I made this widget at MyFlashFetish.com.

Friday, February 24, 2012

Rescue Orangutan di Natai Panjang Gagal






Rescue atau penyelamatan satwa dilakukan oleh tim Rescue Orangutan terdiri dari, BKSDA Wilayah 1 Ketapang (2 orang), International Animal Rescue/IAR (2 orang), Yayasan Palung /YP(3 orang), Polsek Tumbang Titi. Tempat Kejadian di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Rescue tersebut dilakukan 31 Januari 2012 lalu.

Tim Rescue berangkat dari Ketapang pukul 05.30 wib menuju Desa Natai Panjang, Kec. Tumbang Titi, tiba di tempat kejadian pukul 08.15 wib. Pada pukul 09. 30 wib, Tim Berkoordinasi dengan Polsek Tumbang Titi untuk melaksanakan negosiasi dengan si pemilik satwa orangutan. Pukul 10.00 wib, berkoordinasi dengan Kepala Desa Natai Panjang,Tumbang Titi. Pukul 10.30 wib tim bertemu dengan pihak kecamatan Tumbang Titi untuk melakukan pendekatan bersama. Selanjutnya puku 11.00 wib, tim menemui bapak Demong Adat Tumbang Titi untuk membantu dalam proses negosiasi.

Pada pukul 11.30 wib , menuju ke lokasi rumah si pemilik berinisial (J) untuk melihat Orangutan yang dipelihara. Kemudian pihak dari BKSDA melakukan negosiasi dengan Pak (J), dalam negosiasi tersebut pihak BKSD melakukan pendekatan persuasif dengan Pak (J). Pak ( J) menceritakan asal usul kepemilikan orangutan, asal usul kepemilikan orangutan yg di dapat dari salah seorang yang bekerja di perkebunan sawit. Pak (J) mengaku dan menjelaskan tentang Orangutan tersebut dibeli dengan harga 1,5 dari penjual. Orangutan tersebut diperkirakan sekitar 3-4 tahun, jenis kelamin Jantan. Pak (J) bersikeras orangutan tersebut tidak dapat di rescue dengan alasan dia sudah sayang dengan orangutan tersebut.

Berdasarkan pantauan kami pada saat hendak merescue, keadaan orangutan yang dipelihara pak (J) tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dengan jelas, dari makan yang diberikan. Orangutan tersebut di rantai dan mereka suguhkan makan dengan nasi, kerupuk dan diberi minum dengan es batu. Pada hal makanan sesungguhnya orangutan adalah buah-buahan, kulit kayu, daun kayu dan jenis serangga. Bahkan lebih parahnya lagi, menurut pak (J) orangutan tersebut sering mereka ajari untuk sikat gigi. Seharusnya itu tidak dilakukan, karena orangutan dikhawatirkan akan berpengaruh pada hilangnya naluri tentang perilaku sesungguhnya di alam bebas. Kurang lebih selama 2 jam proses negosiasi dilakukan oleh tim rescue, tetapi tidak mendapatkan kata sepakat dari bapak (J). Tim rescue dibantu oleh pihak dari kecamatan 2 orang, Demong Adat, Polsek Tumbang Titi dan kepala Desa memutuskan kembali pulang menuju Ke Ketapang. Rekomendasi dari BKSDA berjanji untuk melakukan koordinasi dan negosiasi lagi di lain waktu terkait rescue Orangutan yang dimaksud.

Orangutan merupakan satwa yang dilindungi atau perlindungan genting (Endangered). Berdasarkan Undang-undang no. 05 tahun 1990 pasal 21 ayat 2 dan Undang-undang no. 40 ayat 2 mengatur tentang satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi. Orangutan sebagai satwa yang sebarannya hanya ada di dua pulau di Indonesia; Kalimantan dan Sumatra. besar peranannya terhadap keberlanjutan hutan. Populasi orangutan di kawasan ini sudah semakin berkurang. Konversi kawasan hutan, penebangan hutan dan pertambangan menjadi masalah serius bagi populasi hewan yang masuk dalam appendix I dalam CITES.

Tidak hanya itu, orangutan memiliki manfaat besar terhadap hutan dan manusia diantaranya sebagai, Orangutan dapat menjamin kelestarian hutan yang menjadi habitatnya dan organisme hidup lainnya. penebar biji dan untuk keseimbangan alam. Apabila alam dan hutan kita terjaga kelestariannya, maka kita juga bisa hidup karena oksigen yang kita hirup selama ini berasal dari Hutan yang masih utuh.(Pit- YP).

No comments:

Post a Comment