I made this widget at MyFlashFetish.com.

Monday, January 28, 2013

Konflik Lahan VS Pembukaan Lahan, Masyarakat Menanggung Derita


Foto : Hutan Tropis, Doc. Tim Laman

Sengketa lahan atau dikenal dengan konflik lahan yang terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan tampaknya menjadi  trand saat ini. Mengapa demikian?. 

Hampir dipastikan di seluruh  Wilayah negeri ini persoalan sengketa lahan terus terjadi bahkan tidak kunjung padam, persoalan cenderung membara ibarat api. Begitu kompleks dan rumitnya persoalan ini terjadi sehingga sedikit banyak menimbulkan pertanyaan dan derita berupa korban nyawa dan konflik yang tidak kunjung usai. Pertanyaan yang dimaksud tidak lain dan tidak bukan adalah bagaimana persoalan ini terus menyebabkan kerugian bagi para petani dan banyak hak-hak masyarakat yang terabaikan.  Masih segar diingatan kita, kasus Mesuji, kasus Andi-Javin dengan perusahaan, kasus-kasus agraria yang secara jelas menyiratkan makna mendalam, yang jelas tidak sedikit korban menyangkut hal ini. Persoalan konflik lahan menyangut tapal batas.


Foto : warga Ogan Ilir aksi ke Jakarta, menuntut pengembalian lahan. Mereka aksi ke berbagai lembaga pemerintah, termasuk ke Mabes Polri, meminta aparat tidak terlibat dan menindak warga dalam konflik lahan.Doc. Mongabay.com

Pengabaian hak-hak masyarakat menjadi sekelumit peristiwa yang terus berujung dan selalu menyisakan pertanyaan sudah adil kah negeri ini dengan mengabaikan hak-hak masyarakat akar rumput?. Potret pengabaian suara dan masyarakat akar rumput tentunya berimbas kepada munculnya konflik-konflik baru dan lagi-lagi masyarakat bawah selalu menanggung dosa dan derita. Dapat di baca di :  http://www.mongabay.co.id/2012/12/26/kaliedoskop-konflik-agraria-2012-potret-pengabaian-suara-dan-hak-rakyat-bagian-1, http://www.mongabay.co.id/2012/12/27/kaliedoskop-konflik-agraria-2012-potret-pengabaian-suara-dan-hak-rakyat-bagian-2 , http://www.mongabay.co.id/2013/01/14/konflik-lahan-mesuji-tetua-adat-megou-pak-ngadu-ke-komisi-iv, http://edipetebang.blogspot.com/p/kronologis-kriminalisasi-masyarakat.html secara jelas hal ini menjadi perenungan bersama, mengingat suara masyarakat akar rumput cenderung dianak tirikan. 

Perluasan pembukaan lahan secara terus menerus berimbas pada tapal batas dan ganti rugi. Hal ini tentunya sangat rawan akan terjadinya konflik. Mengingat pembukaan lahan atau perluasan area perkebunan dengan kecenderungan tidak mengedepankan pemecahan masalah, musyawarah dan mufakat sehingga hampir dipastikan akan memicu konflik. Lihat di sini : http://pontianak.tribunnews.com/2013/01/25/tapal-batas-dan-ganti-rugi-picu-konflik-di-bidang-perkebunan. Persoalan lainnya adalah terkait para investor yang terkadang banyak berhutang janji, berhutang janji berupa kesejahteraan, lapangan pekerjaan, dan membantu masyarakat untuk mengenyam atau meneruskan pendidikan. Namun sepertinya hanya sebatas janji dan wacana belaka. Memang ada dari beberapa yang merealisasi janji mereka (perusahaan- red), tetapi tidak sebanding.  Dapat dilihat di sini :  http://www.equator-news.com/landak/20130123/warga-tahan-alat-berat-pt-panp . Satu hal yang dapat dijadikan patokan adalah terkait perlunya jaminan hukum dan stabilitas keamanan yang independen, mungkin dapat dijadikan pilihan sebagai penangkal terjadinya konflik, hal ini menjadi penting, mengingat selama ini konflik selalu terjadi berimbas pada korban jiwa. 

Foto doc. Feryparang; foto pembukaan lahan untuk pertambangan

Hal mendasar lainnya dari dampak perluasan pembukaan lahan baik untuk perkebunan, pertambangan dan pembangunan menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Dimulai dari semakin meningkatnya laju tingkat kerusakan hutan dan keterancaman habitat semakin tidak terbendung lagi. Ditambah lagi dengan penerapan amdal dan nilai konservasi tinggi sebagai syarat mutlak tidak sepenuhnya dilaksanakan. Sebagai contoh, pencemaran akibat limbah yang terjadi 26 April 2011 di Ketapang, Kalbar misalnya.  Pencemaran lingkungan tentunya juga berdampak pada kehidupan sehari-hari  masyarakat, seperti misalnya masyarakat tidak dapat menikmati air sungai sebagai pemenuhan kebutuhan mereka akibat tercemarnya air. Sementara masyarakat tidak ada sumber air lain selain sungai. Silakan membacanya di : http://www.equator-news.com/lintas-selatan/ketapang/dprd-respons-pencemaran-limbah-pt-pollyplant  dan http://green.kompasiana.com/polusi/2012/04/18/masyarakat-keluhkan-sungai-keruh-akibat-pembukaan-lahan-455390.html

Tampaknya penghargaan terhadap alam (hutan-red) dan lingkungan saat ini semakin terabaikan. Laju deforestasi semakin sulit dibendung, satwa-satwa kian terancam, hak-hak masyarakat terabaikan, konflik semakin sering terjadi dan kesejahteraan masyarakat banyak tidak kunjung selesai menjadi rentetan daftar yang menjadi momok dari persoalan semua ini.

 Konflik lahan versus pembukaan lahan, masyarakat hampir dipastikan menanggung derita. Langkah para pencinta lingkungan, LSM-LSM dan lembaga-lembaga  yang bergerak dibidang lingkungan mencoba untuk saling bahu membahu menyelesaikan persoalan sering dianggap sebagai provokator. Namun sejatinya semua ini adalah tanggungjawab semua dan bersama. Bila satu dengan yang lainnya mampu untuk bersama dan bekerjasama dapat saling menghargai. Penghargaan terhadap alam dan keadilan bagi masyarakat akar rumput sudah semestinya dilakukan. Semoga saja…

By : Petrus Kanisius Pit – Yayasan Palung

No comments:

Post a Comment