A blog to cover orangutan conservation efforts in Kalimantan Barat (West Borneo), Indonesia.
Tuesday, February 28, 2012
Potret Masyarakat Desa Sebadak Raya
Masyarakat Masih Menghargai Hutan dan Adat Tradisi
Pada 22-23 Februari 2013, di Desa Sebadak Raya diadakan kegiatan tentang hutan Desa dan penyampaian materi tentang perubahan iklim. Selain itu, diadakan lecture (ceramah lingkungan) bagi anak sekolah dan pemutaran film lingkungan bagi masyarakat. Kegiatan ini diadakan oleh Fauna Flora International atau FFI; Edi Nurdiansyah, dari Yayasan Palung; Trie Bedu Nugroho dan Relawan Tajam Yayasan Palung dan dari RMI (The Indonesian Institute for forest Environment); Sita dan Asep. Desa Sebadak Raya, merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Sandai, Ketapang, Kalbar. Desa ini merupakan salah satu tempat yang belum tersentuh oleh perkebunan dan pertambangan. Pohon dan hutannya masih terjaga karena masyarakat masih menghargai adat dan tradisi di sana.
Di sela-sela kegiatan, kami diajak untuk melihat dan menghadiri adat masyarakat. Adat buah salah satunya. Adat ini diadakan saat musim panen buah tiba, masyarakat secara bersama-sama mengadakan adat dan tradisi ini. Adat masyarakat di Sebadak Raya masih sangat dijaga, seperti aturan tidak diperkenankan menebang pohon buah. Pohon durian misalnya, menurut masyarakat di sana pohon durian sangat dijaga, karena pohon durian salah satu digunakan sebagai peti mati bagi demong pada saat meninggal. Berdasarkan cerita pak Demong, pada saat musim buah tiba, sebelum buah di panen masyarakat Desa Sebadak Raya dan Demong adat terlebih dahulu mengadakan ritual adat atau perayaan adat memanen buah. Menurut mereka, pohon buah dan buah-buahan merupakan sumber kehidupan bagi mereka. Hasil Panen mereka dari hasil brerladang bahkan bisa bertahan hingga dua sampai tiga tahun, ungkap bapak Demong Sebadak Raya.
Aturan adat masyarakat lainnya seperti mengharuskan memilihara ternak seperti babi di kandang dan tidak untuk dilepaskan, apabila dilepaskan oleh si pemilik, maka harus dibunuh dan dihukum adat. Menurut mereka, ternak apabila dilepas dapat merusak segala tanaman masyarakat dan mengganggu pemandangan khususnya kotorannya. Aturan ini juga sebagai salah satu nilai kemajemukan dan menjunjung tinggi keharmonisan antar masyarakat, karena penduduk desa Sebadak Raya selain beragama Katholik juga ada yang beragama Muslim.
Luasan hutan yang terdapat di Desa Sebadak Raya sekitar ± 14.000 hektare, diantaranya 2000 hektare dipersiapkan sebagai hutan desa. Masyarakat desa Sebadak Raya, pernah melakukan public hearing (dengar pendapat) langsung kepada Gubernur terkait banyak perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ingin masuk ke desa Sebadak Raya. Mereka sangat tidak setuju dengan masuknya perkebunan dan pertambangan di sana ungkap pak Demong. Masyarakat Sebadak Raya saat ini sedang mempersiapkan Hutan Desa untuk menangkal masuknya perusahaan.
Di sana ada satu pohon Ulin atau kayu belian/kayu Besi (Eusideroxylon zwageri), pohon ini di keramatkan, masyarakat di sana meyakini pohon ulin dapat menyembuhkan semua penyakit yang diderita. Menurut penuturan pak demong, pohon ini memang bisa menyembuhkan orang apabila meminta, tetapi tidak juga semua bisa sembuh tuturnya. Keberadaan atau lokasi dari pohon ulin ini terletak di bukit tidak jauh dari kampung.
Berdasarkan cerita dari masyarakat, sudah beberapa kali perusahaan sawit bersosialisasi di sini (Sebadak Raya- Red), tetapi tatap masyarakat menolak. Pernyataan ini diungkapkan oleh bapak Martinus. Pak Martinus merupakan Demong Adat di Sebadak Raya. Menurutnya, sudah beberapa kali pihak perusahaan dihukum adat oleh masyarakat. Masyarakat tidak ingin perusahaan masuk, karena kami masih berpegang teguh terhadap adat dan tradisi, kami masih mau menghargai alam sekitar dan adat tradisi. Kami juga ingin hutan tetap ada sampai selama-lamanya. Masyarakat yang berdomisili di desa Sebadak Raya Kurang lebih 700 Kepala Keluarga, sebagian masyarakat berladang dan bermata pencahariaan dari hasil karet.
Akses menuju desa dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat dan sungai, untuk mencapai dasa ini memerlukan waktu kurang lebih 5-6 jam perjalanan dari kabupaten Ketapang, khusus perjalan darat, kondisi jalan kurang mendukung karena jalan banyak yang berlobang dan rusak. Sedangkan transportasi air menggunakan motor air, speed boad dan sampan. Semoga hutan dan adat istiadat masyarakat Desa Sebadak Raya tetap terjaga dengan lestari. (Pit-YP).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment