Foto 1: Pemutaran film di Dusun Manjau, Laman Satong, doc. Yayasan Palung |
25-26
Februari 2013 lalu, Tim Kampanye Yayasan Palung melakukan kampanye lingkungan
dengan melakukan pemutaran film. Pemutaran film tersebut merupakan rangkaian
kegiatan rutin Yayasan Palung berupa penyadaran sekaligus hiburan bagi
masyarakat.
Ada
hal yang menarik dan membuat kami berhenti sejenak dalam perjalanan menuju arah
dusun Manjau, kami menemukan plang di tepi jalan (di pinggir perkebunan
perusahaan sawit). Plang papan yang kami jumpai berisikan pesan yang ditujukan
pada pihak perusahaan. Isi pesan dalam plang/papan : WAHAI MANAGER PT. KAL/ANJ-AGRI. Yth. LAHAN
KAMI SUDAH DIGARAP. !!!!. KALAU TIDAK, KEBUN INI MENJADI MILIK KAMI. TTD.
DUSUN2 Ka. SATONG.
Foto 2 : Tuntutan warga terhadap perkebunan, doc. Yayasan Palung |
Plang
tentang tuntutan dari masyarakat tentu saja membuat kami bertanya, apakah ini
konflik social atau konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan?.
Namun yang pasti, ini merupakan tuntutan warga atau hak-hak masyarakat terhadap
pihak perkebunan.
Pemutaran
film di Dusun manjau kami lakukan, mengingat Desa Laman Satong, Dusun Manjau
merupakan desa dampingan Yayasan Palung. Di dusun Manjau terdapat hutan
desa dan terdapat juga perusahaan perkebunan sawit, untuk itu bagi
kami sangat perlu untuk pemberian informasi, hiburan dan penyadaran kepada
masyarakat mengingat ancaman hutan dan keberadaan hutan saat ini di dusun
tersebut.
Hari
pertama (25/2), pemutaran film kami lakukan di Dusun Manjau, Desa Laman Satong.
Lokasi pemutaran film di Dusun Manjau
bertempat di halaman rumah Kepala Desa Manjau. Sebelum melakukan pemutaran
film, terlebih dahulu kami mempersiapkan dan memasang kelengkapan alat-alat
pelengkap putar film. Dimulai dari pemasangan tiang layar, menyiapkan saund
System dan Gangset. Pada pukul 19.00
wib, pemutaran film lingkungan dimulai. Seperti terlihat, hampir sebagian warga
ikut menyaksikan pemutaran film lingkungan yang kami lakukan. Diperkirakan ±
150 – 200 orang menyaksikan (menonton), mereka terdiri dari anak-anak, remaja
dan orang tua. Adapun film yang kami
putar di dusun Manjau adalah ; Alam
Indonesia Diambang Kepunahan, Hari Esok Yang Menghilang, Home, One Life dan 5
serial film hutan Desa.
Foto 3: Pemutaran film di Dusun Tajung Gunung, Desa Sejahtera. doc. Yayasan Palung |
Di
hari ke dua (26/2), pemutaran film kami laksanakan di Dusun Tanjung Gunung,
Desa Sejahtera. Dusun Tanjung Gunung
merupakan daerah atau kawasan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional
Gunung Palung (TNGP). Dusun Tanjung
Gunung, terdapat masyarakat pengrajin
tikar dari hasil hutan bukan kayu. Masyarakat di dusun ini juga menurut
keterangan warganya, masih ada yang bekerja sebagai logger dan sebagai petani
padi dengan menggarap sawah serta berladang. Saat kami datang ke dusun
tersebut, kami menemukan beberapa kayu dari hasil olahan tepat berada di pinggir jalan masuk ke wilayah
tersebut. Seperti jadwal kami sebelumnya, pemutaran film kami
laksanakan pada pukul 19.15 wib. Diperkirakan ± 90- 120 orang penonton
ikut menyaksikan, Kami mulai dengan pemutaran film produksi Yayasan Palung yang
berjudul; Saving the people to save the forest (Menyelamatkan manusia untuk
menyelamatkan hutan- red), dilanjutkan dengan film; Alam Indonesia Diambang
Kepunahan, 5 serial film hutan Desa dan Hari Esok Yang Menghilang.
Foto 4 : Pembagian Majalah MIaS setelah pemutaran film di Dusun Tanjung Gunung |
Dalam
kesempatan pemutaran film tersebut, kami juga menyampaikan pesan dengan
melakukan presentasi tentang arti penting hutan bagi kehidupan khususnya
manusia dan satwa-satwa agar dapat
berlanjut dan lestari dengan adanya peran dan kepedulian bersama. Presentasi
disampaikan oleh Tri Nugroho atau akrab
di sapa Bedu, dari tim program Kampanye
Yayasan Palung.
Foto 5 : Pembagian Majalah MIaS setelah pemutaran film |
Kegiatan
pemutaran film di dua Desa ini merupakan salah satu tujuan dari Yayasan Palung
bagi Masyarakat untuk memberikan hiburan, pendidikan dan penyadaran, mengingat
perlunya pendampingan pada masyarakat di sekitar hutan yang berbatasan langsung
kawasan Taman Nasional Gunung Palung.
Foto 6 : Presentasi tentang Undang-Undang Satwa dilindungi. doc. Yayasan Palung |
Setelah
pemutaran film selesai dilaksanakan, kami juga membagikan media informasi,
berupa majalah MIaS (media informasi satwa- red). Tim yang ikut dalam pemutaran film tersebut
antara lain; Tri Nugroho/Bedu, Petrus
Kanisius/Pit dari tim Kampanye dan media
Yayasan Palung bersama Relawan Yayasan Palung ; Wawan Anggriandi dari Relawan RebonK dan Uti Danu Wahyudi dari
Relawan Tajam. Kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan mendapat
sambutan baik dari masyarakat, mereka mengharapkan dilain waktu ada pemutaran film
serupa sebagai media pendidikan bagi anak-anak dan penyadaran bagi masyarakat. (Petrus
Kanisius “Pit”- YP).
Berita terkait baca juga di :
No comments:
Post a Comment