I made this widget at MyFlashFetish.com.

Tuesday, March 26, 2013

Sanksi Lemah Satwa dan Hutan Semakin Terancam?



Pembukaan lahan secara luas berdampak pada makhluk hidup di sekitarnya seperti hutan, tumbuh-tumbuhan, satwa dan manusia. foto doc. Edi R., Yayasan Palung

Rentetan berbagai kasus yang terjadi terhadap satwa dilindungi masih terus mendera dan menerkam di berbagai daerah. Kasus perdagangan, perburuan terhadap satwa dan eksploitasi hutan  tidak kunjung berhenti, ini sebagai bukti nyata dalam penegakan dan penerapan hukum serta sanksi masih lemah, tentunya semakin mengancam nasib keberadaan satwa dan hutan serta manusianya saat ini. 

Tumbuhan dan satwa sejatinya menjadi bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestariannya perlu dijaga melalui upaya pengawetan jenis maka sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Peraturan tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan Peraturan Pemerintah agar keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya baik di dalam maupun di luar habitatnya tidak punah sudah sepantasnya dijalankan. Namun yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, tumbuh-tumbuhan dan satwa dilindungi semakin terancam dan diambang kepunahan akibat berbagai aktivitas manusia.  

Kasus penyeludupan paruh burung Enggang, perdagangan daging dan sisik Trenggiling, dan berbagai kasus lainnya seperti perburuan masih terjadi, demikian juga halnya dengan hutan semakin terkikis dan kritis sehingga berpengaruh pada hajat hidup satwa dan tumbuh-tumbuhan dalam mempertahankan kehidupannya tanpaknya semakin sulit secara berlanjut. Situasi ini semakin sering terjadi dan ada yang  luput dari sasaran sanksi hukum yang benar-benar berpihak seturut kehendak dan kecenderungan hanya sebatas wacana dan retrorika tanpa wujud nyata. 

Eksploitasi dan eksplorasi hasil bumi dan hutan semakin tidak terkendali dan merajalela, satwa-satwa dan tumbuh-tumbuhan semakin terhimpit atau terjepit dalam menjalani hidup, nasib mereka kian mengkhawatirkan. Hutan nan rimbun tempat mereka tinggal dan hidup berganti padang ilalang tidak berbekas, namun tampak jelas tanah menjadi tandus dan gersang. Satwa dan tumbuh-tumbuhan semakin terusik dan terus terusir di tempat di mana mereka tinggal, sama halnya dengan manusia. 

Kehidupan manusia misalnya, rumah dan tanah tempat mereka tinggal secara perlahan tergusur berpindah tangan. Para pemilik modal semakin gencar melakukan investasi dan banyak yang lupa dengan aspek-aspek penting dalam kehidupan sosial masyarakat, demikian juga halnya dengan pengabaian pada aspek lingkungan. Nasib masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tersisa tidak kalah menderitanya, mereka sering dijanjikan tanpa ada realisasi yang  jelas. Mereka sering mengadu, mengeluh dan mengaduh namun sulit karena keluhan dan kegaduhan jarang ter/didengar.   

   Hilangnya sebagian hutan, tumbuh-tumbuhan dan satwa sudah sangat terasa, semua memiliki fungsi penyeimbang dalam rantai kehidupan yang saling membutuhkan (tidak terpisahkan) satu dengan yang lainnya sudah semakin sulit ditemukan. Panas bumi semakin meningkat, manusia semakin gerah dalam menjalankan aktivitas keseharian. Tajuk-tajuk pepohonan yang berdiri kokoh satu persatu bahkan ribuan tumbang, hilang  dan meranggas tidak berbekas atau tersisa, yang tersisa tunggul dan ranting-ranting tidak berdaun. Bencana silih berganti datang dan tidak kunjung henti. Korban jiwa dan harta saat bencana terjadi. Sudah tidak terhitung berapa banyak bencana terjadi dan terus berulang akibat ulah manusia terhadap alam. Banjir, tanah longsor dan limbah akibat aktivitas dan perbuatan manusia. 

Memang secara tindakan sudah ada, berbagai upaya dari penegak hukum dan para penggiat lingkungan untuk mencari jalan dan mencari akar penyebabnya. Pengaduan bebagai kasus terkait pemiliharaan, pembabatan hutan dan semakin tingginya tingkat kesenjangan terus mendera. Konflik antar sesama juga cukup sering muncul, konflik hutan versus perusahaan, perusahaan versus satwa, manusia versus hutan, manusia versus satwa dan manusia versus manusia karena perebutan lahan. Banyak yang dirugikan dan banyak juga yang untung. Manusia banyak yang lupa, setelah terantuk barulah mengadah dan ingin sadar, namun lagi-lagi terus berulang.     
  
Satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi semakin terancam, tidak terkecuali manusianya. Peran serta dari semua pihak sudah sepantasnya didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama. Penegakan hukum, dalam hal ini penerapan sanksi sudah semestinya dijalankan seiring sejalan dengan peristiwa dan realita yang ada. Manusia, hutan/tumbuh-tumbuhan dan satwa sudah semestinya hidup berdampingan tanpa mengorbankan atau dikorbankan, agar bisa berlanjut atau berkelanjutan paling tidak bisa saling menghargai sudah semestinya ada kesadaran bersama. bukan kah kita semua memiliki tanggungjawab bersama dalam menjaga dan menghargai bumi sebagai titipan leluhur dan Sang Pencipta. Sebelum terlambat, tanpa derita, bencana dan air mata, semoga semua dan sesama (manusia, hutan/tumbuh-tumbuhan dan satwa)merupakan sama dan ditakdirkan untuk berdampingan. Mampukah semua berdampingan dan lestari sampai akhir jaman?. Semoga saja…  

By : Petrus Kanisius "Pit"- Yayasan Palung



No comments:

Post a Comment