I made this widget at MyFlashFetish.com.

Friday, December 17, 2010

Apa Keuntungan Dari Pengelolaan Hutan Desa?



Hutan Desa merupakan salah satu tujuan bagi masyarakat lokal untuk mengelola hutan yang masih tersisa, khususnya hutan yang masih berbentuk. Dengan kata lain hutan desa adalah hutan yang di bentuk oleh masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat yang membentuk hutan Desa itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 49/Menhut-II/2008,tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Adapun kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa adalah hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani hak pengelolaan atau ijin pemanfaatan, dan berada dalam wilayah administrasi desa yang bersangkutan. Penetapan areal kerja hutan desa dilakukan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan usulan bupati/walikota. Untuk dapat mengelola hutan desa, Kepala Desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Perlu untuk dipahami adalah hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan, karena itu dilarang memindahtangankan atau mengagunkan, serta mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Intinya hak pengelolaan hutan desa dilarang digunakan untuk kepentingan di luar rencana pengelolaan hutan, dan harus dikelola berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari.
Lembaga Desa yang akan mengelola hutan desa mengajukan permohonan hak pengelolaan kepada Gubernur melalui bupati/walikota dan disetujui oleh menteri Kehutanan. Apabila disetujui, hak pengelolaan hutan desa diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan setiap tahun sekali. Hak Pengelolaan Hutan Desa terdapat hutan alam yang berpotensi hasil hutan kayu, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan Ijin Usaha pemanfaatannya. Namun yang paling baik adalah Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu ( HHNK) seperti lebah madu, bambu, rotan dan Pariwisata alam seperti biodiversity (keanekaragaman hayati) sebagai acuan pendidikan lingkungan dan penelitian ilmiah dan tetap terjaganya ekosistem lingkungan menjaga satwa liar yang ada di hutan tersebut. Selain itu juga hutan Desa berperan penting dalam proses perlindungan lingkungan, atau penyerapan dan penyimpanan karbon. Menurut Tito P. Indrawan, Manager Yayasan Palung di bidang Perlindungan satwa dan habitat mengatakan; pengelolaan hutan desa merupakan angin segar bagi masyarakat untuk menembangkan potensi yang ada di desa-desa terutama pada pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu (HHNK).
Lebih lanjut tito menegaskan tidak hanya itu keuntungan dari hutan desa melainkan juga dengan hutan desa ; Hutan tetap terjaga dan lestari, hutan di kelola oleh masyarakat itu sendiri, pendapatan masyarakat meningkat dengan bagaimana masyarakat mengelola, menjaga dan meningkatkan pendapatan secara kreatif. Yang terpenting lagi dari adanya hutan desa masyarakat terbantu dengan adanya rasa gotong-royong masayarakat untuk menjaga aset-aset desa secara bersama-sama pula.
Adapun Yayasan Palung saat ini sudah memiliki desa dampingan untuk di persiapkan sebagai hutan Desa yaitu salah satunya ; Desa Laman Satong, yang prosesnya sekarang sedang menunggu Penetapan dari ke menteri Kehutanan. Semoga saja dengan hutan Desa masyarakat mampu untuk terus menjaga hutan agar tetap lestari, semoga …. (Pit- YP).

Wednesday, December 15, 2010

Inovasi Baru Yayasan Palung Bentangor Pampang Center Membuat Pestisida Nabati







Yayasan Palung Bentangor Pampang Center melakukan inovasi baru dalam membuat Pestisida Nabati, dalam rangka mengembangkan Pertanian Organik di wilayah Kabupaten Kayong Utara khususnya di Desa Pampang. Dalam pengelolaan Pertanian organik muncul ide baru untuk dapat mengembangkan pertanian dengan membuat pestisida nabati sebagai bahan untuk pendukung pertanian organik.
Pembuatan Pestisida Nabati merupakan percobaan Yayasan Palung Bentangor Pampang Center pada tanggal 11 November 2010 dengan tujuan pembasmi hama dan pendukung untuk peningkatan pertanian organik di Desa Pampang. Menurut F.Wendy Tamariska Field Officer Yayasan Palung dari Program Pendidikan Lingkungan di Bentangor Pampang Center, pembuatan bahan pestisida nabati merupakan gagasan dari bapak Utay, 38 tahun dan telah mempraktekannya dilahan pertaniannya sendiri selama 3 tahun di Daerah Senebing, Kabupaten Kayong Utara. Lebih lanjut Wendi menyatakan, bapak Utay sangat tertarik untuk mengembangkan pestisida nabati di wilayah Pampang, karena di pampang sudah ada Pertanian Organik di areal Yayasan Palung Bentangor Pampang Center.
Pestisida nabati merupakan racun pembunuh atau pengusir hama yang terbuat dari bahan-bahan alami organik. Apa fungsi pestisida nabati adalah sebagai pembasmi hama, kutu, jamur dan serangga pada tanah dan tanaman
Bagaimana Membuat pestisida nabati dalam takaran 5 – 10 Liter (bisa digunakan untuk 6 bulan – 1 tahun pemakaian. Tergantung pada Penggunaannya.
Bahan-bahan yang diperlukan:
o Gadung 1 kg
o Lengkuas 2.5 ons
o Kunyit 2.5 ons
o Bawang putih 2.5 ons
o Air dingin 5 liter
o Deriken air/ wadah takaran 5 – 10 liter
Cara Membuat:
1. Tumbuk hingga rata bahan-bahan (gadung, lengkuas, kunyit dan bawang putih)
2. Setelah ditumbuk segera masukkan bahan-bahan tersebut ke dalam air dingin dan aduk hingga rata
3. Campurkan 5 sendok makan EM-4 k dalam air campuran bahan-bahan yang sudah ditumbuk kemudian aduk hingga rata
4. Fermentasikan dalam wadah/ deriken air 5 – 10 liter selama 1 minggu
5. Buka tutup wadah/ deriken air fermentasi setiap 3 hari sekali untuk membuang uap/ gas fermentasi
6. Setelah 1 minggu, pestisida nabati bisa digunakan
Pemakaian pestisida nabati:
Campurkan 5 sendok makan pestisida nabati dengan air biasa kemudian gunakan dengan alat semprot tanaman. Atau setiap 0.5 (setengah) sendok makan pestisida nabati dicampur dengan air biasa untuk disemprotkan menggunakan alat semprot ukuran 600 ml – 1 liter (re-use atau menggunakan kembali sampah botol kemasan menjadi alat semprot tanaman).
Cara membuat EM-4 dan Pestisida Nabati
Alat-alat diperlukan:
o Pisau atau parang (untuk memotong bahan yang akan dihancurkan)
o Lesung/ alat tumbuk (untuk menghaluskan bahan)
o Deriken air 5 – 10 Liter atau wadah untuk proses fermentasi
o Alat penyaring/ saringan
o Ember (untuk menampung air campuran bahan)
EM-4
Apa itu EM-4 ?
EM-4 merupakan singkatan dari Efektif Mikroorganisme dan ‘4’ merupakan istilah tak baku untuk organisme.
Apa fungsi atau kegunaan dari EM-4 ?
o Sebagai bahan dasar fermentasi (proses endapan menggunakan bakteri) untuk pembuatan pestisida nabati
o Mempercepat proses komposing (membuat pupuk kompos)
o Menghilangkan bau pada kotoran (khususnya pada pembuatan pupuk kompos)
Membuat EM-4 dalam takaran 5 – 10 Liter (bisa digunakan untuk 6 bulan – 1 tahun pemakaian; tergantung penggunaan)
Bahan-bahan yang diperlukan:
o Bekatul atau Dedak 1 kg
o Batang Pisang (setengah membusuk) 1 kg
o Terasi 2.5 ons
o Gula Pasir 1 kg
o Air Panas 5 Liter
o Air Dingin 5 Liter
o Deriken Air 5 – 10 Liter
Cara Membuat:
1. Remas batang pisang menggunakan air dingin kemudian saring gunakan penyaring untuk membuang ampas batang pisang hasil remasan dan mengambil air hasil remasan
2. Masukkan dedak, terasi dan gula pasir ke dalam air panas, kemudian aduk hingga rata dan dinginkan
3. (Setelah dingin) Campur air ampas batang pisang dengan air campuran dedak, terasi dan gula pasir, kemudian aduk hingga rata
4. Masukkan air campuran tersebut ke dalam deriken air (wadah penampung) untuk di fermentasikan selama 3 (tiga) Minggu dan selama proses fermentasi simpan deriken air/ wadah fermentasi ditempat yang tidak terkena sinar matahari secara langsung (tempat sejuk)
5. Buka tutup deriken/ wadah fermentasi setiap 3 hari sekali agar uap/ gas fermentasi bisa keluar dan tidak merusak deriken air/ wadah fermentasi
6. Setelah 3 minggu, EM-4 sudah bisa digunakan.
Pengembangan Pestisida Nabati dan Pertanian Organik merupakan satu kesatuan untuk memberikan suatu temuan baru khusus di Kalimantan Barat sebagai acuan pengembangan pertanian. Semoga saja pengembangan Pertanin dapat berhasil berkat pestisida nabati. ( Pit-YP).

Monday, December 13, 2010

Yayasan Palung Dan Aktivitas Kegiatan







Yayasan Palung merupakan suatu lembaga non Pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan khususnya hutan dan Orangutan serta kepedulian terhadap pendampingan masyarakat lokal. Yayasan Palung yang sudah bekerja kurang lebih 10 tahun berjalan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat berkat kepedulian terhadap pendampingan di bidang pendidikan dan sosial. Bentuk dari kegitan dapat terlihat dari berbagai aktivitas Yayasan Palung seperti Pendampingan kegiatan Fieldtrip bagi Siswa-siswi SLTP dan SMA sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kegiatan lecture (ceramah) di sekolah tentang isu-isu lingkungan, puppet show di SD dan Taman Kanak-Kanak tentang cerita boneka orangutan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kawan-kawan dari Tim Pendidikan Lingkungan. Selain itu juga kegiatan Yayasan Palung yang bergerak di bidang Sosial seperti Pendampingan Masyarakat di daerah dampingan, dalam rutinitas adalah pembentukan Hutan Desa,Survei, Program Kampanye seperti Radio, Pemutaran Film, kerjasama dengan Pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya mengenai kepedulian terhadap masyarakat seperti keterlibatan terhadap Penyusunan RTRWK, RTWDes dan melaksanakan monitoring tentang keberadaan Orangutan yang ada di wilayah Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dilaksanakan oleh tim Hukum Yayasan Palung.
Kegiatan Yayasan Palung di daerah dampingan di Desa Pampang Harapan dapat terlihat dari aktivitas di Kantor Yayasan Palung Bentangor Pampang Center. Kegiatan di kantor Bentangor meliputi kegiatan pendampingan masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan non kayu. Rebung Buluh Lestari (RBL) merupakan kelompok masyarakat yang mandiri yang dibentuk oleh Yayasan Palung untuk mengelola hasil hutan non kayu sebagai cikal bakal masyarakat yang diharapkan dapat mandiri. Pertanian Organik merupakan konsep untuk memanfaatkan lahan di sekitar pekarangan rumah. Yayasan Palung di Bentangor juga mengembangkan pupuk organik dari limbah rumah tangga. Dalam berbagai aktivitasnya Yayasan Palung tidak terlepas dari bantuan para Relawan-relawan seperti Relawan TAJAM dan RebonK. Setiap tahunnya Yayasan Palung dikunjungi Relawan dari Luar Negeri, mereka sengaja datang untuk melihat kegiatan dan membantu. (PIT- YP).

Monday, December 6, 2010

Penyitaan 3 Ekor Orangutan di 2 Kecamatan





Berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat lokal di daerah Kecamatan Kendawangan pada tanggal 30 November 2010, menyatakan ada masyarakat yang memiihara orangutan. Informasi awal menyebutkan ada satu ekor Orangutan. Untuk memastikan informasi tersebut maka pada tanggal 2 Desember 2010, Yayasan Palung bersama dengan BKSDA Ketapang (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), IAR (International Animal Rescue) dan team dari National Geographic, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyitaan satwa. Proses penyitaan dilakukan jika kita peduli dengan binatang dilindungi, tidak dengan cara memeliharanya tapi cukup dengan membiarkan dia hidup bebas di alam liar dan kita jaga hutan dan habitanya ungkap Bedu Nugroho aktivis lingkungan dari Yayasan Palung.
Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, tidak hanya satu ekor orangutan yang dipelihara di Kelampai Kec. Kendawangan. Tetapi ada 2 ekor Orangutan yang di pilihara oleh karyawan PT. HPAM (Harita Prima Abadi Mineral) Dusun Batang Belian Desa Pelanjau Jaya Kec. Marau Kabupaten Ketapang. Adapun masing-masing Bayi Orangutan yang