meningkat pula ancaman keberadaan dan kelangsungan Orangutan untuk hidup. Artinya, semakin banyak aktivitas yang berkaitan langsung dengan habitat dan populasi Orangutan mengakibatkan semakin sempitnya habitat bagi Orangutan hidup yang secara langsung mengancam terhadap individu Orangutan karena diburu untuk kosumsi sebagai makanan, dipelihara maupun diperdagangkan. Posisi keterancaman Orangutan yang terus berlanjut sudah patut untuk mendapatkan perhatian lebih dalam upaya perlindungannya, terutama orangutan yang berada di alam bebas.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Yayasan Palung sejak tahun 2004 s/d 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan terdapat 22 kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi (14 kasus pemeliharaan Orangutan, 4 kasus pemeliharaan Kelempiau, 2 kasus pemeliharan Burung Enggang, 1 kasus pemeliharan Beruang Madu dan 1 kasus pemeliharan Bekantan). Bahkan berdasarkan catatan Yayasan Palung sejak tahun 2004 s/d 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan terdapat 13 satwa dilindungi yang bisa diselamatkan (12 individu Orangutan dan 1 ekor Kelempiau). Penyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan baik melalui proses penyitaan maupun melalui proses penyerahan dari pemilik satwa. Proses peyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang dan dilakukan Polres Ketapang.

Adapun ancaman Orangutan berdasarkan hasil investigasi, pasca pemberantasan illegal logging oleh Mabes Polri tahun 2008 setidaknya bisa mengerem lajunya kerusakan hutan di Kabupaten Ketapang. Namun diakui sampai saat ini aktivitas illegal logging masih tetap saja terjadi walaupun intensitasnya menurun di banding pasca pemberantasan illegal logging. Masih terjadinya aktivitas illegal logging terutama di beberapa Desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan dikarenakan sulitnya lapangan pekerjaan, harga kayu yang sangat menjanjikan serta besarnya permintaan akan kebutuhan kayu baik untuk bahan bangunan rumah, sarang burung walet, pembuatan camp pekerja tambang, pemintaan dari pihak perusahaan perkebunan untuk pembangunan asrama karyawan dan perkantoran. Bermotif hal tersebutlah membuat aktivitas illegal logging masih tetap terjadi hingga saat ini.
Dampak lainnya yang tak kalah hebatnya adalah land clearing, sebelum dilakukan land clearing terlebih dahulu di buat kanal-kanal (Parit Gajah) membuat Orangutan terjepit di tengah habitatnya dan tidak bisa keluar dari areal konsesi perkebunan. Juga dampak pembuatan Parit gajah baik di dalam maupun diluar areal konsesi perkebunan akan berdampak rusaknya habitat Orangutan serta akan memutus koridor Orangutan. Dampak lainnya adalah sering terjadinya komplik Orangutan dengan perkebunan karena menyempitnya habitat Orangutanyang secara langsung berkurangnya pakan Orangutan. Menyempitnya habitat serta berkurangnyapakan Orangutan membuat sering terjadinya komplik Orangutan dengan perkebunan. Selain itu, pertambangan illegal lokasi Tempeleng, Lokasi Inhutani Dalam, Lokasi Lubuk Sempuk, Lokasi Pematang Gadung, Lokasi Padang Kuning, Lokasi Padang Bunga, Lokasi Kemuning Biutak, Lokasi Keruing Dalam, Lokasi Betet, Lokasi Muhai, dll. Salah satu lokasi Pertambangan terdapat di titik koordinat S 01º50´08.9" E 110º18´05.1" dan S 01º49´39.4" E 110º15´44.4"
Keadaan ini menjadikan habitat dan populasi Orangutan semakin terjepit dan hampir dipastikan populasinya semakin terancam, habitat dan hutan semakin kritis. Kepeduliaan, kesadaran kita semua menjadi patokan utama yang tidak dapat ditawar untuk selalu menghargai alam dan dan lingkungkungan serta satwa.(Pit-YP).
foto, oleh : (Bedu- YP).

Tuesday, May 3, 2011

Pelantikan Anggota Sispala SMA 3 Ketapang, sebagai Pembentukan Mental dan Peduli Lingkungan dengan Mengadakan Penanaman Pohon



Pada tanggal 30 April sampai 01 Mei 2011 bertempat di Pasir Mayang, Kabupaten Kayong Utara, Yayasan Palung bersama dengan Relawan RebonK dan Tajam melaksanakan Pelantikan 21 orang peserta dari Sispala SMA 3 Ketapang. Pelantikan anggota Sispala SMA 3 Kabupaten Ketapang ini merupakan pelantikan yang ke – II, pelantikan dilaksanakan oleh pihak sekolah dan Para relawan RebonK dan Tajam, Yayasan palung dalam kegiatan ini sebagai fasilitator.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 18.00 wib, dimulai dengan mendirikan tenda, persiapan para peserta untuk istirahat sejenak dan makan malam. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan caraka malam. Pukul 19.00 wib melaksanakan caraka malam, para peserta menyusuri jalur pantai Pasir Mayang dengan menempuh waktu kurang lebih 2,5 jam perjalanan. Selama dalam perjalanan peserta diajak untuk menguji mental para peserta untuk diajak berani menempuh perjalan malam. Selain itu juga, peserta diajak untuk melaksanakan fun game. Fun game ini terdiri dari game bom waktu, memasukkan paku ke dalam botol dan game borgol. Game ini dengan harapan agar peserta dari Sispala muncul kreatifitas dan pola pikir kritis. Setelah rangkaian fun game selesai, peserta diajak untuk ikut dalam acara keakraban. Acara keakraban ini dengan maksud agar semua peserta dapat mengenal satu sama lain, baik kepada sesame peserta, panitia dan kepada guru mereka.

Keesokan harinya peserta diajak untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon di sekitaran pantai Pasir Mayang, sebanyak sepuluh bibit pohon. Adapun bibit yang ditanam adalah Pohon Mahoni dan Akasia. Tinggi dari rata-rata bibit pohon Mahoni adalah 10 cm. Penanaman pohon salah satu tujuan untuk mencegah abrasi di sekitar pantai. Jumlah peserta dari kegiatan ini 62 orang yang terdiri dari 16 orang undangan, 21 orang peserta dan 25 panitia. Kegiatan ini merupakan kegiatan dari sekolah. Semua peserta merasa sangat bersemangat dan mengikuti kegiatan sampai selesai, dalam kegiatan ini sempat terguyur hujan dari malam hingga pagi hari. (Pit-YP).