I made this widget at MyFlashFetish.com.

Tuesday, June 25, 2013

Pencinta Alam Pangudi Luhur Se-Indonesia Siap Jelajah Hutan Borneo


Survey Menjelang Pelaksanaan PAPL, Jalan masuk Pantai Pasir Mayang, doc. Yayasan Palung
Bulan ini (25-30 Juni 2013), Pencinta Alam Pangudi Luhur Se-Indonesia memastikan diri akan ikut dalam rangkaian acara yang di pusatkan di bumi Borneo, lebih tepatnya di hutan tropis kawasan hutan Taman Nasional Gunung Palung.  
Sebagai Tuan Rumah PAPL St.Yohanes, Ketapang, Kalbar berkesempatan didaulat menjadi tuan rumah tahun ini. Selama hampir 2 bulan penuh panitia disibukan dengan persiapan-persiapan untuk acara ini.
Sebanyak 55 peserta dari sekolah-sekolah Pangudi Luhur se-Indonesia memastikan diri ikut ambil bagian dalam acara tersebut. Dengan demikian sebanyak 130 peserta PAPL- Se Indonesia siap menjelajah jalur-jalur hutan Borneo, lebih khusus jalur atau rute lintasan yang akan dilalui memiliki tingkat yang berbeda. Sekolah-sekolah Pangudi Luhur se Indonesia yang akan hadir diantaranya adalah; SMA PL. Jakarta, SMA PL. Muntilan, SMA PL. Yogyakarta, SMA PL. Semarang, SMA PL. Solo, SMA PL. Blitar dan SMA PL. Blora.
Adapun jalur atau rute hutan yang dilalui antara lain seperti, hutan di Bentangor, pasir Mayang, hutan Mak Bagok, hutan di tepi pantai Penage, Hutan Aik Benuang dan titik pertemuan di hutan Pantai Pulau Datok. 
Serangkaian kegiatan telah dipersiapkan oleh panitia untuk mengisi rencana kegiatan terakbar tersebut (PAPL- Se Indonesia-red).  Bakti sosial, Balai Benih Ikan dan Diskusi Wisata Kabupaten Kayong Utara menjadi inti kegiatan ini selain mereka juga menjelajah hutan. Kegiatan lainnya seperti adanya demo pembuatan kerajinan hasil hutan bukan kayu oleh pengrajin di KKU.
Batu Mak Bagok - Camping Ground, PAPL

Untuk kegiatan Bakti sosial (baksos), peserta PAPL melakukan serangkaian kegiatan seperti pembersihan jalan dari sampah-sampah, pembersihan sarana umum (Makam dan Masjid), kerja bakti bersih sekolah dan lapangan sepak bola dan bersama-sama membuat pagar rumah masyarakat. Segala perlengkapan dan peralatan baksos disiapkan oleh warga masyarakat.
Sedangkan Balai Benih Ikan, para peserta diajak untuk melihat bagaimana cara membudidayakan ikan (benih ikanuntuk di kembangbiakan-red). Adapun bibit-bibit ikan seperti ikan lele, nila, emas,silok/arwana, dan ikan gurame. Kegiatan ini di pandu oleh instruktur dari Balai Benih Ikan, Dinas Perikanan, KKU.
Sumber air dekat Batu Mak Bagok
Salah satu hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah dengan diadakan diskusi wisata, diskusi ini diadakan untuk menggali cerita dari para peserta hasil temuan dilapangan. Para peserta diajak untuk menggali potensi-potensi ekowisata yang ada di KKU. Selain itu juga, peserta memiliki andil untuk mengutarakan masukan-masukan kepada dinas terkait  tentang kekurangan dan kelebihan hutan, potensi ekowisata dan lain-lain. 
Selama kegiatan PAPL berlangsung, peserta menginap selama tiga hari dua malam mereka menginap dan berbaur dengan rimbunnya hutan yang mereka lalui dengan mendirikan tenda-tenda. Para peserta terbagi menjadi tiga kelompok, dua kelompok, terdiri dari para peserta dan kelompok tiga adalah panitia kegiatan.
Dalam Kegiatan ini, Yayasan Palung di percaya oleh pihak tuan rumah, PAPL SMA St. Yohanes untuk menjadi Koordinator dan pendamping kegiatan bersama pihak sekolah sekaligus menjadi panitia. Rangkaian kegiatan ini juga didukung oleh berbagai pihak secara sukarela seperti Para relawan RebonK, Yayasan Palung, SAR, pihak pemerintah daerah, dalam hal ini diwakili oleh Dinas pariwisata dan BTNGP.  
PAPL St. Yohanes selaku tuan rumah PAPL 2013, berharap semoga ada sesuatu yang baru yang didapatkan, paling tidak pengalaman dan cerita tentang Borneo, lebih khusus Bumi Kayong (Ketapang dan Sukadana-red). 
By : Petrus Kanisius “Pit”- Yayasan Palung





Friday, June 21, 2013

Fakta-fakta Unik Yang Terjadi di Dunia




liezt Luvi
Foto doc. liezt.blogdetik.com

Bahan Bacaan : Tahukah anda, bahwa ternyata :

Burung migrasi ternyata mampu menjelajah antar negara dan antar benua
 
Ikan hiu kehilangan gigi lebih dari 6000 buah setiap tahun, dan gigi barunya tumbuh dalam waktu 24 jam

 Jerapah dan tikus bisa bertahan hidup lebih lama tanpa air dari pada unta

 Semut dapat mengangkat beban 50 kali tubuhnya

Lidah jerapah panjangnya sekitar 50 cm

Mulut menghasilkan 1 liter ludah setiap hari

Kita bernafas kira-kira 23.000 kali setiap hari

Seumur hidup kita meminum air sebanyak kurang lebih 75.000 liter

Pria kehilangan 40 helai rambut tiap hari. wanita 70 helai.

Unta punya 3 kelopak mata.

Sehelai rambut di kepala kita mempunyai masa tumbuh 2 sampai 6 tahun sebelum diganti dengan rambut baru

Seseorang masih akan sadar selama 8 detik setelah dipenggal

 Otot yang bekerja paling cepat ditubuh kita adalah otot dikelopak mata yang membuat kita berkedip. kita bisa berkedip 5kali dalam sedetik

Tanpa dicampur ludah di dalam mulut, kita tidak akan merasakan rasa makanan

 Kuku jari tangan tumbuh 4kali lebih cepat daripada kuku kaki

13% orang di dunia adalah kidal

Hampir semua lipstik mengandung sisik ikan

Bayi yang baru lahir berat kepalanya 1/4 dari berat tubuhnya

Kita sebenarnya melihat dengan otak. mata hanya berupa kamera yang mengirim data ke otak. 1/4 bagian dari otak digunakan untuk mengatur kerja mata

Kalajengking bisa dibunuh dengan menyiramnya dengan cuka,mereka akan murka dan menyengat dirinya sendiri

India mempunyai Undang-undang hak untuk sapi

Anak-anak mempunyai 20 gigi awal. Orang dewasa punya 32

Setiap Siklus 11 tahun, kutub magnet pada matahari bertukar tempat. Siklus ini dinamakan “Solarmax”.

Ada lebih dari 300 bakteri pembentuk karang gigi

 Macan adalah anggota terbesar dalam keluarga kucing

Pohon kelapa membunuh 150 orang tiap tahun. Lebih banyak daripada hiu

 Daerah kutub kehilangan matahari selama 186 hari dalam setahun

Rata-rata hujan jatuh dengan kecepatan 7 mil per jam

Satu kilo dari berat badan kita mengandung 7000 kalori

Darah sama kental dengan air laut

Air laut di samudra Atlantik lebih asin dari pada di samudra Pasifik

Nama asli butterfly (kupu-kupu) adalah flutterby.

Bayi lahir setiap 7 detik

Sampai usia 6 bulan, bayi bisa menelan dan bernapas secara bersamaan. Orang dewasa tidak bisa.

Alasan kenapa diiklan jam kebanyakan jarum menunjuk pukul 10.10, karena jam seperti sedang tersenyum

Tiap tahun bulan menjauh 3.82 cm dari bumi

 Saat kita bertahan hidup dan tidak ada bahan makanan, sabuk kulit dan sepatu keds adalah makanan terbaik untuk dimakan karena mengandung cukup gizi untuk hidup sementara.

Dalam satu tetes air mengandung 50 juta bakteri

Satu dari 10 orang hidup di suatu pulau

Memakan seledri membuang kalori lebih banyak dari pada kalori yang terkandung dalam seledri itu sendiri

Lobster dapat hidup selama 100 tahun

Rahang kucing tidak dapat bergerak kekiri dan kanan

Nama Artic (kutub utara) berarti beruang dalam bahasa Yunani (Arktos), dan memang beruang kutub hanya ada di kutub utara

 Orang kebanyak yang menderita ketakutan pada ruang terbuka (kenophobia) daripada ketakukan pada ruang tertutup (claustrophobia).

35% dari orang yang ikut kontak jodoh lewat internet, sudah menikah

Secara fisik, babi tidak bisa melihat ke langit

Semua beruang kutub kidal

Kelelawar selalu belok kiri jika terbang keluar gua

Gajah satu-satunya hewan yang tidak bisa meloncat

Kita tidak bisa menjilat siku kita sendiri

Siput bisa tidur selama 3 tahun

Karena pengaruh rotasi bumi, kalau kita melempar kearah barat, lemparan kita akan lebih jauh jatuhnya dari pada kearah timur

Satu dari 9000 orang menderita albino

Kita berulang tahun bersama 9 juta orang dari seluruh dunia

Kucing bisa membuat lebih dari 100 bunyi vokal, anjing hanya bisa sekitar 10

Gigi berang-berang tak pernah berhenti tumbuh

Kelelawar adalah satu-satunya mamalia yang bisa terbang

Tikus beranakpinak sangat cepat dan dalam waktu 18 bulan, dua tikus dapat memiliki lebih dari 1 juta keturunan.

Memakai Headphone selama 1 jam dapat mengembangbiakan bakteri dalam kuping 700 kali lebih cepat.

Jantung ikan paus biru berdenyut 9 kali dalam semenit

Kupu-kupu melihat dengan 12000 mata

Ayam yang sudah terpenggal lehernya masih mampu lari sepanjang lapangan bola sebelum benar-benar mati.

Sumber : Dari berbagai sumber

Kabut Asap Acap Kali Berulang, Siapa Bertanggungjawab ?



Sumatera  Masih berselimut Asap, foto doc. remanews.com

“ Ekspor kabut asap, sering disebut akibat tangan-tangan tidak kelihatan”

Kabut asap yang menurut informasi adalah yang terparah semejak 12 tahun terakhir. Kualitas pencemaran udara melampaui batas normal yakni mencapai 460 Indeks Standard Polusi udara (PSI) yang sangat berbahaya bagi aktivitas dan kesehatan. Sumber asap dan kabut berasal dari kota Dumai, Riau tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari lalu, akibat dari sisa-sisa pembakaran lahan untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Kabut asap ini juga menyebar di beberapa kota di Sumatera dan Kalimantan, bahkan sampai ke Negara tetangga.
Sudah pasti dan terus terulang, kabut asap akrab terjadi dan berulang dari tahun ke tahun tanpa berhenti saat musim kemarau tiba dan pada saat pembukaan lahan dilanjutkan dengan pembakaran untuk perluasan areal penanaman perkebunan sawit. Buruknya kualitas udara dan kabut asap yang tebal (pekat) sebagai ancaman (dampak langsung ditimbulkan-red), kembali mengganggu dan membahayakan berbagai aktivitas masyarakat di berbagai sektor kegiatan dan tentunya juga pada kesehatan yang sangat mengganggu dan berbahaya.
Jarak pandang yang terhalang bagi para pengendara (mobil dan motor) dan transpotrasi udara (pesawat-red) sangat terganggu akibat kabut asap ini. Tidak hanya itu, aktivitas atau kegiatan rutin lainnya seperti perkantoran, sekolah dan berbagai aktivitas lainnya menjadi terganggu.  Salah satu Negara tetangga telah terusik akibat kabut asap yang terjadi. Dua hari lalu (18/6),  Singapura melayangkan protes akibat asap kiriman tersebut.     
  Ancaman utama akibat kabut asap antara lain, pencemaran udara atau polusi udara yang berpotensi terserang penyakit  infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ancaman lainnya adalah rawan terjadinya kecelakaan akibat jarak pandang terbatas akibat pekatnya kabut. Seperti diketahui, Indeks Standard Polusi udara (PSI) tidak boleh melebihi batas angka 100 karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terlebih anak-anak.
Ekspor kabut asap yang terjadi sering disebut akibat tangan-tangan tidak kelihatan. Sudah barang tentu, sebutan tangan-tangan tidak kelihatan. Hal ini (kabut asap-red) menjadi dasar pertanyaan siapa yang bertanggungjawab sesungguhnya. Secara pasti semua tahu jawabannya. Ini menjadi sebuah dilema dan terus saja terjadi. 
Perluasan areal secara besar-besaran seiring sejalan dengan mudahnya api membakar dan menjalar di tambah areal tersebut hampir dipastikan kering kerontang di saat musim kemarau tiba. Data analis BMKG menyebutkan, akibat lain dari semakin tebalnya kabut asap yang terjadi di Dumai, Riau di sokong oleh angin siklon tropis yang bergerak kencang membawa kabut asap melintasi berbagai wilayah termasuk ke negara tetangga seperti Singapura.
Berdasarkan data satelit NOAA18 di Kementerian Kehutanan, jumlah titik panas di Riau 148 titik, Jambi 26 titik, Kalbar 22 titik, Sumsel 6 titik, dan Sumbar 5 titik. Hotspot juga terjadi di negara lain seperti Malaysia sebanyak 8 titik, Thailand, Lao PDR, Vietnam, Cambodia 29 titik, dan Myanmar 17 titik.
Seperti di Ketahui, wilayah hutan Riau yang terbakar adalah areal lahan hutan gambut. Lahan gambut memiliki serabut-serabut dari akar yang menyebar pada dasar tanah dan merambat, sehingga sudah dipastikan sangat menyulitkan upaya pemadaman. Dampak lain dari dampak pembukaan lahan yang berujung pada kabut asap tentunya juga berdampak bagi keberlangsungan habitat makhluk hidup termasuk keanekaragaman hayati.
Kita Sudah terlanjur diberi cap negatif sebagai negara pengekspor asap. Kabut asap yang kerap kali terjadi dan terus terulang sejatinya bisa untuk diatasi dan dipertanggung jawabkan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan (pelaksana pembukaan lahan-red) secara bijaksana. Kita Tidak hanya itu, pembatasan perluasan areal menjadi cara dan langkah yang tepat. Apabila tidak, kebakaran terus terjadi dan kabut asap terus akan berulang. 

By : Petrus Kanisius “Pit”-  Yayasan Palung

Baca juga tulisan yang sama di :


Wednesday, June 19, 2013

Ajak Warga Jaga Hutan Desa


 Hutan Desa Manjau sebagai salah satu harapan untuk Hutan Desa yang Lestari dan berkelanjutan serta mampu menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal, menambah dan memberikan pendapatan bagi masyarakat Laman Satong.
Baca Selengkapnya di :  Petrus Ajak Warga Jaga Hutan Desa - Tribun Pontianak

Wednesday, June 12, 2013

Bahan Bacaan : Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan



Ilustrasi Foto : Hutan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), foto doc. Tim Laman
Salah satu amanat dari Pasal 19 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk membuat Ketentuan tentang tata cara perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.
Perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh Menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan) dengan didasarkan pada hasil penelitian terpadu (Penelitian Terpadu adalah penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah yang mempunyai kompetensi dan memiliki otoritas ilmiah (scientific authority) bersama-sama dengan pihak lain yang terkait).
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
Perubahan peruntukan kawasan hutan adalah perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Perubahan peruntukan kawasan hutan dapat dilakukan:
a.   Secara Hubungan dari bagian keaseluruhan hutan / parsial :
Tukar menukar kawasan hutan adalah perubahan kawasan hutan produksi tetap dan/atau hutan produksi terbatas menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan, Tukar menukar kawasan hutan dilakukan untuk: pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang bersifat permanen; menghilangkan enclave (pelepasan kawasan) dalam rangka memudahkan pengelolaan kawasan hutan; atau memperbaiki batas kawasan hutan.

b.      Perubahan Wilayah Provinsi :

Perubahan fungsi kawasan hutan adalah perubahan sebagian atau seluruh fungsi hutan dalam satu atau beberapa kelompok hutan menjadi fungsi kawasan hutan yang lain. Perubahan fungsi kawasan hutan dilakukan untuk memantapkan dan mengoptimalisasikan fungsi kawasan hutan. Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi tidak dapat dilakukan pada provinsi yang luas kawasan hutannya kurang dari 30%. 
Perubahan fungsi kawasan hutan meliputi:
1.      Kawasan hutan konservasi menjadi kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi.
2.      Kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan konservasi dan/atau kawasan hutan   produksi,
3.      Kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan konservasi dan/atau kawasan hutan lindung.
4.      Kawasan cagar alam menjadi kawasan suaka margasatwa,taman nasional, taman hutan raya, taman wisata alam, atau taman buru.
5.      Kawasan suaka margasatwa menjadi kawasan cagar alam, taman nasional, taman hutan raya, taman wisata alam, atau taman buru.
6.      Kawasan taman nasional menjadi kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman hutan raya, taman wisata alam, atau taman buru.
7.      Kawasan taman hutan raya menjadi kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, atau taman buru.
8.      Kawasan taman wisata alam menjadi kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, atau taman buru.
9.      Kawasan taman buru menjadi kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, atau taman wisata alam.
10.  Hutan produksi terbatas menjadi hutan produksi tetap dan/atau hutan produksi yang dapat dikonversi.
11.  Hutan produksi tetap menjadi hutan produksi terbatas dan/atau hutan produksi yang dapat dikonversi.
12.  Hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi hutan produksi terbatas dan/atau hutan produksi tetap.

Sumber : Dari Berbagai Sumber
By : Petrus Kanisius – Yayasan Palung