Sambungan …….
8. Sebagian besar jenis makanan orangutan terdiri atas buah-buahan dan dedaunan yang dikumpulkan dari pepohonan hutan. Mereka juga makan kulit kayu, pada kesempatan langka orangutan pernah memakan daging (tikus), tetapi itu hanya terjadi sekali walaupun jarang terjadi.
9. saat ini mungkin tidak lebih dari 50.000 populasi Orangutan di Kalimantan dan kurang lebih 6.650 populasi Orangutan di Sumatra. Setengah dari jumlah populasi Orangutan 20 tahun yang lalu. Jika ancaman terhadap Orangutan dan habitatnya terus berlangsung, dalam 50 tahun ke depan (sejumlah organisasi bahkan memperkirakan lebih cepat), Orangutan yang di alam akan punah.
10. Hilangnya habitat merupakan ancaman nomor satu bagi Orangutan. Indonesia kehilangan rat-rata 1,87 juta hektar hutan setiap tahunnya, diantranya karena perluasan perkebunan yang menghancurkan hutan alam.
11. Sejak tahun 1985 – 2007, pulau Sumatra kehilangan 12 juta hektar hutan alam atau sekitar 8 % dari total hutan alam Indonesia dalam waktu 22 tahun terakhir, dan pada tahun 2007, Sumatra hanya mempunyai 30 % hutan alam atau sekitar 13 juta Hektar. Sedangkan hutan di Kalimantan, lebih parah lagi kerusakan akibat illegal logging, pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan.
12. Ancaman langsung terhadap Orangutan adalah perdagangan dan perburuan. Data menyebutkan bahwa jumlah orangutan borneo yang tersedia dalam proses perdagangan bisa melebihi 500 individu setiap tahunnya, berhubung untuk menangkap bayi orangutan para pemburu harus membunuh induk Orangutan dalam proses penangkapan bayi Orangutan cukup signifikan.
13. Meski Orangutan dilindungi secara umum, namun habitat Orangutan tidak. Pada hal, ancaman terbesar punahnya Orangutan di dalam adalah hilangnya habitat Orangutan. Bertanggung-jawab pada 80 % emisi gas rumah kaca, berkonstruksi terhadap pemanasan global yang pada gilirnnya berdampak tidak saja pada Orangutan, tetapi pada kita semua.
14. Hutan gambut merupakan habitat yang disukai oleh Orangutan. Hutan tropis yang tumbuh pada lahan gambut mampu menyimpan karbon dalam jumlah yang besar yang jika mengering akan melepas sejumlah nilai dari karbon yang tersimpan.
15. Konservasi Orangutan dan habitatnya tidak saja dapat melindungi keanekargaman hayati lainnya, namun mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar yang sangat bernilai untuk menghdapi ancaman perubahan iklim.
16. UU no. 05/1990 secara tegas melarang individu untuk menangkap, memilihara, memindahkan dan memperdagangkan hewan yang dilindungi dalam kondisi hidup atau memindahkan hewan yang dilindungi di dalam atau di luar wilayah Indonesia. (Pit- YP).
Sumber : Dari berbagai sumber.
No comments:
Post a Comment