Orangutan Kian Terjepit
Habitatnya, Perlu Kepedulian Bersama
Saat
ini praktek kejahatan terhadap satwa dilindungi terutama Orangutan kian
memprihatinkan. Kejahatan terhadap Orangutan juga terjadi di Kabupaten Ketapang
dan Kabupaten Kayong Utara. Kedua kabupaten yang letaknya
bersebelahan ini sebagian besar terdiri dari hutan
rawa gambut yang merupakan tempat nyaman bagi Orangutan untuk hidup. Kejahatan
tidak hanya dilakukan langsung pada individu Orangutan (diburu untuk dimakan,
dipelihara atau diperdagangkan), namun yang
tidak kalah memprihatinkan adalah kejahatan terhadap habitat Orangutan terutama
diluar kawasan konservasi.
Yayasan Palung sejak tahun 2000 hingga sekarang focus
terhadap sebaran Orangutan menemukan bahwa di hampir seluruh kecamatan di dua kabupaten ini terdapat populasi dan habitat Orangutan,
termasuk di wilayah-wilayah yang sekarang menjadi areal perkebunan sawit,
pertambangan dan transmigrasi. Geliat pembangunan
daerah berbagai sektor tanpa memperhatikan konservasi Orangutan dan habitatnya ternyatamembuat
posisi Orangutan kian terjepit.
Ancaman terhadap habitat meningkat karena maraknya pembukaan areal perkebunan,
pertambangan dan pemukiman. Semakin besar kebutuhan masyarakat akan lahan
pertanian dan perkebunan, semakin meningkat pula ancaman terhadap keberadaan
dan kelangsungan hidup Orangutan. Dengan kata lain, semakin banyak aktivitas manusia yang
berkaitan langsung dengan habitat Orangutan mengakibatkan semakin sempitnya
habitat bagi Orangutan untuk hidup. Dalam beberapa dekade terakhir penurunan
habitat dan populasi Orangutan terus meningkat karena habitat
dan populasi Orangutan belum menjad dasar i
pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan dan pembangunan.
Ada beberapa kasus konflik Orangutan dengan perkebunan sawit yang terjadi di dua kabupaten ini,
diantaranya kematian Orangutan di areal PT. GKS, ditemukannya bayi Orangutan di
PT. ASL, ditemukan 3 individu Orangutan terjepit di areal land clearing PT.
KAL, penyerahan Orangutan dari PT. LS serta berbagai kasus lainnya. Kasus-kasus
tersebut membuktikan kurangnya pengawasan terhadap perusahaan perkebunan ketika
melakukan penyusunan KA-ANDAL (Kerangka
Analisis Dampak Lingkungan). Seharusnya KA-ANDAL yang disusun harus
menyampaikan secara detail satwa apa saja yang terdapat diareal konsesi
tersebut. Akibatnya informasi yang tidak detail ini menyebabkan komplik antara
Orangutan dengan perkebunan sawit tidak terhindarkan.
Selain
ancaman terhadap habitat Orangutan, juga berdasarkan
monitoring yang dilakukan Yayasan Palung pada tahun 2012 (Januari-November
2012) terutama di wilayah pesisir, teridentifikasi
10 kasus pemeliharaan Orangutan di pemukiman masyarakat. Ada beberapa kasus
pemeliharaan Orangutan di pemukiman masyarakat yang berbatasan langsung dengan
areal perkebunan sawit, bahkan ada
beberapa individu Orangutan yang berasal dari areal perkebunan sawit.
Selain
itu, berdasarkan data YIARI bahwa terhitung sejak Januari 2012 s.d November
2012
terdapat 17 individu Orangutan yang berhasil diselamatkan
dari
berbagai kecamatan. Kondisi ini sudah
sepatutnya menjadi perhatian berbagaI pihak
baik pemerintah, LSM, Sektor
Swasta
dan masyarakat.
Sebuah
strategi bersama perlu diwujudkan dimana berbagai pihak saling bekerjasama
untuk menekan laju pengurangan habitat dan populasi orangutan. Sebuah solusi
perlu disepakati agar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dapat terus
berjalan, namun disisi lain, perlindungan yang memadai juga diberikan kepada
spesies yang bukan hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Ketapan dan Kayong Utara
atau Indonesia pada umumnya, namun juga sumber kekaguman seluruh dunia. Sudah
saatnya kita bangga memiliki orangutan, karena di seluruh dunia, hewan besar
yang mengagumkan ini hanya dapat ditemukan di Pulau Kalimantan dan Sumatra.
Yayasan Palung adalah sebuah lembaga lingkungan
yang saat ini berjuang untuk meminimalisir kejahatan
terhadap Orangutan melalui berbagai
upaya penyadaran masyarakat (pemutaran film, kampanye melalui
radio, kampanye melalui media cetak, penyebaran (sticker, brosur,
kalender dan pendidikan
lingkungan ke sekolah-sekolah). Yayasan Palung juga berusaha memberikan
alternatif pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan sebagai usaha untuk
mengurangi tekanan terhadap habitat orangutan.
Sebagai
langkah pedulian dan keprihatinan bersama, maka Yayasan Palung akan mengadakan
rangkaian kegiatan Pedulian terhadap Orangutan. Pekan Peduli Orangutan (PPO)
merupakan kegiatan special event yang selalu diselenggarakan oleh Yayasan
Palung sejak tahun 2008. Pada tahun ini,
rangkaian kegiatan dengan nama Pekan Peduli Orangutan yang dilaksanakan pada
tanggal, 29 November 2012. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka
Pekan Peduli Orangutan (PPO), seperti; 1. Akan diadakan konferensi pers yang
akan dilakukan oleh Yayasan Palung dan YIARI (IAR) terkait laporan dan
informasi terkini mengenai keberadaan orangutan dan ancaman orangutan saat ini.
Konfensi Pers akan dilaksanakan pada hari kamis, pukul 09.00 Wib-selesai,
tempat konferensi perss di halaman luar kandang transit satwa IAR.
2. Aksi Damai yang dilakukan relawan Tajam,
Yayasan Palung. Aksi ini dilakukan oleh 10 orang dengan memakai topeng
Orangutan yang menyampaikan tulisan-tulisan atau pesan untuk penyelamatan
orangutan. Aksi damai akan dilakukan pada pukul 15.30 wib di tempat keramaian,
di bundaran Agoes Djam.
Informasi
Lebih lanjut, hubungi :
Kantor
Yayasan Palung
Jl.
Kolonel Sugiono, Gg. H. Tarmizi, no. 5
Ketapang,
Kalbar.
Telp/fax.
(0534) 3036367
No comments:
Post a Comment