I made this widget at MyFlashFetish.com.

Wednesday, July 24, 2013

Potret : Orangutan dan Satwa dilindungi Nasibmu Kian Malang, Terus Tergusur dan Semakin Terjepit Terhimpit


Sejak dari dulu, nasibmu orangutan selalu terancam dan terus terusik dari tempat dimana engkau tinggal dan hidup. Hutan sebagai habitat,tempat hidup dan rumah mereka semakin kian terkikis habis akibat pembukaan lahan berupa hutan dan lahan semakin merajalela yang membuat nasibmu (orangutan-red) kian malang dan terus tergusur. 

Nasib Orangutan dipelihara dan diburu dari perkebunan sawit, seharusnya mereka hidup bebas di hutan. foto doc. YP
Orangutan hidup dialam bebas. foto dok. Laman dan YP
Sudah semakin sering terjadi, fakta dan realiata mempertontonkan dan menunjukkan kita bagaimana saat ini nasib orangutan semakin memprihatinkan nasibnya. Areal strategis habitat mereka berupa hutan rimbun sudah atau telah berubah fungsi menjadi padang gersang dan disulap menjadi ladang pertambangan dan perkebunan. Hampir dipastikan pengaruh dan penyebab utama orangutan kian terjepit dan sulit serta terhimpit. 
Perluasan areal yang terus menerus dilakukan oleh pemilik modal dan pemegang kebijakan seringkali menjadi sebuah dilema yang tak kunjung terselesaikan terkait penghargaan nasib hidup orangutan dan satwa lainnya yang mendiami hutan. Bahkan tidak hanya itu, janji manis dan selogan area konservasi sering kali menjadi momok besar. Coba tengok saja, seberapa besar dari hutan yang tergerus dan berapa besar area konservasinya. Bayangkan saja, daya jelajah orangutan yang dapat dikatakan 1 individu memiliki daya jelajah 1-2 hektar hutan. Dengan demikian, kawasan atau area konservasi bagi perlindungan dan hidup satwa sangat terbatas. Nah saat ini, area konservasi yang ada dan di haruskan ada hanya dapat dikatakan  hitungan jari saja yang dimiliki oleh pemilik perusahaan, tidak sebanding dengan luasan pembukaan yang terus meluas dan terjadi setiap tahunnya. 

pengangkutan kayu oleh perusahaan terus dilakukan, ruang gerak satwa berupa hutan semakin sempit. dok. YP
Hutan Kalimantan dan Sumatra selalu menjadi utama untuk terus digerus, bahkan hutan Kalimantan yang katanya menjadi surga dan jantungnya Borneo sebagai tumbuh dan berkembangnya satwa dan tumbuh-tumbuhan saat ini dan mungkin diwaktu yang akan datang akan menyisakan cerita dan kenangan. Demikian juga yang terjadi di Sumatra, Papua dan beberapa tempat lainnya di Indonesia, tajuk-tajuk pepohonanan yang menjulang tinggi sudah semakin sulit berdiri kokoh. Bahkan yang tersisa adalah hanya bekas tunggul-tunggul juga padang gersang dan padang ilalang akibat berganti dan berubah fungsi.
Orangutan dilindungi tetapi tidak terlindungi. Hal yang sama juga terjadi pada satwa-satwa lainnya. Konflik yang terjadi antara Orangutan dengan perkebunan sawit dan pertambangan  cukup sering terjadi. Keberadaan orangutan yang mati di dalam kawasan atau diluar kawasan ataupun yang berhasil diselamatkan  dalam keadaan hidup. dari kasus-kasus yang terjadi  tersebut membuktikan bahwa masih minimnya pengawasan  terhadap perusahaan perkebunan ketika melakukan KA-ANDAL (Kerangka Analisis Dampak Lingkungan). Seharusnya KA-ANDAL yang di susun  harus menyampaikn secara detail satwa apa saja yang terdapat di areal konsensi tersebut. Akibatnya, informasi  yang detail ini menyebabkan konflik antara orangutan dengan perkebunan dan pertambangan tidak terhindarkan. Hal ini diperparah dengan tidak adanya monitoring dalam pelaksanaan AMDAL itu sendiri.
Di Kalimantan Barat, Selain ancaman terhadap habitat Orangutan, juga berdasarkan monitoring yang dilakukan Yayasan Palung pada tahun 2012 (Januari-November 2012) terutama di wilayah pesisir, teridentifikasi 10 kasus pemeliharaan Orangutan di pemukiman masyarakat. Ada beberapa kasus pemeliharaan Orangutan di pemukiman masyarakat yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan sawit, bahkan ada beberapa individu Orangutan yang berasal dari areal perkebunan sawit. Khusus di Kabupaten Ketapang, tahun 2012, setidaknya ada 17 orangutan yang diselamatkan baik dari tangan masyarakat maupun dari kawasan perusahaan (data monitoring bersama Yayasan Palung dan IAR, 2012).
Potret lainnya juga terjadi pada nasib burung enggang diburu paruhnya, bekantan diburu untuk di konsumsi, harimau di kulit diambil kulitnya dan beberapa satwa lainnya seperti trenggiling yang terus diburu diambil sisiknya, kejahatan tersebut terjadi pada pertengahan tahun dan penghujung tahun 2012.
Pada senin kemarin (15/7/13), ditemukan kasus kematian Gajah bernama Genk, Genk ditemukan tewas mengenaskan terkena jerat tomka di Aceh Jaya, gadingnya di ambil. (sumber berita, mongabay.co.id).
Lima individu orangutan terjebak di di kawasan yang berhutan di dekat Desa Miau Baru, Kecamatan Kong Beng, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kelima orangutan ini terdesak dan tidak bisa berpindah tempat, setelah sekeliling mereka kini gundul. Dari laporan lapangan yang disampaikan oleh Centre for Orangutan Protection, kelima orangutan ini terdesak akibat aktivitas sebuah perusahaan kelapa sawit, (21 juli 2013, data COP). Mungkin juga rentetan kasus-kasus serupa ada terjadi dibeberapa daerah lainnya tanpa terekspose media. 
Gajah mati terkena jerat tomka di Aceh Jaya. foto doc. Foto: Fakhrizan Mahyeddin, mongabay.co.id
Sebuah kepihatinan memang, jumlah lahan yang ada tidak bertambah jumlahnya.  Sementara pembukaan lahan semakin sulit diredam. Perambahan hutan secara legal dan ilegal dibeberapa kawasan di berbagai penjuru di Negeri ini semakin memperparah dari nasib satwa dan tumbuh-tumbuhan yang semakin sulit bertahan hidup akibat terus digusur dan terjebit.
Sebuah harapan sejatinya sangat diperlukan perencanaan yang cukup matang dalam penggunaan lahan yang terbatas tersebut agar dapat mengakomodir semua kepentingan, kepentingan untuk usaha maupun kepentingan konservasi. Artinya, semakin banyak aktivitas yang berkaitan langsung dengan habitat orangutan  maka akan mengganggu populasi orangutan di dalam kawasan hutan sebagai rumah dan tempat hidup.
Ancaman terhadap satwa dilindungi sermakin sering terjadi dan terus berulang. Sementara penegakan dan aturan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap hutan dan satwa dilindungi tidak kunjung ditegakkan. Permasalahan-permasalahan lingkungan juga semakin sering mendera tidak hanya terjadi pada satwa namun juga berlaku pada manusia. Bayangkan saja sudah berapa seringnya kita merasakan dampak longsor, banjir dan bencana-bencana lainnya tidak terkecuali ancaman kekeringan dimusim kemarau tiba akibat daya serap air sudah semakin menipis akibat semakin berkurangnya jumlah hutan. Ibarat menegakan benang basah, sekelumit persoalan lingkungan terus terjadi menuntut kepedulian semua tanpa terkecuali. Bila tidak, maka sudah hampir pasti, hutan dan lingkungan semakin sulit bersahabat dengan manusia. Demikian juga nasib hidup dari satwa dan tumbuh-tumbuhan tinggal menunggu waktu dan diambang kehancuran dan kepunahan. Mudah-mudahan ada langkah nyata dari semua pihak tanpa terkecuali. Semoga…

Monday, July 15, 2013

Penegakan Hukum Masih Lemah Satwa Dilindungi Terancam Punah

Berbagai peristiwa kejahatan terhadap lingkungan terus terjadi, secara khusus terhadap satwa-satwa dilindungi. Sudah menjadi rahasia umum di negeri ini, penegakan hukum yang masih lemah ditambah dengan penerapan pemberlakuan hukuman masih minim sampai pada meja hijau.
Aturan hukum sudah jelas termuat dan tertera dalam secarik kertas peraturan dan perundang-undangan, upaya-upaya konservasi terhadap satwa dilindungi dan keanekaragaman hayati terus di dengungkan namun pada kenyataannya hanya terbatas pada upaya saja tidak cukup apabila tidak didukung oleh peran serta penegakan yang nyata dari sejatinya berhak memberikan atau berhak menegakan hukum tersebut.
Orangutan  tinggal di Hutan bukan di kandang, foto doc. Yayasan Palung
Tingkat keterancaman satwa dilindungi sedikit banyak di sebabkan oleh semakin meluasnya pembukaan lahan yang menyebabkan hutan semakin kritis. Pertambangan, Perkebunan, pembangunan dan pertanian sebagai penyumbang terbesar dari rusaknya hutan dan lingkungan tempat satwa hidup.
Secara nyata, laju tingkat kerusakan hutan semakin sulit di bendung menjadi faktor lain penambah derita terancamnya berbagai satwa dilindungi. Keberadaan satwa dilindungi dan hutan sebagai tempat bagi perkembangbiakan satwa dilindungi berupa habitat dan nasib hidup seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), kelimpau (Hylobates muelleri), kelasi (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis javanicus), kukang (Nycticebus sp), Enggang Gading (Buceros rhinoceros vigil) dan satwa-satwa lainnya sudah mulai terusik dan semakin terancam khususnya di Kalimantan, Sumatera (orangutan/ Pongo abelii dan harimau) dan berbagai tempat lainnya menjadi bukti lemahnya penegakan hukum yang ada. 
Orangutan Pelansi terperangkap jerat selama 10 hari di Kuala Satong, foto doc. YIARI/IAR Ketapang
Keberadaan hutan dan satwa dalam kehidupan sudah sejatinya menjadi hak semua untuk secara bersama-sama menjaga. Semakin terancamnya satwa dan semakin terkikisnya hutan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan hidup manusia. Hal ini tentunya sangat beralasan, karena satwa, hutan dan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.
            Secara jelas disebutkan bahwa; barang siapa yang dengan sengaja mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; (Pasal 21 (1) huruf a), UU no. 5 tahun 1990 juga menyebutkan hal yang sama, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(Pasal 40 ayat (2)). Selain itu, juga disebutkan bahwa, barang siapa yang sengaja mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. (Pasal 21 (1) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Undang-undang sudah jelas disebutkan, upaya untuk melindungi, menjaga sejatinya telah dilakukan oleh berbagai pihak konservasi lingkungan tetapi penegakan hukum masih banyak yang belum tersentuh sampai pada meja  hijau. Tidak hanya itu, banyaknya perusahaan yang mengabaikan aspek lingkungan berupa lahan konservasi atau heigh coonservatin value forest (HCV) dan mengabaikan pentingnya AMDAL sedikit banyak berpengaruh terhadap keberadaan satwa, lingkungan dan Kehidupan, sehingga tidak jarang terjadinya konflik antara manusia VS PerusahaanVS satwa.  
Pengambilan kayu/ ilegal logging masih terjadi lokasi di area perkebunan sawit. foto doc. Yayasan Palung
Satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi semakin terancam, tidak terkecuali manusianya. Peran serta dari semua pihak sudah sepantasnya didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama. Penegakan hukum, dalam hal ini penerapan sanksi sudah semestinya dijalankan seiring sejalan dengan peristiwa dan realita yang ada. Mudah-mudahan ada upaya penegakan yang lebih lagi terkait masih terancamnya satwa dan tumbuh-tumbuhan saat ini. Sejatinya, manusia, hutan/tumbuh-tumbuhan dan satwa hidup berdampingan tanpa mengorbankan atau dikorbankan satu sama lainnya.
Mungkin harusnya agar bisa berlanjut atau berkelanjutan paling tidak semua bisa untuk saling menghargai dan ada tumbuh kesadaran bersama pula. Bukankah kita semua memiliki tanggungjawab bersama dalam menjaga dan menghargai bumi sebagai titipan leluhur dan Sang Pencipta. Sebelum terlambat, tanpa derita, bencana dan air mata, semoga semua dan sesama (manusia, hutan/tumbuh-tumbuhan dan satwa) mampu berdampingan?. semua berdampingan dan lestari sampai akhir jaman?. Semoga saja…
By : Petrus Kanisius “Pit- Yayasan Palung

Thursday, July 11, 2013

Dua Penerima Beasiswa Peduli Orangutan Kalimantan



2013 JULY 10_ kedua penerima beasiswa BOCS 2013, Foto bersama Direktur YP dan Direktur  OURF.  Foto doc. YP

Kembali di tahun ini (2013), Yayasan Orangutan Republik (OURF), Orangutan Outreach bersama Yayasan Palung (YP) memberikan beasiswa bagi siswa-siswi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, setelah sebelumnya dilakukan penjaringan dan seleksi dari berbagai sekolah SMA yang ada di Tanah Kayong ( Kabupan Ketapang dan Kayong Utara-red).
Beasiswa ini untuk Kalimantan sudah diljalankan sejak tahun 2012, namun untuk Sumatera sudah berjalan sejak tahun 2006, sedangkan di Kalimantan dimulai sejak tahun 2012. Dengan demikian di wilayah Kalimantan, tahun ini adalah tahun yang kedua untuk pemberian beasiswa.
Beasiswa ini bertujuan untuk melahirkan generasi intelektual yang mempunyai komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap upaya-upaya perlindungan dan penyelamatan Orangutan Kalimantan dan habitatnya serta linbgkungan hidup pada umumnya.

                2013 JULY 10_Penandatanganan perjanjian dengan penerima beasiswa BOCS 2013

Dua orang penerima beasiswa peduli orangutan Kalimantan atau lebih dikenal dengan nama Bornean Orangutan Caring Scholarship (BOCS) adalah penerima beasiswa yang akan dibiayai dari biaya masuk kuliah, SPP selama 8 semester hingga penelitian dan penulisan skripsi, sedangkan kewajiban mereka selama menempuh pendidikan setiap tahun selama 1 bulan menjadi relawan di Yayasan Palung dan membuat skripsi tentang konservasi orangutan Kalimantan.
Penerima beasiswa Bornean Orangutan Caring Scholarship (BOCS) 2013, dari Ketapang adalah Hendri Gunawan, dari SMA 2 Ketapang dan dari Kayong Utara adalah Muhlis Saputra, dari SMAN 1 Simpang Hilir, Kayong Utara. Penerima beasiswa akan melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Tanjungpura.
2013 JULY 10_Tamu undangan bersama penerima beasiswa BOCS 2013
Rabu (10/7/2013), sore. Dilakukan penandatanganan antara pihak pemberi dan penerima beasiwa, bertempat di Restauran Sea food Pondok 18 Ketapang. Penyerahan Beasiswa Bornean Orangutan Caring Scholarship (BOCS) 2013, diserahkan langsung oleh Direktur Yayasan Orangutan Republik (OURF), Dr. Gary Shapiro bersama Direktur, Yayasan Palung (YP), Tito P. Indrawan, pada penyerahan beasiswa tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Ketapang dan Dinas Pendidikan Kayong Utara, beserta tamu undangan. Acara ini juga sekaligus buka puasa bersama.
Pada kesempatan penyerahan beasiswa BOCS 2013, Dr. Gary Shapiro mengharapkan di tahun-tahun mendatang berupaya untuk menambah jumlah penerima beasiswa. Selain itu juga Gery berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Yayasan Palung dan Yayasan Orang Utan Republik ini dapat menjadi investasi sumber daya manusia yang lebih peduli dan mudah-mudahan membawa perubahanyang lebih baik lagi terhadap kelangsungan lingkungan hidup khususnya Orangutan dan lingkungan sekitar di wilayah Kalimantan dan secara terlebih  di wilayah Ketapang dan Kayong Utara.
By : Petrus Kanisius “Pit”- Yayasan Palung