Keberadaan satwa dilindungi dan hutan sebagai tempat bagi
perkembangbiakan satwa dilindungi seperti orangutan (Pongo pygmaeus),
bekantan (Nasalis larvatus), kelimpau (Hylobates muelleri), kelasi (Presbytis
rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis
javanicus), kukang (Nycticebus sp), Enggang Gading (Buceros rhinoceros vigil) dan satwa-satwa lainnya sudah mulai
terusik khususnya di Kalimantan.
Baca
selengkapnya di :http://www.savegporangutans.org/docs/MIaS_May2011.pdf
Tingkat keterancaman satwa dilindungi sedikit banyak di
sebabkan oleh semakin meluasnya pembukaan lahan yang menyebabkan hutan semakin
kritis. Pertambangan, Perkebunan, pembangunan dan pertanian sebagai penyumbang
terbesar dari rusaknya hutan dan lingkungan tempat satwa hidup.
Baca selengkap di :http://www.mongabay.co.id/2012/09/29/sektor-pertanian-sebabkan-80-deforestasi-di-kawasan-tropis
Rusaknya hutan selain berdampak pada Kehidupan satwa, juga
sangat berpengaruh terhadap Kehidupan manusia. Bencana kekeringan sangat
dirasakan oleh para petani untuk kebutuhan pengairan di waktu kemarau tiba.
Sedangkan jika hujan tiba, banjir siap menghadang. Seperti diketahui, satwa dan
hutan memiliki andil besar terhadap kehidupan di bumi ini, peranan besar satwa
seperti misalnya orangutan dan burung enggang berperan besar sebagai penyebar
benih berupa biji-bijian dari sisa makanan yang mereka makan. Biji-bijian
inilah mampu tumbuh menjadi pohon berupa hutan sebagai penopang kehidupan.
Namun situasi saat ini sangat berbeda, hutan dan satwa semakin memprihatinkan
keberadaannya dan terancam punah akibat ulah manusia.
Keberadaan satwa tersebut khususnya orangutan dan enggang
gading sebagai satwa endemik terancam akibat semakin berkurangnya hutan karena
berubah fungsi. Konflik antara satwa Versus lahan terlihat jelas dengan
pembukaan lahan yang sulit dibendung berpengaruh terhadap habitat satwa
dilindungi dan populasi. Pembukaan lahan sama halnya dengan pemusnahan terhadap
habitat dan populasi.
Baca
selengkapnya di: http://pontianak.tribunnews.com/2012/01/04/izin-pertambangan-ancam-populasi-orangutan,http://id.berita.yahoo.com/lsm-minimalisir-konflik-masyarakat-dan-orangutan-092736585.html.
Selain
itu, berbagai kasus yang terjadi seperti jual beli dan perburuan satwa semakin
mengancam dan memperparah perkembangan populasi hidup satwa. Seperti misalnya
kasus penyeludupan 96 paruh enggang. Penyeludupan paruh burung enggang secara
tidak langsung membunuh dan mengurangi populasi satwa tersebut.
Baca
selengkapnya di:http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=114403,
http://sains.kompas.com/read/2012/04/20/1515495/Orangutan.Korban.Jerat.Berhasil.Diselamatkan
Pembukaan lahan untuk pertanian dan
perkebunan dengan melakukan pembakaran lahan seringkali mengabaikan keberadaan
satwa dan tumbuh-tumbuhan. Tidak sedikit satwa dan tumbuh-tumbuhan yang mati.
Tidak hanya itu, banyaknya perusahaan yang mengabaikan aspek lingkungan berupa
lahan konservasi atau heigh coonservatin value forest (HCV) dan mengabaikan
pentingnya AMDAL sedikit banyak berpengaruh terhadap keberadaan satwa,
lingkungan dan Kehidupan, sehingga tidak jarang terjadinya konflik antara
manusia (Perusahaan) VS satwa.
Baca
selengkapnya di : http://green.kompasiana.com/polusi/2012/04/18/masyarakat-keluhkan-sungai-keruh-akibat-pembukaan-lahan
Peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang satwa
dan tumbuh-tumbuhan dilindungi yang tertuang pada pasal 21 ayat (2) huruf d Jo
pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistem, menyebutkan bahwa dilarang; menangkap, membunuh,
memilihara, merusak, memperjualbelikan satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi.
Peraturan dan perundang-undangan ini pada dasarnya sebagai bentuk perhatian dan
antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran. Tetapi tidak demikian halnya dengan
fakta di lapangan, berbagai kasus perburuan, jualbeli satwa marak terjadi dan
kerusakan lingkungan semakin sulit untuk di cegah.
Baca
selengkapnya di : http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/621.pdf
Keberadaan hutan dan satwa dalam kehidupan sudah sejatinya
menjadi hak semua untuk secara bersama-sama menjaga. Semakin terancamnya satwa
dan semakin terkikisnya hutan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan hidup
manusia. Hal ini tentunya sangat beralasan, karena satwa, hutan dan manusia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Apabila satu kesatuan ini
tidak berimbang, dalam artian bila salah satunya hilang atau musnah sudah
barang tentu akan akan terjadi bencana berdampak bagi semua kehidupan dan satwa
hanya tinggal cerita dan kenangan. Semoga saja ada perhatian dari semua untuk
bersama-sama untuk peduli.
Berita terkait baca juga di Tribun Pontianak Epaper, Halaman 14 :
Petrus Kanisius/Pit- Yayasan Palung
No comments:
Post a Comment