A blog to cover orangutan conservation efforts in Kalimantan Barat (West Borneo), Indonesia.
Wednesday, November 9, 2011
Hutan Adat (Hutan masyarakat/rakyat) dan Manfaatnya
Hutan adat atau dengan kata lain orang menyebut hutan masyarakat, merupakan hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah komunal; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat, (Wikipedia.com). 75% hutan Indonesia yang masih terjaga salah satunya karena adanya hutan adat, (dalam cuplikan narasi sebuah film tentang Hutan kita keputusan kita).
Ada beberapa macam hutan rakyat menurut status tanahnya, di antaranya:
1.Hutan milik, yakni hutan rakyat yang dibangun di atas tanah-tanah milik. Ini adalah model hutan rakyat yang paling umum, terutama di pulau Kalimantan dan pulau Jawa. Luasnya bervariasi, mulai dari seperempat hektare atau kurang, sampai sedemikian luas sehingga bisa menutupi seluruh desa dan bahkan melebihinya.
2.Hutan adat, atau dalam bentuk lain: hutan masyarakat, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah komunal; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat.
3.Hutan kemasyarakatan (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik negara, khususnya di atas kawasan hutan negara. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.
Beberapa contoh produk hutan-hutan rakyat dan wilayah penghasilnya, di antaranya:
Getah :
•Karet (Hevea brasiliensis); terutama di Sumatra bagian timur dan Kalimantan
•Jelutung (Dyera spp.); Sumatra dan Kalimantan
•Nyatoh (Palaquium spp., Payena spp.); terutama Kalimantan
•Damar mata-kucing (Hopea spp., Shorea javanica); Sumatera Selatan dan Lampung, terutama Lampung Barat
•Damar batu (Shorea spp.); Sumatra dan Kalimantan
•Kemenyan (Styrax benzoin); Sumatera Utara terutama Tapanuli Utara
Buah-buahan:
•Durian (Durio spp., terutama D. zibethinus); Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Maluku.
•Jambu mente (Anacardium occidentale); Sulawesi Tenggara dan Sumbawa
•Kluwek atau kepayang (Pangium edule); banyak tempat, terutama di Jawa.
•Kemiri(Aleurites moluccana); Sumatra, Sumbawa dan Sulawesi Selatan
•Kopi (Coffea spp.); banyak tempat, termasuk Bali dan Lombok.
•Lada (Piper nigrum); Sumatra, Kalimantan
•Pala (Myristica fragrans); Aceh dan Maluku
•Petai (Parkia speciosa); Sumatra, Kalimantan dan Jawa
•Tengkawang (Shorea spp.); Kalimantan
Rempah-rempah lain:
•Kulit manis atau kayu manis (Cinnamomum spp.); Sumatra, terutama Sumatera Barat dan Kerinci
•Cengkeh (Syzygium aromaticum), banyak tempat.
•Aneka jahe-jahean (empon-empon); Jawa.
Hutan rakyat di pulau Jawa dan hutan adat di pulau Kalimantan terdapat jenis-jenis :
Kayu-kayuan:
•Jeunjing (Paraserianthes falcataria); Jawa, terutama Jawa Barat dan Jawa Tengah
•Jati (Tectona grandis); Jawa, terutama Gunungkidul di Yogyakarta, Wonogiri di Jawa Tengah, Pacitan di Jawa Timur, dan Kuningan serta Indramayu di Jawa Barat; juga di Muna, Sulawesi Tenggara
•Mahoni (Swietenia macrophylla); dari banyak tempat di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Resin :
•Rotan (banyak jenis); Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi; terutama dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
•Cendana (Santalum album); Sumba dan Timor
•Sagu (Metroxylon sago); Maluku dan Papua.
Di dalam hutan adat terdapat berbagai hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi salah satu pilihan tepat untuk di jadikan alternatif pemanfaatan yang memiliki sejuta manfaat bagi sumber kehidupan. Pilihan ini menjadi patokan dasar agar hutan tetap terjaga dengan baik tanpa merusak hutan. Hutan Adat merupakan salah satu titipan, peninggalan atau warisan nenek moyang. Sebagai titipan leluhur sudah septutnya bagi kita semua untuk terus peduli dan selalu menjaga hutan adat yang masih ada. Hutan tetap terjaga apabila kita memiliki kepeduliaan untuk bersama menjaganya. Semoga hutan adat dapat terus terjaga dan lestari. Sumber : Wikipedia.com dan cuplikan narasi sebuah film tentang hutan kita keputusan kita. Foto doc. Pit.(Pit- YP).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment