A blog to cover orangutan conservation efforts in Kalimantan Barat (West Borneo), Indonesia.
Thursday, May 26, 2011
Ancaman Bumi Tempat Berpijak
Menurut sebuah penelitian baru-baru ini, tingkat kepunahan global mencapai 160 persen atau sudah melewati batas. Beberapa tahun terakhir, sejumlah penelitian juga memprediksi bahwa perusakan habitat akan meningkat dari 20 persen hingga 50 persen untuk semua spesies di Bumi dalam 500 tahun. Berdasarkan penelitian Stephen Hubbell, ekolog Universitas California, Los Angeles, banyak spesies yang hampir punah, meskipun hal tersebut tidak akan secepat yang dikhawatirkan. "Kabar baiknya adalah kita masih punya banyak waktu untuk bisa menyelamatkan beberapa spesies," kata Hubbell.
Kabar buruknya, tegas Hubbell, adalah hilangnya berbagai habitat di abad 21 seperti cagar alam yang dapat mempercepat kepunahan ini. Tidak ada bukti atau metode langsung yang dapat menunjukan tingkat kepunahan, jadi kebanyakan ilmuwan menggunakan metode tidak langsung untuk memperkirakan kecepatan punahnya flora dan fauna.
Metode tersebut mengkalkulasi tingkat spesies baru yang ditemukan ketika lokasi habitat baru ditemukan, yang disebut species-area relationship (SAR), berbanding terbalik dengan kurva prediksi jumlah spesies yang akan punah di lokasi habitat yang rusak dengan luas yang sama. Menurut Hubbell metode tersebut kurang tepat, karena lahan yang hilang lebih banyak dibandingkan dengan penemuan spesies barunya. Oleh karena itu, hanya satu jenis spesies yang harus ditemukan di area yang dianggap sebagai lokasi populasi baru.
Kemauan, kepeduliaan semua, kesadaran serta tindakan nyata menjadi patokan utama dalam memberikan apresiasi agar bumi tetap terjaga. Sekecil apaun perhatian kita terhadap bumi dan lingkungan sangat berharga untuk generasi selanjutnya. Menjaga bumi tercinta dan melestarikan lingkungan adalah tugas bersama dan harapan kita semua, salam lestari!!!.
Sumber : (Pit-YP dari berbagai Sumber).
Photo : Internet.
Thursday, May 12, 2011
Ancaman Orangutan di Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang
Hasil survey yang pernah dilakukan Yayasan Palung di beberapa di Kecamatan Matan Hilir Selatan bahwa di Desa Sungai Besar, Desa Sungai Pelang dan Desa Pematang Gadung merupakan habitat Orangutan termasuk wilayah-wilayah yang sekarang telah menjadi areal perkebunan sawit dan pertambangan. Namun hingga ini individu Orangutan serta habitatnya terus mengalami ancaman. Sebagian besar hutan yang terdapat di beberapa desa diatas merupakan hutan rawa gambut dan menjadi tempat yang nyaman bagi Orangutan untuk berdiam.
Keberadaan orangutan sebagai salah satu satwa dilindungi yang terancam punah sudah cukup memprihatinkan terutama habitat dan populasi Orangutan yang berada di luar kawasan konservasi. Ancaman terhadap habitat lebih disebabkan maraknya pembukaan areal perkebunan, pertambangan dan pemukiman, illegal logging. Semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan lahan pertanian dan perkebunan dengan sumber daya alam yang terbatas, maka semakin meningkat pula ancaman keberadaan dan kelangsungan Orangutan untuk hidup. Artinya, semakin banyak aktivitas yang berkaitan langsung dengan habitat dan populasi Orangutan mengakibatkan semakin sempitnya habitat bagi Orangutan hidup yang secara langsung mengancam terhadap individu Orangutan karena diburu untuk kosumsi sebagai makanan, dipelihara maupun diperdagangkan. Posisi keterancaman Orangutan yang terus berlanjut sudah patut untuk mendapatkan perhatian lebih dalam upaya perlindungannya, terutama orangutan yang berada di alam bebas.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Yayasan Palung sejak tahun 2004 s/d 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan terdapat 22 kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi (14 kasus pemeliharaan Orangutan, 4 kasus pemeliharaan Kelempiau, 2 kasus pemeliharan Burung Enggang, 1 kasus pemeliharan Beruang Madu dan 1 kasus pemeliharan Bekantan). Bahkan berdasarkan catatan Yayasan Palung sejak tahun 2004 s/d 2010 di Kecamatan Matan Hilir Selatan terdapat 13 satwa dilindungi yang bisa diselamatkan (12 individu Orangutan dan 1 ekor Kelempiau). Penyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan baik melalui proses penyitaan maupun melalui proses penyerahan dari pemilik satwa. Proses peyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang dan dilakukan Polres Ketapang.
Adapun ancaman Orangutan berdasarkan hasil investigasi, pasca pemberantasan illegal logging oleh Mabes Polri tahun 2008 setidaknya bisa mengerem lajunya kerusakan hutan di Kabupaten Ketapang. Namun diakui sampai saat ini aktivitas illegal logging masih tetap saja terjadi walaupun intensitasnya menurun di banding pasca pemberantasan illegal logging. Masih terjadinya aktivitas illegal logging terutama di beberapa Desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan dikarenakan sulitnya lapangan pekerjaan, harga kayu yang sangat menjanjikan serta besarnya permintaan akan kebutuhan kayu baik untuk bahan bangunan rumah, sarang burung walet, pembuatan camp pekerja tambang, pemintaan dari pihak perusahaan perkebunan untuk pembangunan asrama karyawan dan perkantoran. Bermotif hal tersebutlah membuat aktivitas illegal logging masih tetap terjadi hingga saat ini.
Dampak lainnya yang tak kalah hebatnya adalah land clearing, sebelum dilakukan land clearing terlebih dahulu di buat kanal-kanal (Parit Gajah) membuat Orangutan terjepit di tengah habitatnya dan tidak bisa keluar dari areal konsesi perkebunan. Juga dampak pembuatan Parit gajah baik di dalam maupun diluar areal konsesi perkebunan akan berdampak rusaknya habitat Orangutan serta akan memutus koridor Orangutan. Dampak lainnya adalah sering terjadinya komplik Orangutan dengan perkebunan karena menyempitnya habitat Orangutanyang secara langsung berkurangnya pakan Orangutan. Menyempitnya habitat serta berkurangnyapakan Orangutan membuat sering terjadinya komplik Orangutan dengan perkebunan. Selain itu, pertambangan illegal lokasi Tempeleng, Lokasi Inhutani Dalam, Lokasi Lubuk Sempuk, Lokasi Pematang Gadung, Lokasi Padang Kuning, Lokasi Padang Bunga, Lokasi Kemuning Biutak, Lokasi Keruing Dalam, Lokasi Betet, Lokasi Muhai, dll. Salah satu lokasi Pertambangan terdapat di titik koordinat S 01º50´08.9" E 110º18´05.1" dan S 01º49´39.4" E 110º15´44.4"
Keadaan ini menjadikan habitat dan populasi Orangutan semakin terjepit dan hampir dipastikan populasinya semakin terancam, habitat dan hutan semakin kritis. Kepeduliaan, kesadaran kita semua menjadi patokan utama yang tidak dapat ditawar untuk selalu menghargai alam dan dan lingkungkungan serta satwa.(Pit-YP).
foto, oleh : (Bedu- YP).
Tuesday, May 3, 2011
Pelantikan Anggota Sispala SMA 3 Ketapang, sebagai Pembentukan Mental dan Peduli Lingkungan dengan Mengadakan Penanaman Pohon
Pada tanggal 30 April sampai 01 Mei 2011 bertempat di Pasir Mayang, Kabupaten Kayong Utara, Yayasan Palung bersama dengan Relawan RebonK dan Tajam melaksanakan Pelantikan 21 orang peserta dari Sispala SMA 3 Ketapang. Pelantikan anggota Sispala SMA 3 Kabupaten Ketapang ini merupakan pelantikan yang ke – II, pelantikan dilaksanakan oleh pihak sekolah dan Para relawan RebonK dan Tajam, Yayasan palung dalam kegiatan ini sebagai fasilitator.
Kegiatan ini dimulai dari pukul 18.00 wib, dimulai dengan mendirikan tenda, persiapan para peserta untuk istirahat sejenak dan makan malam. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan caraka malam. Pukul 19.00 wib melaksanakan caraka malam, para peserta menyusuri jalur pantai Pasir Mayang dengan menempuh waktu kurang lebih 2,5 jam perjalanan. Selama dalam perjalanan peserta diajak untuk menguji mental para peserta untuk diajak berani menempuh perjalan malam. Selain itu juga, peserta diajak untuk melaksanakan fun game. Fun game ini terdiri dari game bom waktu, memasukkan paku ke dalam botol dan game borgol. Game ini dengan harapan agar peserta dari Sispala muncul kreatifitas dan pola pikir kritis. Setelah rangkaian fun game selesai, peserta diajak untuk ikut dalam acara keakraban. Acara keakraban ini dengan maksud agar semua peserta dapat mengenal satu sama lain, baik kepada sesame peserta, panitia dan kepada guru mereka.
Keesokan harinya peserta diajak untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon di sekitaran pantai Pasir Mayang, sebanyak sepuluh bibit pohon. Adapun bibit yang ditanam adalah Pohon Mahoni dan Akasia. Tinggi dari rata-rata bibit pohon Mahoni adalah 10 cm. Penanaman pohon salah satu tujuan untuk mencegah abrasi di sekitar pantai. Jumlah peserta dari kegiatan ini 62 orang yang terdiri dari 16 orang undangan, 21 orang peserta dan 25 panitia. Kegiatan ini merupakan kegiatan dari sekolah. Semua peserta merasa sangat bersemangat dan mengikuti kegiatan sampai selesai, dalam kegiatan ini sempat terguyur hujan dari malam hingga pagi hari. (Pit-YP).