I made this widget at MyFlashFetish.com.

Monday, October 8, 2012

Rusaknya Hutan, Satwa Dilindungi Semakin Terancam

Kamis pekan lalu (4/10/12), merupakan hari satwa sedunia. Saat ini, satwa dilindungi semakin terancam akibat menipisnya habitat tempat mereka hidup dan berbagai penyebab lainnya. Kondisi ini patut dijadikan bahan perenungan kita bersama.

Keberadaan satwa dilindungi dan hutan sebagai tempat bagi perkembangbiakan satwa dilindungi seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), kelimpau (Hylobates muelleri), kelasi (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis javanicus), kukang (Nycticebus sp), Enggang Gading (Buceros rhinoceros vigil) dan satwa-satwa lainnya sudah mulai terusik khususnya di Kalimantan.
Tingkat keterancaman satwa dilindungi sedikit banyak di sebabkan oleh semakin meluasnya pembukaan lahan yang menyebabkan hutan semakin kritis. Pertambangan, Perkebunan, pembangunan dan pertanian sebagai penyumbang terbesar dari rusaknya hutan dan lingkungan tempat satwa hidup.
Rusaknya hutan selain berdampak pada Kehidupan satwa, juga sangat berpengaruh terhadap Kehidupan manusia. Bencana kekeringan sangat dirasakan oleh para petani untuk kebutuhan pengairan di waktu kemarau tiba. Sedangkan jika hujan tiba, banjir siap menghadang. Seperti diketahui, satwa dan hutan memiliki andil besar terhadap kehidupan di bumi ini, peranan besar satwa seperti misalnya orangutan dan burung enggang berperan besar sebagai penyebar benih berupa biji-bijian dari sisa makanan yang mereka makan. Biji-bijian inilah mampu tumbuh menjadi pohon berupa hutan sebagai penopang kehidupan. Namun situasi saat ini sangat berbeda, hutan dan satwa semakin memprihatinkan keberadaannya dan terancam punah akibat ulah manusia.
Keberadaan satwa tersebut khususnya orangutan dan enggang gading sebagai satwa endemik terancam akibat semakin berkurangnya hutan karena berubah fungsi. Konflik antara satwa Versus lahan terlihat jelas dengan pembukaan lahan yang sulit dibendung berpengaruh terhadap habitat satwa dilindungi dan populasi. Pembukaan lahan sama halnya dengan pemusnahan terhadap habitat dan populasi.
Selain itu, berbagai kasus yang terjadi seperti jual beli dan perburuan satwa semakin mengancam dan memperparah perkembangan populasi hidup satwa. Seperti misalnya kasus penyeludupan 96 paruh enggang. Penyeludupan paruh burung enggang secara tidak langsung membunuh dan mengurangi populasi satwa tersebut.
            Pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan dengan melakukan pembakaran lahan seringkali mengabaikan keberadaan satwa dan tumbuh-tumbuhan. Tidak sedikit satwa dan tumbuh-tumbuhan yang mati. Tidak hanya itu, banyaknya perusahaan yang mengabaikan aspek lingkungan berupa lahan konservasi atau heigh coonservatin value forest (HCV) dan mengabaikan pentingnya AMDAL sedikit banyak berpengaruh terhadap keberadaan satwa, lingkungan dan Kehidupan, sehingga tidak jarang terjadinya konflik antara manusia (Perusahaan) VS satwa.
Peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi yang tertuang pada pasal 21 ayat (2) huruf d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, menyebutkan bahwa dilarang; menangkap, membunuh, memilihara, merusak, memperjualbelikan satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi. Peraturan dan perundang-undangan ini pada dasarnya sebagai bentuk perhatian dan antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran. Tetapi tidak demikian halnya dengan fakta di lapangan, berbagai kasus perburuan, jualbeli satwa marak terjadi dan kerusakan lingkungan semakin sulit untuk di cegah.
Baca selengkapnya di : http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/621.pdf     
Keberadaan hutan dan satwa dalam kehidupan sudah sejatinya menjadi hak semua untuk secara bersama-sama menjaga. Semakin terancamnya satwa dan semakin terkikisnya hutan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan hidup manusia. Hal ini tentunya sangat beralasan, karena satwa, hutan dan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Apabila satu kesatuan ini tidak berimbang, dalam artian bila salah satunya hilang atau musnah sudah barang tentu akan akan terjadi bencana berdampak bagi semua kehidupan dan satwa hanya tinggal cerita dan kenangan. Semoga saja ada perhatian dari semua untuk bersama-sama untuk peduli.
Berita terkait baca juga di Tribun Pontianak  Epaper, Halaman 14 : 

 

Petrus Kanisius/Pit- Yayasan Palung

No comments:

Post a Comment