Oleh Aji Wihardandi, mongabay.com
Foto : Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung/TNGP, doc. Tim Laman &YP
Hal ini terungkap dalam sebuah studi yang diterbitkan di jurnal online PLoSOne yang meneliti distribusi orangutan di sepanjang pulau Kalimantan dan mereka menemukan bahwa 29% populasi orangutan tinggal di hutan alami yang sudah menjadi bagian dari konsesi industri, 22% lainnya hidup di kawasan lindung, 19% hidup di perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam pembangunan, 6% tinggal di perkebunan yang tidak terurus, dan sisanya sebanyak 24% tinggal di luar kawasan lindung dan konsesi.
Secara umum, orangutan hidup di wilayah seluas 21% pulau Kalimantan yang terpisah dalam tiga negara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia.
Konsesi penebangan yang sedang beroperasi di dalam hutan alami berbeda dari perkebunan kehutanan dimana penebang memilih secara selektif pohon-pohon yang besar dan memastikan bahwa hutan bisa tumbuh terus dan menggantikan kayu yang sudah ditebang. Salah satu temuan dalam survey ini adalah konsesi penebangan di hutan alami sangat efektif untuk menekan perambahan yang dilakukan manusia dibanding kawasan lindung. Perusahaan yang beroperasi bisa mereduksi perambahan manusia dalam skala kecil di dalam hutan, terutama yang mengubahnya menjadi lahan pertanian.
Baca selengkapnya di :
http://www.mongabay.co.id/2012/11/13/penelitian-tata-ruang-kunci-sukses-konservasi-orangutan-dan-ekonomi-beriringan
No comments:
Post a Comment