Data
terbaru yang dikeluarkan oleh YIARI (IAR) tentang rekapitulasi penyelamatatan
dan translokasi satwa liar dari tahun 2009 sampai tahun 2012, tercatat jumlah
dari Orangutan (Pongo pygmaeus) dan
satwa lainnya seperti Elang Bandol (
Haliastur idus ). Total keseluruhan dari hasil penyelamatan adalah 58
individu Orangutan dan satu ekor elang bandol.
Keseluruhan
dari hasil data rekapitulasi tercatat, total penyelamatan (rescue) sebanyak 12
individu orangutan dan satu ekor Elang Bandol, pada tahun 2009. Tahun 2010 tercatat; 20 individu orangutan,
di tahun 2011 tercatat; 22 individu orangutan dan pada tahun 2012 sebanyak lima
individu orangutan.
Daftar
rekakapitulsi berdasarkan data tercatat, dua individu orangutan yang
diselamatkan berasal areal perkebunan, pada tahun 2009, di tahun 2010 tercatat
empat individu orangutan, dua individu
di dapatkan dari areal perkebunan dan dua individu dari areal pertambangan.
Sedangkan pada tahun 2011, orangutan yang di selamatkan berasal dari serahan
masyarakat (yang dipelihara oleh masyarakat) dan pada tahun 2012, empat individu orangutan
berhasil diselamatkan tim oleh tim terdiri dari YIARI atau IAR, Yayasan Palung dan BKSDA, selain itu ada
1 individu dari empat individu orangutan didapat terperangkap oleh jerat
pemburu, di selamatkan oleh IAR.
Sedangkan
wilayah asal dari penyelamatan orangutan tersebut berasal, terdiri dari
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong dan di luar wilayah seperti di kabupaten
Sintang, Putusibau dan Pontianak yang merupakan hasil translokasi. Ada juga
data dan fakta adanya konflik antara Masyarakat (manusia) dan orangutan yang
terjadi pada tahun 2010.
Dari
data tersebut dapat tergambarkan bahwa penyelamatan dan translokasi terhadap
satwa liar merupakan langkah dalam proses penanganan dan penegakan hukum
berdasarkan UU no 5 tahun 1990 tentang perlindungan satwa dan tumbuh-tumbuhan
yang dilindungi, mengingat saat ini orangutan semakin terancam keberadaannya
akibat invansi pembukaan lahan secara besar-besaran untuk perkebunan dan
pertambangan.
Keterancaman
Orangutan Akibat Pembukaan Lahan; Konflik Orangutan VS Perkebunan Sawit
Orangutan
sebagai salah satu satwa dilindungi yang terancam punah di Kabupaten
Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara
sudah cukup memprihatinkan. Masih masivenya aktivitas yang mengakibatkan
semakin sempitnya habitat bagi orangutan hidup, membuat posisi keterancaman
orangutan sudah patut untuk mendapatkan perhatian lebih dalam upaya
perlindungannya terutama orangutan yang berada di alam bebas. Investasi oleh
para pengusaha sedikit banyak akan menimbulkan efek samping terhadap habitat
maupun terhadap Orangutan secara langsung. Semakin
besarnya kebutuhan masyarakat akan lahan baik untuk pertanian, perkebunan,
pertambangan, pemukiman dengan sumber daya alam yang terbatas, maka semakin
meningkat pula ancaman keberadaan kelangsungan Orangutan untuk hidup.
Apalagi dua Kabupaten yang bersebelahan ini sedang mengeliat
memacu pertumbunhan ekonomi dari berbagai sektor dan menganggap perkebunan
sawit sebagai “emas hijau” oleh para investornya, Ujar Edi Rahman, Penggiat lingkungan dari Yayasan
Palung. Untuk itulah investasi di bidang perkebunan sawit menjadi primadona
dengan melakukan pembukaan areal
perkebunan sawit secara besar-besaran. Akibatnya, konflik yang tak terhindarkan
antara manusia dengan Orangutan sebagai implikasi habitat Orangutan yang hilang
dan terfragmentasi.
Bahkan fakta di lapangan menunjukan
bahwa pembukaan areal perkebunan sawit juga dilakukan di kawasan hutan yang
menjadi habitat serta masih terdapat populasi Orangutan. Konflik antara
perkebunan sawit dan Orangutan terjadi. Berbagai kasus kejahatan Orangutan yang
terjadi di areal perkebunan sawit selama ini belum menyentuh kepada pelaku
kejahatan baik kepada pelaku maupun kepada pemilik konsesi perkebunan sawit.
Lemahnya proses hukum ini
membuat semua terus bertanya dan tetap bersabar menunggu pihak
yang berwewenang betul-betul menjadi “Penjaga Gawang” dalam penegakan hukum
terhadap perlindungan Orangutan dan habitatnya. (Petrus Kanisius / Pit –
Yayasan Palung).
No comments:
Post a Comment