A blog to cover orangutan conservation efforts in Kalimantan Barat (West Borneo), Indonesia.
Friday, December 17, 2010
Apa Keuntungan Dari Pengelolaan Hutan Desa?
Hutan Desa merupakan salah satu tujuan bagi masyarakat lokal untuk mengelola hutan yang masih tersisa, khususnya hutan yang masih berbentuk. Dengan kata lain hutan desa adalah hutan yang di bentuk oleh masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat yang membentuk hutan Desa itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 49/Menhut-II/2008,tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Adapun kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa adalah hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani hak pengelolaan atau ijin pemanfaatan, dan berada dalam wilayah administrasi desa yang bersangkutan. Penetapan areal kerja hutan desa dilakukan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan usulan bupati/walikota. Untuk dapat mengelola hutan desa, Kepala Desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Perlu untuk dipahami adalah hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan, karena itu dilarang memindahtangankan atau mengagunkan, serta mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Intinya hak pengelolaan hutan desa dilarang digunakan untuk kepentingan di luar rencana pengelolaan hutan, dan harus dikelola berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari.
Lembaga Desa yang akan mengelola hutan desa mengajukan permohonan hak pengelolaan kepada Gubernur melalui bupati/walikota dan disetujui oleh menteri Kehutanan. Apabila disetujui, hak pengelolaan hutan desa diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan setiap tahun sekali. Hak Pengelolaan Hutan Desa terdapat hutan alam yang berpotensi hasil hutan kayu, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan Ijin Usaha pemanfaatannya. Namun yang paling baik adalah Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu ( HHNK) seperti lebah madu, bambu, rotan dan Pariwisata alam seperti biodiversity (keanekaragaman hayati) sebagai acuan pendidikan lingkungan dan penelitian ilmiah dan tetap terjaganya ekosistem lingkungan menjaga satwa liar yang ada di hutan tersebut. Selain itu juga hutan Desa berperan penting dalam proses perlindungan lingkungan, atau penyerapan dan penyimpanan karbon. Menurut Tito P. Indrawan, Manager Yayasan Palung di bidang Perlindungan satwa dan habitat mengatakan; pengelolaan hutan desa merupakan angin segar bagi masyarakat untuk menembangkan potensi yang ada di desa-desa terutama pada pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu (HHNK).
Lebih lanjut tito menegaskan tidak hanya itu keuntungan dari hutan desa melainkan juga dengan hutan desa ; Hutan tetap terjaga dan lestari, hutan di kelola oleh masyarakat itu sendiri, pendapatan masyarakat meningkat dengan bagaimana masyarakat mengelola, menjaga dan meningkatkan pendapatan secara kreatif. Yang terpenting lagi dari adanya hutan desa masyarakat terbantu dengan adanya rasa gotong-royong masayarakat untuk menjaga aset-aset desa secara bersama-sama pula.
Adapun Yayasan Palung saat ini sudah memiliki desa dampingan untuk di persiapkan sebagai hutan Desa yaitu salah satunya ; Desa Laman Satong, yang prosesnya sekarang sedang menunggu Penetapan dari ke menteri Kehutanan. Semoga saja dengan hutan Desa masyarakat mampu untuk terus menjaga hutan agar tetap lestari, semoga …. (Pit- YP).
Wednesday, December 15, 2010
Inovasi Baru Yayasan Palung Bentangor Pampang Center Membuat Pestisida Nabati
Yayasan Palung Bentangor Pampang Center melakukan inovasi baru dalam membuat Pestisida Nabati, dalam rangka mengembangkan Pertanian Organik di wilayah Kabupaten Kayong Utara khususnya di Desa Pampang. Dalam pengelolaan Pertanian organik muncul ide baru untuk dapat mengembangkan pertanian dengan membuat pestisida nabati sebagai bahan untuk pendukung pertanian organik.
Pembuatan Pestisida Nabati merupakan percobaan Yayasan Palung Bentangor Pampang Center pada tanggal 11 November 2010 dengan tujuan pembasmi hama dan pendukung untuk peningkatan pertanian organik di Desa Pampang. Menurut F.Wendy Tamariska Field Officer Yayasan Palung dari Program Pendidikan Lingkungan di Bentangor Pampang Center, pembuatan bahan pestisida nabati merupakan gagasan dari bapak Utay, 38 tahun dan telah mempraktekannya dilahan pertaniannya sendiri selama 3 tahun di Daerah Senebing, Kabupaten Kayong Utara. Lebih lanjut Wendi menyatakan, bapak Utay sangat tertarik untuk mengembangkan pestisida nabati di wilayah Pampang, karena di pampang sudah ada Pertanian Organik di areal Yayasan Palung Bentangor Pampang Center.
Pestisida nabati merupakan racun pembunuh atau pengusir hama yang terbuat dari bahan-bahan alami organik. Apa fungsi pestisida nabati adalah sebagai pembasmi hama, kutu, jamur dan serangga pada tanah dan tanaman
Bagaimana Membuat pestisida nabati dalam takaran 5 – 10 Liter (bisa digunakan untuk 6 bulan – 1 tahun pemakaian. Tergantung pada Penggunaannya.
Bahan-bahan yang diperlukan:
o Gadung 1 kg
o Lengkuas 2.5 ons
o Kunyit 2.5 ons
o Bawang putih 2.5 ons
o Air dingin 5 liter
o Deriken air/ wadah takaran 5 – 10 liter
Cara Membuat:
1. Tumbuk hingga rata bahan-bahan (gadung, lengkuas, kunyit dan bawang putih)
2. Setelah ditumbuk segera masukkan bahan-bahan tersebut ke dalam air dingin dan aduk hingga rata
3. Campurkan 5 sendok makan EM-4 k dalam air campuran bahan-bahan yang sudah ditumbuk kemudian aduk hingga rata
4. Fermentasikan dalam wadah/ deriken air 5 – 10 liter selama 1 minggu
5. Buka tutup wadah/ deriken air fermentasi setiap 3 hari sekali untuk membuang uap/ gas fermentasi
6. Setelah 1 minggu, pestisida nabati bisa digunakan
Pemakaian pestisida nabati:
Campurkan 5 sendok makan pestisida nabati dengan air biasa kemudian gunakan dengan alat semprot tanaman. Atau setiap 0.5 (setengah) sendok makan pestisida nabati dicampur dengan air biasa untuk disemprotkan menggunakan alat semprot ukuran 600 ml – 1 liter (re-use atau menggunakan kembali sampah botol kemasan menjadi alat semprot tanaman).
Cara membuat EM-4 dan Pestisida Nabati
Alat-alat diperlukan:
o Pisau atau parang (untuk memotong bahan yang akan dihancurkan)
o Lesung/ alat tumbuk (untuk menghaluskan bahan)
o Deriken air 5 – 10 Liter atau wadah untuk proses fermentasi
o Alat penyaring/ saringan
o Ember (untuk menampung air campuran bahan)
EM-4
Apa itu EM-4 ?
EM-4 merupakan singkatan dari Efektif Mikroorganisme dan ‘4’ merupakan istilah tak baku untuk organisme.
Apa fungsi atau kegunaan dari EM-4 ?
o Sebagai bahan dasar fermentasi (proses endapan menggunakan bakteri) untuk pembuatan pestisida nabati
o Mempercepat proses komposing (membuat pupuk kompos)
o Menghilangkan bau pada kotoran (khususnya pada pembuatan pupuk kompos)
Membuat EM-4 dalam takaran 5 – 10 Liter (bisa digunakan untuk 6 bulan – 1 tahun pemakaian; tergantung penggunaan)
Bahan-bahan yang diperlukan:
o Bekatul atau Dedak 1 kg
o Batang Pisang (setengah membusuk) 1 kg
o Terasi 2.5 ons
o Gula Pasir 1 kg
o Air Panas 5 Liter
o Air Dingin 5 Liter
o Deriken Air 5 – 10 Liter
Cara Membuat:
1. Remas batang pisang menggunakan air dingin kemudian saring gunakan penyaring untuk membuang ampas batang pisang hasil remasan dan mengambil air hasil remasan
2. Masukkan dedak, terasi dan gula pasir ke dalam air panas, kemudian aduk hingga rata dan dinginkan
3. (Setelah dingin) Campur air ampas batang pisang dengan air campuran dedak, terasi dan gula pasir, kemudian aduk hingga rata
4. Masukkan air campuran tersebut ke dalam deriken air (wadah penampung) untuk di fermentasikan selama 3 (tiga) Minggu dan selama proses fermentasi simpan deriken air/ wadah fermentasi ditempat yang tidak terkena sinar matahari secara langsung (tempat sejuk)
5. Buka tutup deriken/ wadah fermentasi setiap 3 hari sekali agar uap/ gas fermentasi bisa keluar dan tidak merusak deriken air/ wadah fermentasi
6. Setelah 3 minggu, EM-4 sudah bisa digunakan.
Pengembangan Pestisida Nabati dan Pertanian Organik merupakan satu kesatuan untuk memberikan suatu temuan baru khusus di Kalimantan Barat sebagai acuan pengembangan pertanian. Semoga saja pengembangan Pertanin dapat berhasil berkat pestisida nabati. ( Pit-YP).
Monday, December 13, 2010
Yayasan Palung Dan Aktivitas Kegiatan
Yayasan Palung merupakan suatu lembaga non Pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan khususnya hutan dan Orangutan serta kepedulian terhadap pendampingan masyarakat lokal. Yayasan Palung yang sudah bekerja kurang lebih 10 tahun berjalan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat berkat kepedulian terhadap pendampingan di bidang pendidikan dan sosial. Bentuk dari kegitan dapat terlihat dari berbagai aktivitas Yayasan Palung seperti Pendampingan kegiatan Fieldtrip bagi Siswa-siswi SLTP dan SMA sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kegiatan lecture (ceramah) di sekolah tentang isu-isu lingkungan, puppet show di SD dan Taman Kanak-Kanak tentang cerita boneka orangutan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kawan-kawan dari Tim Pendidikan Lingkungan. Selain itu juga kegiatan Yayasan Palung yang bergerak di bidang Sosial seperti Pendampingan Masyarakat di daerah dampingan, dalam rutinitas adalah pembentukan Hutan Desa,Survei, Program Kampanye seperti Radio, Pemutaran Film, kerjasama dengan Pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya mengenai kepedulian terhadap masyarakat seperti keterlibatan terhadap Penyusunan RTRWK, RTWDes dan melaksanakan monitoring tentang keberadaan Orangutan yang ada di wilayah Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dilaksanakan oleh tim Hukum Yayasan Palung.
Kegiatan Yayasan Palung di daerah dampingan di Desa Pampang Harapan dapat terlihat dari aktivitas di Kantor Yayasan Palung Bentangor Pampang Center. Kegiatan di kantor Bentangor meliputi kegiatan pendampingan masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan non kayu. Rebung Buluh Lestari (RBL) merupakan kelompok masyarakat yang mandiri yang dibentuk oleh Yayasan Palung untuk mengelola hasil hutan non kayu sebagai cikal bakal masyarakat yang diharapkan dapat mandiri. Pertanian Organik merupakan konsep untuk memanfaatkan lahan di sekitar pekarangan rumah. Yayasan Palung di Bentangor juga mengembangkan pupuk organik dari limbah rumah tangga. Dalam berbagai aktivitasnya Yayasan Palung tidak terlepas dari bantuan para Relawan-relawan seperti Relawan TAJAM dan RebonK. Setiap tahunnya Yayasan Palung dikunjungi Relawan dari Luar Negeri, mereka sengaja datang untuk melihat kegiatan dan membantu. (PIT- YP).
Monday, December 6, 2010
Penyitaan 3 Ekor Orangutan di 2 Kecamatan
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat lokal di daerah Kecamatan Kendawangan pada tanggal 30 November 2010, menyatakan ada masyarakat yang memiihara orangutan. Informasi awal menyebutkan ada satu ekor Orangutan. Untuk memastikan informasi tersebut maka pada tanggal 2 Desember 2010, Yayasan Palung bersama dengan BKSDA Ketapang (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), IAR (International Animal Rescue) dan team dari National Geographic, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyitaan satwa. Proses penyitaan dilakukan jika kita peduli dengan binatang dilindungi, tidak dengan cara memeliharanya tapi cukup dengan membiarkan dia hidup bebas di alam liar dan kita jaga hutan dan habitanya ungkap Bedu Nugroho aktivis lingkungan dari Yayasan Palung.
Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, tidak hanya satu ekor orangutan yang dipelihara di Kelampai Kec. Kendawangan. Tetapi ada 2 ekor Orangutan yang di pilihara oleh karyawan PT. HPAM (Harita Prima Abadi Mineral) Dusun Batang Belian Desa Pelanjau Jaya Kec. Marau Kabupaten Ketapang. Adapun masing-masing Bayi Orangutan yang
Monday, November 29, 2010
Yayasan Palung Sukses Menggelar Kegiatan Pekan Peduli Orangutan Di KKU
Kegiatan Pekan Peduli Orangutan yang digelar pada (28/11) di Kabupaten Kayong Utara berjalan sesuai dengan rencana, kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 – 16.00 Wib. Rangkaian kegiatan dimulai dengan acara jalan sehat, bersih-bersih pantai, senam dan Perlombaan Voley pantai merupakan kegiatan berbarengan dan kerjasama Yayasan Palung dengan Dinas Kesehatan KKU yang merayakan ulang tahun yang ke 46. Setelah rangkaian jalan sehat dengan rute jalan pantai pulau Datok menuju jalan Tanah merah sekaligus bersih-bersih pantai dan di halaman kantor Bupati melaksanakan senam pagi sampai Pukul 09.00 Wib. Selanjutnya acara dilanjutkan Pembagian kupon undian dengan berbagai macam hadiah seperti Sepeda, TV, kipas angin dan hadiah lainnya kegiatan pembagian Dorprize sampai pukul 11.00 wib.
Monday, November 22, 2010
Daftar Nama Satwa Dilindungi Kalimantan Barat
Daftar Nama Satwa Dilindungi Kalimantan Barat
Nama Satwa-satwa dilindungi berdasarkan UU no. 05 tahun 1990, tentang konsevasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya, Satwa yang dilindungi adalah :
A. Satwa Menyusui atau Mamalia
1. Nama : Kubung, Tendo, Walangkekes
Famili : Cynocephalidae
Spesies : Cynocephalus Variegatus
Nama Inggris : Colugo, Flaying Lemur
Daftar merah IUCN =Resiko rendah/ LR, apendiks cites (-), PP no. 07 tahun 1999.
2. Nama : Malu-Malu, Kukang
Famili : Lorisidae
Spesies : Nycticebus Caucang
Nama Inggris : Slow loris
Resiko rendah/ LR, apendiks cites (I), SK Mentan no. 66/KPTS/um/2/1973/ PP no. 07 tahun 1999.
3. Nama : Binatang Hantu, Singapuar
Thursday, November 18, 2010
Monday, November 15, 2010
Berikut ini beberapa nama tumbuhan lngka yang dilindungi di Indonesia yang patut dilindungi dan dilestarikan:
1. Balam Suntai ( Palaquium walsurifolium)
2. Bayur (Pterospermum sp)
3. Bulian, Belian (Ulin Eusideroxylon zwageri)
4. Cendana (Santalum album)
5. Damar, Kopal Keruling (Agathis labillardieri)
6. Durian (Durio Zibethinus)
7. Enau (Arega pinnata)
8. Eucalyptus (Eucalyptus sp)
9. Hangkang(palaquium leiocarpum)
10. Hongi/ saya (Myristica argentea)
11. Imba (Azadiracheta indica)
12. Jambu monyet ( Agathis Lalillardieri)
13. Jelutung (Dyera sp)
14. Kapur Barus (Dryobalanops Camphora)
15. Katiau (Ganna metloyauma)
16. Kayu Bawang (Scorodocarpus borneensis)
17. Kayu Hitam (Diospyros sp)
18. Kayu kuning (Cudrania sp)
19. Kayu Manis ( Cinnamonum burmannii)
20. Kayu Sepang (Caesalpina sappan)
21. Kemenyan ( Styra sp)
22. Kemiri (Diperocarpus sp)
23. Keruling (Dipterocarpus sp)
24. Ketimunan (Timonius sericcus)
25. Kulit Lawang (Cinnammonum cullilawan)
26. Ipil (Instsia amboinensis)
27. Malam Merah (Palaquium gutta)
28. Massoi ( Cryptocaria massoi)
29. Mata Buta/ Garu (Excoecaria agallocha)
30. Mata Kucing/ Damar (Shorea sp)
31. Purnamasada (Cordia Subcordata)
32. Sawo Kecil ( Manilkata kauki)
33. Sonol keling ( Dalbergia latifolia)
34. Suren (Tonna sureni)
35. Taker, Benuang (Duabanga moluccana)
36. Tembesu (Fagraea fragrans)
Jagalah lingkungan dan Tumbuhan-tumbuhan yang ada, semuanya adalah salah satu kebanggaan dan kekayaan negeri Kita Indonesia. Lestarikan hutan dan Tumbuh-tumbuhan, sebelum terlambat. Salam Lestari...!!!. (Pit- YP).
Friday, November 12, 2010
Apa sampah itu?
1. Pengertian Sampah
Sampah adalah semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non hazardous).
Soewedo (1983) menyatakan bahwa sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis.
2. Sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran,daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.
Watch the new video about Yayasan Palung's work!
Yayasan Palung: "Saving the people to save the forest" from Robert Little on Vimeo.
This video explores the destruction of the rainforest and the difficulties that Bornean people face not only in surviving, but in protecting the forest they so dearly love.
This video was created in Borneo with the help of the Bates College Phillips Fellowship and the on site support of Yayaseng Palung. Shooting the video involved a two month trip to Borneo, a lot of determination, and a lot of help in translation, interpretation, and overall support. The editing process took two and a half months and 144 hours of editing.
Monday, November 8, 2010
Model Pertanian Organik di Terapkan di desa Pampang Harapan
Pertanian Organik merupakan salah satu model pertanian yang diterapkan sesuai dengan kondisi dan situasi alam dalam hal ini tanah dan air. Model pertanian organik juga disesuaikan dengan budaya masyarakat. Di Desa Pampang Harapan, percontohan Pertanian Organik sudah dilaksanakan, yang tujuannya mengajak masyarakat setempat untuk mengelola dan memberdayakan halaman atau lahan di sekitar rumah untuk bertani sehingga mampu menjadi sarana pertanian yang efektif bagi masyarakat agar tidak lagi berladang di gunung (hutan khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Palung) sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pertanian dengan bercocok tanam. Pengelolaan pertanian organik merupakan gagasan dari Wendi Tamariska, sebagai koordinator Yayasan Palung Bentangor Pampang Center di desa Pampang Harapan, Kabupaten Kayong Utara. Wendi Tamarika memberikan ruang kepada masyarakat untuk secara sadar betapa pentingnya Pertanian organik dalam proses pemberdayaan masyarakat tanpa memaksakan. Sejauh ini penerapan pertanian organik yang sudah terlaksana mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah, dalam hal ini dari ibu PKK KKU. Mereka sangat berterima kasih kepada Yayasan Palung dan masyarakat Pampang karena secara bersama-sama mau secara sadar mengembangkan pertanian organik sebagai cikal bakal percontohan masyarakat lain dalam bertani.
Manfaat dari pertanian Organik adalah pengelolaan secara alami, tidak merusak tanah dan dapat menggunakan pupuk dari limbah makanan. Hasil dari pertanian organik juga dapat dikatakan terbebas dari bahan kimia, selain itu juga hasil dari pertanian organik sangat baik untuk kesehatan.
Adapun model Pertanian yang dilakukan di Desa Pampang Harapan, KKU adalah:
1. Galangan/ terumbu lahan pertanian organik
Membuat galangan/ terumbu dengan memanfaatkan halaman (ruang) yang tersedia di areal Bentangor Pampang Center. Galangan ini berfungsi untuk menggemburkan tanah dan sekaligus menjaga tanaman dari genangan air (apabila hujan).
Digalangan ini ditanami tanaman seperti: sawi, cabai, terong, ubi kayu, kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih dan lea merah serta daun kemangi.
2. Tanaman buah
Di areal depan Bentangor Pampang Center: menanam pisang, jeruk nipis (berfungsi juga sebagai bumbu masak atau penyedap rasa), belimbing, jambu air.
Di areal belakang Bentangor Pampang Center: durian, manggis, langsat, cempedak, duku, buah asam. Tanaman buah-buahan tersebut merupakan makanan yang sangat digemari oleh fauna seperti kera (gibbon, red-leaf monkey, dsb) dan burung (hornbill, dsb) dan termasuk jenis tupai. Semua hal tersebut terjadi khusus pada musim buah (Juni-July-Agustus). Sehingga sekaligus bisa menjadi bagian untuk pengamatan satwa di areal Bentangor.
3. Tanaman obat dan rumah tangga (TOGA)
Tanaman organik yang juga berfungsi sebagai tanaman obat dan sekaligus bisa menjadi bumbu masak (rumah tangga) selain sayur-mayur.
Jenis tanaman ini yang ditanam di areal Bentangor (sesuai penjelasan poin 1 diatas) adalah: kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih, lea merah. Jenis tanaman tersebut bisa berfungsi sebagai obat batuk, masuk angin, dan obat demam. Khusus sirih merah, tanaman ini bisa menjadi obat pereda nyeri seperti bengkak atau benjulan.
Manfaat lain dari pertanian Organik adalah sebagai Melawan Pemanasan Global dan Menciptakan Masa Depan yang Sehat serta Berkelanjutan, dengan demikian pola dan pengembangan yang dilakukan sangat mendukung menjaga dan melestarikan bumi. Selain itu juga pertanian organik membantu masyarakat dalam mengelola lahan atau halaman masyarakat yang tidak dimanfaatkan. Semoga saja pertanian organik di Desa Pampang menjadi Inspirasi bagi masyarakat lain di daerah lain pula. (Pit – YP).
Model Pertanian Organik di Terapkan di desa Pampang Harapan
Pertanian Organik merupakan salah satu model pertanian yang diterapkan sesuai dengan kondisi dan situasi alam dalam hal ini tanah dan air. Model pertanian organik juga disesuaikan dengan budaya masyarakat. Di Desa Pampang Harapan, percontohan Pertanian Organik sudah dilaksanakan, yang tujuannya mengajak masyarakat setempat untuk mengelola dan memberdayakan halaman atau lahan di sekitar rumah untuk bertani sehingga mampu menjadi sarana pertanian yang efektif bagi masyarakat agar tidak lagi berladang di gunung (hutan khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Palung) sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pertanian dengan bercocok tanam. Pengelolaan pertanian organik merupakan gagasan dari Wendi Tamariska, sebagai koordinator Yayasan Palung Bentangor Pampang Center di desa Pampang Harapan, Kabupaten Kayong Utara. Wendi Tamarika memberikan ruang kepada masyarakat untuk secara sadar betapa pentingnya Pertanian organik dalam proses pemberdayaan masyarakat tanpa memaksakan. Sejauh ini penerapan pertanian organik yang sudah terlaksana mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah, dalam hal ini dari ibu PKK KKU. Mereka sangat berterima kasih kepada Yayasan Palung dan masyarakat Pampang karena secara bersama-sama mau secara sadar mengembangkan pertanian organik sebagai cikal bakal percontohan masyarakat lain dalam bertani.
Manfaat dari pertanian Organik adalah pengelolaan secara alami, tidak merusak tanah dan dapat menggunakan pupuk dari limbah makanan. Hasil dari pertanian organik juga dapat dikatakan terbebas dari bahan kimia, selain itu juga hasil dari pertanian organik sangat baik untuk kesehatan.
Adapun model Pertanian yang dilakukan di Desa Pampang Harapan, KKU adalah:
1. Galangan/ terumbu lahan pertanian organik
Membuat galangan/ terumbu dengan memanfaatkan halaman (ruang) yang tersedia di areal Bentangor Pampang Center. Galangan ini berfungsi untuk menggemburkan tanah dan sekaligus menjaga tanaman dari genangan air (apabila hujan).
Digalangan ini ditanami tanaman seperti: sawi, cabai, terong, ubi kayu, kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih dan lea merah serta daun kemangi.
2. Tanaman buah
Di areal depan Bentangor Pampang Center: menanam pisang, jeruk nipis (berfungsi juga sebagai bumbu masak atau penyedap rasa), belimbing, jambu air.
Di areal belakang Bentangor Pampang Center: durian, manggis, langsat, cempedak, duku, buah asam. Tanaman buah-buahan tersebut merupakan makanan yang sangat digemari oleh fauna seperti kera (gibbon, red-leaf monkey, dsb) dan burung (hornbill, dsb) dan termasuk jenis tupai. Semua hal tersebut terjadi khusus pada musim buah (Juni-July-Agustus). Sehingga sekaligus bisa menjadi bagian untuk pengamatan satwa di areal Bentangor.
3. Tanaman obat dan rumah tangga (TOGA)
Tanaman organik yang juga berfungsi sebagai tanaman obat dan sekaligus bisa menjadi bumbu masak (rumah tangga) selain sayur-mayur.
Jenis tanaman ini yang ditanam di areal Bentangor (sesuai penjelasan poin 1 diatas) adalah: kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih, lea merah. Jenis tanaman tersebut bisa berfungsi sebagai obat batuk, masuk angin, dan obat demam. Khusus sirih merah, tanaman ini bisa menjadi obat pereda nyeri seperti bengkak atau benjulan.
Manfaat lain dari pertanian Organik adalah sebagai Melawan Pemanasan Global dan Menciptakan Masa Depan yang Sehat serta Berkelanjutan, dengan demikian pola dan pengembangan yang dilakukan sangat mendukung menjaga dan melestarikan bumi. Selain itu juga pertanian organik membantu masyarakat dalam mengelola lahan atau halaman masyarakat yang tidak dimanfaatkan. Semoga saja pertanian organik di Desa Pampang menjadi Inspirasi bagi masyarakat lain di daerah lain pula. (Pit – YP).
Manfaat dari pertanian Organik adalah pengelolaan secara alami, tidak merusak tanah dan dapat menggunakan pupuk dari limbah makanan. Hasil dari pertanian organik juga dapat dikatakan terbebas dari bahan kimia, selain itu juga hasil dari pertanian organik sangat baik untuk kesehatan.
Adapun model Pertanian yang dilakukan di Desa Pampang Harapan, KKU adalah:
1. Galangan/ terumbu lahan pertanian organik
Membuat galangan/ terumbu dengan memanfaatkan halaman (ruang) yang tersedia di areal Bentangor Pampang Center. Galangan ini berfungsi untuk menggemburkan tanah dan sekaligus menjaga tanaman dari genangan air (apabila hujan).
Digalangan ini ditanami tanaman seperti: sawi, cabai, terong, ubi kayu, kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih dan lea merah serta daun kemangi.
2. Tanaman buah
Di areal depan Bentangor Pampang Center: menanam pisang, jeruk nipis (berfungsi juga sebagai bumbu masak atau penyedap rasa), belimbing, jambu air.
Di areal belakang Bentangor Pampang Center: durian, manggis, langsat, cempedak, duku, buah asam. Tanaman buah-buahan tersebut merupakan makanan yang sangat digemari oleh fauna seperti kera (gibbon, red-leaf monkey, dsb) dan burung (hornbill, dsb) dan termasuk jenis tupai. Semua hal tersebut terjadi khusus pada musim buah (Juni-July-Agustus). Sehingga sekaligus bisa menjadi bagian untuk pengamatan satwa di areal Bentangor.
3. Tanaman obat dan rumah tangga (TOGA)
Tanaman organik yang juga berfungsi sebagai tanaman obat dan sekaligus bisa menjadi bumbu masak (rumah tangga) selain sayur-mayur.
Jenis tanaman ini yang ditanam di areal Bentangor (sesuai penjelasan poin 1 diatas) adalah: kunyit, jahe, lengkuas, cekur, sirih merah, lea putih, lea merah. Jenis tanaman tersebut bisa berfungsi sebagai obat batuk, masuk angin, dan obat demam. Khusus sirih merah, tanaman ini bisa menjadi obat pereda nyeri seperti bengkak atau benjulan.
Manfaat lain dari pertanian Organik adalah sebagai Melawan Pemanasan Global dan Menciptakan Masa Depan yang Sehat serta Berkelanjutan, dengan demikian pola dan pengembangan yang dilakukan sangat mendukung menjaga dan melestarikan bumi. Selain itu juga pertanian organik membantu masyarakat dalam mengelola lahan atau halaman masyarakat yang tidak dimanfaatkan. Semoga saja pertanian organik di Desa Pampang menjadi Inspirasi bagi masyarakat lain di daerah lain pula. (Pit – YP).
Monday, November 1, 2010
Gunakan Tas Kain Untuk Belanja, Stop Kantong Plastik…!!!
Kebiasan kita kalau belanja pasti jarang atau bahkan tidak pernah menggunakan wadah(tempat sendiri) dan cenderung menggunakan kantong plastik yang langsung di peroleh di tempat dimana kita berbelanja. Kebiasaan kita menggunakan kantong plastik merupakan salah satu pemborosan terhadap plastik itu sendiri, karena selalu menggunakan yang baru. Kantong plasik juga terkadang setelah kita berbelanja tidak kita gunakan lagi, bahkan terkadang dibuang sembarangan yang pastinya dapat menjadi sampah. Selain itu juga, kantong plastik merupakan salah satu penyebab sumber penyakit apabila belanjaan kita mengandung minyak, misalnya jajanan atau kue-kue an yang mudah menempel langsung diplastik. Bahan dari kantong plastik ternyata belum tentu terjamin kebersihannya, ternyata bahan-bahan dari kantong plastik terdapat senyawa kimia yang dapat menyerap dan larut. Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kantong plastik berwarna sangat berbahaya bagi kesehatan bila digunakan untuk mewadahi makanan siap saji. Plastik tersebut merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui secara pasti. Bisa saja bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dsb.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan, “Dari seluruh jenis kemasan makanan plastik, PE dan PP paling banyak digunakan dan paling aman,” kata Rubiana di Jakarta. Badan POM paparnya, sudah melakukan pemantauan langsung dalam proses daur ulang kantong plastik berwarna yang tidak dilakukan proses sterilisasi. "Sampah plastik dikumpulkan di bantar gebang lalu dicincang-cincang terus dicuci dengan sedikit sabun agar tidak berbau. Kemudian ditambah zat-zat kimia. Prosesnya sangat tidak bersih," tegasnya, (Sumber http://kompas.com dan http://inilah.com.).
Ketergantungan kita pada plastik, membuat masyarakat kita mencibir bila diberitahu bahaya plastik. kita pun sulit menghindar dari plastik karena penjual makanan siap saji tidak menyediakan wadah selain plastik, dengan alasan tidak praktis. Untuk itu sebagai langkah pertama yang harus dilakukan adalah: gunakanlah wadah yang aman, seperti tas kain khusus untuk berbelanja anda, dengan demikian kita tidak khawatir atau paling tidak mengurangi ancaman berbagai penyakit. Ayo Gunakan Tas Kain Untuk Belanja, Stop Kantong Plastik…!!!, kesehatan sangat mahal harganya, selamat mencoba. Salam Lestari…. (Pit- YP).
Thursday, October 21, 2010
Yayasan Palung (Gunung Palung Orangutan Conservation Program / GPOCP) Menyelenggarakan Seminar dan Workshop Guru 2010 di Ketapang
Yayasan Palung akan mengadakan Seminar dan Workshop bagi guru-guru yang berada di Kabupaten Ketapang, rencana pelaksanaan kegiatan ini akan diselenggarakan pada 2 – 4 Nopember 2010 mendatang. Sekolah merupakan suatu keharusan bagi generasi bangsa. Sekolah menjadi gerbang ilmu pengetahuan, tempat para orang tua menitipkan anaknya untuk dididik menjadi manusia yang berpengetahuan, berwawasan dan berbudi pekerti baik, sedangkan guru adalah bagian integral yang berperan sentral dari seluruh proses pendidikan di sekolah.
Seminar dan workshop ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan masukan terhadap guru tentang pengintegrasian PLH dalam mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan karakter anak didik yang menghargai lingkungan hidup, akan semakin penting mengingat Kabupaten Ketapang merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam, agar kekayaan ini dikelola untuk kemakmuran dan berkeadilan, sehingga salah urus dan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan tidak di rasakan seluruh rakyat Ketapang.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk; 1. Meningkatkan pemahaman guru tentang lingkungan hidup dan konservasi alam. 2. Meningkatnya pemahaman guru tentang pentingnya pendidikan lingkungan hidup di sekolah. 3. Guru mendapatkan pengetahuan baru tentang pengelolaan sekolah yang berbasis lingkungan hidup. Waktu Kegiatan ; Hari / tanggal : Selasa – Kamis, 2 – 4 Nopember 2010, Pukul : 08.00 – 16.00 Wib,Tempat : Aula Dinas Pertanian dan Peternakan, Jl. Jend. Sudirman No. 9 Ketapang dan Hutan Kota Ketapang. Peserta kegiatan ini adalah para guru dari SLTA dan SLTP sebanyak 48 orang.
Fasilitator Kegiatan ; Koen Setyawan (Jaringan Pendidikan Lingkungan Indonesia, Yogyakarta) dan Moderator Seminar Tito Indriawan, Yayasan Palung. Panitia Kegiatan; Steering Committee: Al. Yan Sukanda (SMP St. Agustinus), Agustinus Bunadi (SMA PL St. Yohanes), Jamilah (SMP Negeri 3 Ketapang), Fadli Ahmad (SMA Negeri 2 Ketapang), Andrew de Sousa (Yayasan palung), Organizing Committee: Mariamah Achmad, Ranti N., Agus Lujito, Petrus Kanisius danTri Nugroho.
Materi dan Pemateri Kegiatan Seminar :
1. Integrasi PLH dalam mata pelajaran: Ir. Agustinus Bunadi (SMA PL St. Yohanes)
2. Konservasi alam manfaatnya bagi kehidupan dan Sharing Pengalaman Program Konservasi Masyarakat Yayasan Asri : Etty Rahmawati (Yayasan ASRI)
3. Persepsi tentang lingkungan hidup dan konservasi dan Sharing Pengalaman PLH yang dilakukan Yayasan Palung : Mariamah Achmad (Yayasan Palung)
4. Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Kota Ketapang : Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang
5. Sharing Implementasi PLH di Indonesia termasuk isu ESD dan EFA (Education for Sustainable Development / Education for ALL) : Koen Setyawan (Jaringan Pendidikan Lingkungan Hidup Indonesia)
Adapun metodologi kegiatan workshop ini menggunakan metodologi Pendidikan Orang Dewasa meliputi: Ceramah, Diskusi kelompok terfokus, Praktek lapangan dan Game Pendikan Lingkungan Hidup.
Seminar dan workshop ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan masukan terhadap guru tentang pengintegrasian PLH dalam mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan karakter anak didik yang menghargai lingkungan hidup, akan semakin penting mengingat Kabupaten Ketapang merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam, agar kekayaan ini dikelola untuk kemakmuran dan berkeadilan, sehingga salah urus dan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan tidak di rasakan seluruh rakyat Ketapang.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk; 1. Meningkatkan pemahaman guru tentang lingkungan hidup dan konservasi alam. 2. Meningkatnya pemahaman guru tentang pentingnya pendidikan lingkungan hidup di sekolah. 3. Guru mendapatkan pengetahuan baru tentang pengelolaan sekolah yang berbasis lingkungan hidup. Waktu Kegiatan ; Hari / tanggal : Selasa – Kamis, 2 – 4 Nopember 2010, Pukul : 08.00 – 16.00 Wib,Tempat : Aula Dinas Pertanian dan Peternakan, Jl. Jend. Sudirman No. 9 Ketapang dan Hutan Kota Ketapang. Peserta kegiatan ini adalah para guru dari SLTA dan SLTP sebanyak 48 orang.
Fasilitator Kegiatan ; Koen Setyawan (Jaringan Pendidikan Lingkungan Indonesia, Yogyakarta) dan Moderator Seminar Tito Indriawan, Yayasan Palung. Panitia Kegiatan; Steering Committee: Al. Yan Sukanda (SMP St. Agustinus), Agustinus Bunadi (SMA PL St. Yohanes), Jamilah (SMP Negeri 3 Ketapang), Fadli Ahmad (SMA Negeri 2 Ketapang), Andrew de Sousa (Yayasan palung), Organizing Committee: Mariamah Achmad, Ranti N., Agus Lujito, Petrus Kanisius danTri Nugroho.
Materi dan Pemateri Kegiatan Seminar :
1. Integrasi PLH dalam mata pelajaran: Ir. Agustinus Bunadi (SMA PL St. Yohanes)
2. Konservasi alam manfaatnya bagi kehidupan dan Sharing Pengalaman Program Konservasi Masyarakat Yayasan Asri : Etty Rahmawati (Yayasan ASRI)
3. Persepsi tentang lingkungan hidup dan konservasi dan Sharing Pengalaman PLH yang dilakukan Yayasan Palung : Mariamah Achmad (Yayasan Palung)
4. Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Kota Ketapang : Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang
5. Sharing Implementasi PLH di Indonesia termasuk isu ESD dan EFA (Education for Sustainable Development / Education for ALL) : Koen Setyawan (Jaringan Pendidikan Lingkungan Hidup Indonesia)
Adapun metodologi kegiatan workshop ini menggunakan metodologi Pendidikan Orang Dewasa meliputi: Ceramah, Diskusi kelompok terfokus, Praktek lapangan dan Game Pendikan Lingkungan Hidup.
Tuesday, October 19, 2010
Berjuang Untuk Mempertahankan Wilayah Hutan Agar Dapat di Kelola oleh Masyarakat Lokal
Pernjalanan Panjang untuk mempertahankan wilayah hutan, agar dapat di akses oleh masyarakat Lokal tak pernah menghentikan langkah orang-orang yang berpikir untuk masyarakat banyak. Orang lokal memiliki hak untuk menentukan nasib wilayahnya sendiri, terutama berkaitan dengan wilayah yang masih berbentuk hutan. Tampa disadari bahwa wilayah hutan adalah bak permata yang di perebutkan oleh tiap-tiap orang yang melihatnya.
Monday, October 18, 2010
Pemelihara Satwa Dilindungi Masih Banyak
Penegakan hukum di bidang Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya sudah mulai dilakukan oleh instansi terkait. Namun sepertinya UU no 5 tahun 90 ini masih belum cukup mumpuni menangani pelanggar-pelanggarnya. Walaupun ancaman sanksi yang dikenakan cukup berat. katakan saja bagi para pemelihara satwa dilindungi. Kalau kita perhatikan masih sangat banyak di sekeliling kita.
Pertanyaan yang timbul adalah: Masyarakat kita yang tidak tahu/tidak mau tahu tentang peraturan? Kenyataannya banyak pemelihara satwa dilindungi tersebut bukanlah orang-orang awam. Atau Penegak peraturan tersebut yang tidak mau (belum mau) untuk melaksanakan tangungjawabnya secara penuh? Bisa iya bisa tidak. banyak sudah dilakukan upaya-upaya penanganannya, tapi mungkin belum maksimal. Atau Memang tidak ada suport yang cukup untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut? Sepertinya tidak juga banyak seali lembaga-lembaga yang bersedia membantu untuk pelaksanaan yang berhubungan dengan perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Tidak terlalu sulit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu semua. Apalagi kalau asal menjawab.. namun cukup sulit untuk mendapat jawaban yang jujur dan terbuka. Terlebih dengan alasan yang masuk akal. Dan itu semua menjadi sangat dilematis tatkala kepentingan-kepentingan pihak tertentu sudah mulai masuk.
Sangat dikhawatirkan keberadaan satwa langka di Ketapang atau bahkan di Kalimantan Barat akan cepat punah. (tt)
Pertanyaan yang timbul adalah: Masyarakat kita yang tidak tahu/tidak mau tahu tentang peraturan? Kenyataannya banyak pemelihara satwa dilindungi tersebut bukanlah orang-orang awam. Atau Penegak peraturan tersebut yang tidak mau (belum mau) untuk melaksanakan tangungjawabnya secara penuh? Bisa iya bisa tidak. banyak sudah dilakukan upaya-upaya penanganannya, tapi mungkin belum maksimal. Atau Memang tidak ada suport yang cukup untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut? Sepertinya tidak juga banyak seali lembaga-lembaga yang bersedia membantu untuk pelaksanaan yang berhubungan dengan perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Tidak terlalu sulit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu semua. Apalagi kalau asal menjawab.. namun cukup sulit untuk mendapat jawaban yang jujur dan terbuka. Terlebih dengan alasan yang masuk akal. Dan itu semua menjadi sangat dilematis tatkala kepentingan-kepentingan pihak tertentu sudah mulai masuk.
Sangat dikhawatirkan keberadaan satwa langka di Ketapang atau bahkan di Kalimantan Barat akan cepat punah. (tt)
Thursday, October 14, 2010
Dilarang Tebang Batang Durian di KKU
Beberapa hari lalu di Sukadana telah dilakukan koordinasi antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pejabat Penerbit SKAU, Pengusaha, dan BTNGP mengenai terbitnya Peraturan Bupati Kayong Utara No 9 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan HAk dan Lahan Masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Maraknya penebangan kayu durian yang terjadi di Kabupaten Kayong Utara memang sangat memprihatinkan. Dengan berbekal Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) masyarakat dengan gencar “memanen” durian. Tapi sayang, bukan buahnya tetapi kayunya. Begitu banyak tekanan baik itu dari kepentingan usaha, masyarakat, pemerintah menjadikan masalah ini cukup dilematis. Sebagian besar pohon durian tersebut berada di dalam kawasan konservasi. Masyarakat mengklaim bahwa kebun-kebun durian tersebut adalah milik mereka. Pemerintah daerah juga membutuhkan pendapatan daerah. Dan pengusaha juga membutuhkan komoditi untuk di perdagangkan.
Kebutuhan dan permintaan akan kayu serta kurang berjalannya monitoring yang dilakukan, membuat pelaksanaan Peraturan Menteri kehutanan no P.51/Menhut-II/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul Kayu untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak menjadi dilematis. Para pengusaha dan masyarakat soelah-olah dengan semena-mena memanen pohon durian tanpa pandang bulu. Tidak lagi melihat daerah dimana kayu itu berasal. Yang penting itu adalah pohon durian!!
Dengan diturunkannya Perbub Nomor 66 Tahun 2009 di harapkan akan lebih mengakomodir berbagai kepentingan. Dan pohon durian dapat terjaga kelangsungan hidupnya. Apalagi durian dan produk turunannya merupakan asset dan unggulan Kabupaten Kayong Utara.
Maraknya penebangan kayu durian yang terjadi di Kabupaten Kayong Utara memang sangat memprihatinkan. Dengan berbekal Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) masyarakat dengan gencar “memanen” durian. Tapi sayang, bukan buahnya tetapi kayunya. Begitu banyak tekanan baik itu dari kepentingan usaha, masyarakat, pemerintah menjadikan masalah ini cukup dilematis. Sebagian besar pohon durian tersebut berada di dalam kawasan konservasi. Masyarakat mengklaim bahwa kebun-kebun durian tersebut adalah milik mereka. Pemerintah daerah juga membutuhkan pendapatan daerah. Dan pengusaha juga membutuhkan komoditi untuk di perdagangkan.
Kebutuhan dan permintaan akan kayu serta kurang berjalannya monitoring yang dilakukan, membuat pelaksanaan Peraturan Menteri kehutanan no P.51/Menhut-II/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul Kayu untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak menjadi dilematis. Para pengusaha dan masyarakat soelah-olah dengan semena-mena memanen pohon durian tanpa pandang bulu. Tidak lagi melihat daerah dimana kayu itu berasal. Yang penting itu adalah pohon durian!!
Dengan diturunkannya Perbub Nomor 66 Tahun 2009 di harapkan akan lebih mengakomodir berbagai kepentingan. Dan pohon durian dapat terjaga kelangsungan hidupnya. Apalagi durian dan produk turunannya merupakan asset dan unggulan Kabupaten Kayong Utara.
Tuesday, October 12, 2010
Apa Itu Hutan Lindung?
Hutan lindung atau protection forest adalah suatu kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan menyebutkan; Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai yang memiliki fungsi penting bagi sumber kehidupan dan proses keberlangsungan hidup seluruh ekosistem yang terdapat di wilayah ini. Di tepi-tepi pantai misalnya pada hutan bakau, berfungsi untuk menahan masuknya air laut dan mengurangi Abrasi atau longsornya daratan di sekitar laut. Bagi nelayan hutan bakau bermanfaat menjaga hasil tangkapan, karena bakau memiliki peranan sebagai penyeimbang ekosistem. Hutan lindung juga sebagai memiliki fungsi yang sangat utama yakni sebagai penyeimbang ekosistem dan dapat di jadikan sebagai tempat Pariwisata.
Dalam hal ini, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai kawasan hutan dalam pengertian di atas adalah wilayah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap yang memiliki sejuta arti dan manfaat bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup yang ada di bumi. Jaga hutan sebelum terlambat, salam lestari…!!!. (Pit- YP).
Hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai yang memiliki fungsi penting bagi sumber kehidupan dan proses keberlangsungan hidup seluruh ekosistem yang terdapat di wilayah ini. Di tepi-tepi pantai misalnya pada hutan bakau, berfungsi untuk menahan masuknya air laut dan mengurangi Abrasi atau longsornya daratan di sekitar laut. Bagi nelayan hutan bakau bermanfaat menjaga hasil tangkapan, karena bakau memiliki peranan sebagai penyeimbang ekosistem. Hutan lindung juga sebagai memiliki fungsi yang sangat utama yakni sebagai penyeimbang ekosistem dan dapat di jadikan sebagai tempat Pariwisata.
Dalam hal ini, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai kawasan hutan dalam pengertian di atas adalah wilayah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap yang memiliki sejuta arti dan manfaat bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup yang ada di bumi. Jaga hutan sebelum terlambat, salam lestari…!!!. (Pit- YP).
Thursday, October 7, 2010
Yang Harus Dilakukan Saat Banjir
1. Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena bencana,
2. Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
3. Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang lebih tinggi.
4. Jika air terus meninggi hubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat.
Yang Harus Dilakukan Setelah Banjir;
1. Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
2. Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
3.Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
4.Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.
Sumber : Leaflet Set BAKORNAS PBP
2. Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
3. Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang lebih tinggi.
4. Jika air terus meninggi hubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat.
Yang Harus Dilakukan Setelah Banjir;
1. Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
2. Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
3.Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
4.Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.
Sumber : Leaflet Set BAKORNAS PBP
Monday, October 4, 2010
Banjir
Banjir adalah, Suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa.
Seperti apa dampak banjir?
• Ancaman wabah penyakit pasca banjir menimbulkan bakteri, virus, parasit
dan bibit penyakit lainnya, termasuk juga unsur-unsur kimia berbahaya.
• Penyakit diare masa pertumbuhan antara 1 - 7 hari.
• Penyakit yang disebarkan oleh nyamuk / serangga, seperti Demam Berdarah,
Malaria, dan lain-lain.
• Unsur-unsur kimia seperti pestisida, pupuk kimia dan unsur-unsur
dengan bahan dasar minyak.
Apa penyebab banjir ?
1.Curah hujan dalam jangka waktu panjang.
2. Erosi tanah menyisakan batuan, hingga tidak ada resapan air.
3. Buruknya penanganan sampah, hingga sumber saluran-saluran air tersumbat.
4. Pembangunan tempat permukiman dimana tanah kosong diubah menjadi
jalan / tempat parkir, hingga daya serap air hujan tidak ada.
5. Bendungan dan saluran air rusak.
6. Keadaan tanah tertutup semen, paving atau aspal, hingga tidak menyerap air.
7. Pembabatan hutan secara liar (Illegal logging).
8. Di daerah bebatuan daya serap air sangat kurang, mengakibatkan banjir kiriman atau banjir bandang.
Seperti apa dampak banjir?
• Ancaman wabah penyakit pasca banjir menimbulkan bakteri, virus, parasit
dan bibit penyakit lainnya, termasuk juga unsur-unsur kimia berbahaya.
• Penyakit diare masa pertumbuhan antara 1 - 7 hari.
• Penyakit yang disebarkan oleh nyamuk / serangga, seperti Demam Berdarah,
Malaria, dan lain-lain.
• Unsur-unsur kimia seperti pestisida, pupuk kimia dan unsur-unsur
dengan bahan dasar minyak.
Apa penyebab banjir ?
1.Curah hujan dalam jangka waktu panjang.
2. Erosi tanah menyisakan batuan, hingga tidak ada resapan air.
3. Buruknya penanganan sampah, hingga sumber saluran-saluran air tersumbat.
4. Pembangunan tempat permukiman dimana tanah kosong diubah menjadi
jalan / tempat parkir, hingga daya serap air hujan tidak ada.
5. Bendungan dan saluran air rusak.
6. Keadaan tanah tertutup semen, paving atau aspal, hingga tidak menyerap air.
7. Pembabatan hutan secara liar (Illegal logging).
8. Di daerah bebatuan daya serap air sangat kurang, mengakibatkan banjir kiriman atau banjir bandang.
Temuan Bumi Baru
Publikasi dari National Science Foundation, pada Rabu (29/9) menyebutkan menemukan Bumi Baru. Nama planet ini Gilese 581 g, planet nomor enam dalam gugusan planet yang mengitari bintang gilese 581. Massa ; tiga kali massa bumi, jarak dari bumi ; sekitar 195 triliun kilometer atau sekitar 200 tahun cahaya. Jarak planet dengan pusat bintangnya; 22,5 juta kilometer (jarak bumi dan matahari adalah 149 juta kilometer). Perkiraan suhu atmosfer planet: -4( minus 4) sampai dengan 71 derajat Celsius.
Adapun massa revolusi planet : 37 hari, sedangkan massa revolusi bumi adalah 365 hari atau satu tahun). Vogt ilmuan mengemukakan bahwa ada kemungkinan untuk hidup di planet itu 100 %, karena sangat mungkin memiliki kandungan air.
Sumber : Assosiated Press.
Thursday, September 30, 2010
Pencemaran Tanah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pencemaran tanah
Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah, limbah rumah tangga serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping).
Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas,
keterangan gambar : tanah & lingkungan.blogspot.com/2009/06/pencemaran tanah.html
Monday, September 27, 2010
Karakteristik Tanah
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi.
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Sumber : Kompas.com
Bersambung.........
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi.
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Sumber : Kompas.com
Bersambung.........
Thursday, September 23, 2010
Mengenal Tanah
Tanah (dalam bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis) : Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swis yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
bersambung......
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis) : Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swis yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
bersambung......
Tuesday, September 21, 2010
Manfaat Hutan Rawa Gambut Bagi Lingkungan Dan Makhluk Hidup
Hutan rawa gambut merupakan tumpukan bahan organik yang belum terdekomposisi (tidak terdekomposisi dengan baik), yang memerangkap dan menyerap karbon di dalamnya dan membentuk lahan dengan profil yang disusun oleh bahan organik dengan ketebalan mencapai lebih dari 20 meter. Tanaman-tanaman yang tumbuh di atas gambut membentuk ekosistem hutan rawa gambut yang mampu menyerap karbondioksida dari atmosfer untuk berfotosintesis dan menambah simpanan karbon dalam ekosistem tersebut, Budianta, 1988.
Hutan rawa gambut memiliki peran yang sangat besar bagi pengatur keseimbangan air, sumber oksigen, instrusi air laut, kunci utama biodiversity, dan merupakan habitat Orangutan serta satwa dilindungi lainnya yang mempunyai keanekaragaman hayati tak ternilai harganya. Selain itu juga, hutan rawa gambut memiliki peran ganda sebagi penyerap air alami paling banyak bagi tumbuh-tumbuhan di sekitar.
Penyebaran hutan rawa gambut dapat ditemukan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Ketapang seperti ; 1. Hutan Gambut Sungai Tolak (HPK Sungai Tolak Utara) HPK : Hutan Gambut antara Sungai Tolak dan Taman Nasional Gunung Palung, hutan bekas penebangan, kedalaman lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, 2. Kawasan Hutan Gambut Sungai Pawan Hilir Kawasan Hutan gambut dalam (hasil pengukuran menunjukan kedalaman antara 3 hingga 7 meter), hutan gambut bekas tebangan, 3. HPK Sungai Tolak – Sentap Kancang (Blok Hutan Sungai Putri)
HPK : Hutan Gambut Sungai Putri, Sungai Tolak Selatan, bekas penebangan, gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, habitatOrangutan, 4. HP/HPK Hutan Gambut Pematang Gadung termasuk Sungai Besar, SungaiPelang HP/HPK Pematang Gadung termasuk Sungai Besar, Sungai Pelang, Hutan gambut bekas tebangan, gambut dalam lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, belum di bebani izin, 5. Areal Pengunaan Lain (APL) Hulu Sungai Tapah APL Hutan rendah bekas tebangan, dikelilingi sawit, 6. Hutan Gambut Sungai Tengar Barat, HPK Sungai Tengar Selatan HP/HPK, hutan gambut bekas tebangan, gambut dalam lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, sebagian belum dibebani izin berdasarkan temuan dan hasil Survei Yayasan Palung.
Begitu besar sebaran lahan hutan rawa gambut memiliki fungsi yang tidak ternilai bagi seluruh makhluk hidup di sekitar hutan rawa gambut. Hutan rawa gambut memiki arti penting, biarlah hutan rawa gambut tetap lestari, dengan demikian makhluk hidup hidup dapat terjaga, hutan tetap lestari dan terhindar dari banjir.
(Pit-YP).
Hutan rawa gambut memiliki peran yang sangat besar bagi pengatur keseimbangan air, sumber oksigen, instrusi air laut, kunci utama biodiversity, dan merupakan habitat Orangutan serta satwa dilindungi lainnya yang mempunyai keanekaragaman hayati tak ternilai harganya. Selain itu juga, hutan rawa gambut memiliki peran ganda sebagi penyerap air alami paling banyak bagi tumbuh-tumbuhan di sekitar.
Penyebaran hutan rawa gambut dapat ditemukan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Ketapang seperti ; 1. Hutan Gambut Sungai Tolak (HPK Sungai Tolak Utara) HPK : Hutan Gambut antara Sungai Tolak dan Taman Nasional Gunung Palung, hutan bekas penebangan, kedalaman lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, 2. Kawasan Hutan Gambut Sungai Pawan Hilir Kawasan Hutan gambut dalam (hasil pengukuran menunjukan kedalaman antara 3 hingga 7 meter), hutan gambut bekas tebangan, 3. HPK Sungai Tolak – Sentap Kancang (Blok Hutan Sungai Putri)
HPK : Hutan Gambut Sungai Putri, Sungai Tolak Selatan, bekas penebangan, gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, habitatOrangutan, 4. HP/HPK Hutan Gambut Pematang Gadung termasuk Sungai Besar, SungaiPelang HP/HPK Pematang Gadung termasuk Sungai Besar, Sungai Pelang, Hutan gambut bekas tebangan, gambut dalam lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, belum di bebani izin, 5. Areal Pengunaan Lain (APL) Hulu Sungai Tapah APL Hutan rendah bekas tebangan, dikelilingi sawit, 6. Hutan Gambut Sungai Tengar Barat, HPK Sungai Tengar Selatan HP/HPK, hutan gambut bekas tebangan, gambut dalam lebih dari 3 meter, habitat Orangutan, sebagian belum dibebani izin berdasarkan temuan dan hasil Survei Yayasan Palung.
Begitu besar sebaran lahan hutan rawa gambut memiliki fungsi yang tidak ternilai bagi seluruh makhluk hidup di sekitar hutan rawa gambut. Hutan rawa gambut memiki arti penting, biarlah hutan rawa gambut tetap lestari, dengan demikian makhluk hidup hidup dapat terjaga, hutan tetap lestari dan terhindar dari banjir.
(Pit-YP).
Thursday, September 16, 2010
USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja, karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
Sumber: Ellys Yuliarti
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
Sumber: Ellys Yuliarti
Wednesday, September 15, 2010
UPAYA PELESTARIAN HUTAN
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Wednesday, September 8, 2010
Mensejahterakan Masyarakat Pedesaan Dengan Hutan Desa
Masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan mendapat akses legal untuk mengelola hutan negara dimana mereka hidup dan bersosialisasi. Hutan negara yang dapat dikelola oleh masyarakat pedesaan disebut Hutan Desa. Pemberian akses ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.49/Menhut-II/2008, tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Adapun kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa adalah hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani hak pengelolaan atau ijin pemanfaatan, dan berada dalam wilayah administrasi desa yang bersangkutan. Penetapan areal kerja hutan desa dilakukan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan usulan Bupati/Walikota.
Untuk dapat mengelola hutan desa, Kepala Desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Yang perlu dipahami adalah hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan,karena itu dilarang memindahtangankan atau mengagunkan, serta mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Intinya Hak pengelolaan hutan desa dilarang digunakan untuk kepentingan di luar rencana pengelolaan hutan, dan harus dikelola berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari. Lembaga Desa yang akan mengelola hutan desa mengajukan permohonan hak pengelolaan kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota. Apabila disetujui, hak pengelolaan hutan desa diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan paling lama setiap lima tahun sekali.
Apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa terdapat hutan alam yang berpotensi hasil hutan kayu, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Alam dalam Hutan Desa. Dan apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa dapat dikembangkan hutan tanaman, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan IUPHHK Hutan Tanaman dalam Hutan Desa. Namun dalam pemanfaatannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemanfaatan hasill hutan kayu pada hutan alam maupun hutan tanaman. Selain itu pemungutannya dibatasi paling banyak 50 m3 tiap lembaga desa per tahun
Untuk dapat mengelola hutan desa, Kepala Desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Yang perlu dipahami adalah hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan,karena itu dilarang memindahtangankan atau mengagunkan, serta mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Intinya Hak pengelolaan hutan desa dilarang digunakan untuk kepentingan di luar rencana pengelolaan hutan, dan harus dikelola berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari. Lembaga Desa yang akan mengelola hutan desa mengajukan permohonan hak pengelolaan kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota. Apabila disetujui, hak pengelolaan hutan desa diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan paling lama setiap lima tahun sekali.
Apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa terdapat hutan alam yang berpotensi hasil hutan kayu, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Alam dalam Hutan Desa. Dan apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa dapat dikembangkan hutan tanaman, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan IUPHHK Hutan Tanaman dalam Hutan Desa. Namun dalam pemanfaatannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemanfaatan hasill hutan kayu pada hutan alam maupun hutan tanaman. Selain itu pemungutannya dibatasi paling banyak 50 m3 tiap lembaga desa per tahun
Monday, September 6, 2010
Apa Itu Hutan Desa?
Desa sejak dahulu tidak sekedar dipahami sebagai pemerintahan desa, tetapi seperti negara juga mencakup wilayah, masyarakat dan juga pengakuan dari luar, dalam hal ini negara. Desa biasanya mempunyai wilayah pangkuan desa yang dikelola baik sebagai sumber pendapatan ekonomi, konservasi maupun ‘kedaulatan’ desa. Wilayah itu bisa berwujud hutan dan atau tanah desa atau sering disebut tanah ulayat atau tanah adat. Tanah desa sendiri sekarang terdiri bermacam-macam seperti tanah bengkok, titi sara, tanah kas desa yang seringkali juga berwujud hutan atau kebun. Kemudian karena kondisi sosial politik negara yang kemudian menetapkan semua wilayah hutan yang secara formal tidak dibebani hak milik menjadi kawasan hutan negara, mengakibatkan wilayah pangkuan desa pun secara otomatis ‘diambil alih’ oleh negara menjadi yang kita kenal sekarang adalah Hutan Negara. Padahal kalau kita baca monografi desa-desa pasti masih terdapat hutan-hutan yang masuk wilayah administrasi desanya. Tetapi realitanya desa dan masyarakatnya hanya menjadi penonton dan kena getah pertama kali jika terjadi masalah pada hutan-hutan tersebut.
Konfigurasi penyeragaman seperti terlihat dalam UU No. 5 tahun 1974 yang disusul pelemahan desa menjadi hanya sekedar wilayah administrasi terkecil dibawah Kecamatan yang tidak mempunyai kekuasaan mengatur diri sendiri, mengakibatkan berubahnya struktur, posisi, bahkan wilayah desa. Terjadi banyak pemekaran dan atau penggabungan desa-desa yang sering kali tidak memandang faktor asal usul dan kesejarahan, sehingga praktis identitas desa asal sebagai suatu wilayah otonom menjadi kabur dan bahkan hilang.
Sejak tumbangnya pemerintahan orde baru, kemudian memasuki era reformasi timbul semangat dan tuntutan baik dari arus bawah maupun tekanan internasional untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan demokratis pada semua sektor. Wacana otonomi daerah mulai diimplementasikan dengan dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. UU Kehutanan meski belum sepenuhnya ideal tetapi sudah ditetapkan dan menjadi acuan pengelolaan hutan Indonesia. Undang-undang kehutanan yang pada konsideran juga mengacu pada Undang-undang Agraria dan Undang-undang pemerintahan daerah, meski tidak konsisten tetapi sedikit banyak terdapat semangat pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan penyerahan sebagian urusan kehutanan kepada daerah kabupaten.
Konfigurasi penyeragaman seperti terlihat dalam UU No. 5 tahun 1974 yang disusul pelemahan desa menjadi hanya sekedar wilayah administrasi terkecil dibawah Kecamatan yang tidak mempunyai kekuasaan mengatur diri sendiri, mengakibatkan berubahnya struktur, posisi, bahkan wilayah desa. Terjadi banyak pemekaran dan atau penggabungan desa-desa yang sering kali tidak memandang faktor asal usul dan kesejarahan, sehingga praktis identitas desa asal sebagai suatu wilayah otonom menjadi kabur dan bahkan hilang.
Sejak tumbangnya pemerintahan orde baru, kemudian memasuki era reformasi timbul semangat dan tuntutan baik dari arus bawah maupun tekanan internasional untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan demokratis pada semua sektor. Wacana otonomi daerah mulai diimplementasikan dengan dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. UU Kehutanan meski belum sepenuhnya ideal tetapi sudah ditetapkan dan menjadi acuan pengelolaan hutan Indonesia. Undang-undang kehutanan yang pada konsideran juga mengacu pada Undang-undang Agraria dan Undang-undang pemerintahan daerah, meski tidak konsisten tetapi sedikit banyak terdapat semangat pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan penyerahan sebagian urusan kehutanan kepada daerah kabupaten.
Wednesday, September 1, 2010
Yang Perlu kita ketahui tentang Orang Utan adalah :
Sambungan........
16.Hutan gambut merupakan habitat yang disukai oleh orangutan. Hutan tropis yang tumbuh pada hutan gambut mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar yang jika mengering akan melepas sejumlah nilai karbon yang tersimpan.
17.Konservasi orangutan dan habitatnya tidak saja dapat melindungi keanekaragaman hayati lainnya, namun mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar yang sangat bernilai untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
18. UU no. 05/ 1990 secara tegas melarang individu untuk menangkap, memilihara, memindahkan dan memperdagangkan hewan yang dilindungi di dalam atau di luar wilayah Indonesia. Pengaturan dan perlindungan tentang orangutan sudah dinilai sejak diterapkannya Dierenbeschermings-Ordonnantee 1931staatsblad 1931 no. 134. Namun, kasus perburuan dan perdagangan orangutan sangat jarang yang tersampaikan ke proses pengadilan.
Sumber : Yayasan Palung
16.Hutan gambut merupakan habitat yang disukai oleh orangutan. Hutan tropis yang tumbuh pada hutan gambut mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar yang jika mengering akan melepas sejumlah nilai karbon yang tersimpan.
17.Konservasi orangutan dan habitatnya tidak saja dapat melindungi keanekaragaman hayati lainnya, namun mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar yang sangat bernilai untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
18. UU no. 05/ 1990 secara tegas melarang individu untuk menangkap, memilihara, memindahkan dan memperdagangkan hewan yang dilindungi di dalam atau di luar wilayah Indonesia. Pengaturan dan perlindungan tentang orangutan sudah dinilai sejak diterapkannya Dierenbeschermings-Ordonnantee 1931staatsblad 1931 no. 134. Namun, kasus perburuan dan perdagangan orangutan sangat jarang yang tersampaikan ke proses pengadilan.
Sumber : Yayasan Palung
Monday, August 30, 2010
Yang Perlu kita ketahui tentang Orang Utan adalah :
Sambungan...........
11.Saat ini mungkin tidak lebih dari 50.000 Orangutan di Kalimantan. Sumatra 6.650 Orangutan. Setengah dari jumlah populasi orangutan 20 tahun yang lalu. Jika ancaman terhadap Orangutan dan habitatnya terus berlangsung, dalam 50 tahun ke depan (sejumlah organisasi bahkan memperkirakan lebih cepat ), Orangutan yang hidup di alam akan punah.
12.Hilangnya habitat merupakan ancaman nomor satu bagi Orangutan . Indonesia kehilangan rata-rata 1,87 juta hektar hutan setiap tahunnya, diantaranya karena perluasan perkebunan yang menghancurkan hutan alam.
13.Sejak tahun 1985 hingga 2007, pulau Sumatra kehilangan 12 juta hektar hutan alam atau 8% dari total hutan alam Indonesia dalam waktu 22 tahun terakhir. Bahkan pada 2007, Sumatra hanya mempunyai 30% hutan alam atau sekitar 13 juta hektar.
14.Ancaman langsung terhadap Orangutan adalah Perdagangan dan perburuan. Data menyebutkan bahwa jumlah Orangutan Borneo yang tersedia dalam proses perdagangan bisa melebihi 500 individu setiap tahunnya, berhubung untuk menangkap bayi orangutan para pemburu harus membunuh induk orangutan dalam proses penangkapan bayi Orangutan cukup terarah.
15.Meski Orangutan dilindungi secara umum, namun habitat Orangutan tidak. Pada hal, ancaman terbesar punahnya orangutan didalam adalah hilangnya habitat orangutan. Bertanggung jawab pada 80% emisi gas rumah kaca, berkonstribusi terhadap pemansan global yang pada gilirannyaberdampak tidak saja pada orangutan, tetapi pada kita semua.
Sumber; Yayasan Palung
Bersambung.........
11.Saat ini mungkin tidak lebih dari 50.000 Orangutan di Kalimantan. Sumatra 6.650 Orangutan. Setengah dari jumlah populasi orangutan 20 tahun yang lalu. Jika ancaman terhadap Orangutan dan habitatnya terus berlangsung, dalam 50 tahun ke depan (sejumlah organisasi bahkan memperkirakan lebih cepat ), Orangutan yang hidup di alam akan punah.
12.Hilangnya habitat merupakan ancaman nomor satu bagi Orangutan . Indonesia kehilangan rata-rata 1,87 juta hektar hutan setiap tahunnya, diantaranya karena perluasan perkebunan yang menghancurkan hutan alam.
13.Sejak tahun 1985 hingga 2007, pulau Sumatra kehilangan 12 juta hektar hutan alam atau 8% dari total hutan alam Indonesia dalam waktu 22 tahun terakhir. Bahkan pada 2007, Sumatra hanya mempunyai 30% hutan alam atau sekitar 13 juta hektar.
14.Ancaman langsung terhadap Orangutan adalah Perdagangan dan perburuan. Data menyebutkan bahwa jumlah Orangutan Borneo yang tersedia dalam proses perdagangan bisa melebihi 500 individu setiap tahunnya, berhubung untuk menangkap bayi orangutan para pemburu harus membunuh induk orangutan dalam proses penangkapan bayi Orangutan cukup terarah.
15.Meski Orangutan dilindungi secara umum, namun habitat Orangutan tidak. Pada hal, ancaman terbesar punahnya orangutan didalam adalah hilangnya habitat orangutan. Bertanggung jawab pada 80% emisi gas rumah kaca, berkonstribusi terhadap pemansan global yang pada gilirannyaberdampak tidak saja pada orangutan, tetapi pada kita semua.
Sumber; Yayasan Palung
Bersambung.........
Wednesday, August 25, 2010
Yang Perlu kita ketahui tentang Orang Utan adalah :
1. Ada tiga sub spesies orangutan Kalimantan, yaitu ‘Pongo pygmaeus wurmbii’ dan ‘Pongo pygmaeus morio’. Dua sub spesies yang pertama ditemukan di Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia; sedangkan satu sub spesies lainnya ditemukan di Kalimantan Timur dan Sabah. Saat ini total orangutan Borneo diperkirakan tinggal sekitar 50.000 individu, sedangkan sub spesies Pongo pygmaeus pygmaeust tinggal 4.800 saja.
2. Orangutan Sumatera (Pongo abelii) cenderung lebih kurus, memiliki rambut dengan warna merah yang lebih pucat dan panjang, serta bentuk yang lebih panjang dibandingkan dengan saudaranya di Borneo (Pongo pygmaeus) memiliki rambut yang kasar dan panjang, berwarna jingga coklat, atau merah marun. Dibandingkan dengan orangutan Sumatera, orangutan borneo memiliki pipi yang lebih besar dan ditutupi oleh rambut yang kasa dan pendek.
3. Orangutan berkembang biak lebih lambat dibanding seluruh binatang menyusui lainnya, dikarenakan siklus reproduksi orangutan betina terjadi setiap 8 tahun sekali dan orangutan betina baru mengalami masa subur pertama setelah berusia 12 tahun.
4.Anak orang utan memerlukan waktu 6-7 tahun hidup bersama ibunya, belajar geografis hutan dan strategis bertahan hidup, sebelum berpisah untuk mengurangi kehidupan sendiri.
5.Selain flen orangutan jantan juga memiliki kantong tenggorokan besar yang dapat membuat suara panggilan keras untuk menarik perhatian lawan jenis dan pada saat yang sama memberi tanda kepada orangutan jantan lainnnya untuk menjaga jarak suara panggilan panjang ini dapat didengarkan kira-kira sampai 1,2 mil (2km)jauhnya.
6.Orangutan jantan hidup menyendiri dan mayoritas memiliki flen (bantalan pipi) setelah berusia 15 tahun, hal ini disebut sebagai karakteristik seksual sekunder (ciri-ciri fisik yang membedakan jantan dan betina yang tidak terkait langsung dengan reproduksi dan biasanya muncul pada kematangan seksual).
7.Orangutan memiliki 96, 4% kesamaan genetik dengan manusia (orangutan memiliki 32 gigi tetap, tidak berekor dan dapat mengeluarkan 13-15 bunyi vokalisasi yang berbeda).
8.Tinggi orangutan jantan rata-rata sekitar 1,50 m dan beratnya mencapai 120 kg. sedangkan bagi betina sekitar 1m dan beratnya 45 kg. Orangutan dapat hidup hingga 35-50 tahun di alam bebas.
9.Seperti halnya kera, berukuran besar lainnya , orangutan sangat cerdas. Orangutan dapat menggunakan perabgkat makan secara benar dan teratur. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa orangutan liar yang hidup di alam mampu belajar dengan cara memperhatikan apa yang dilakukan oleh orangutan lainnya.
10.Sebagian besar jenis makanan orangutan terdiri atas buah-buahan dan dedaunan yang di kumpulkan dari pepohonan hutan. Mereka juga makankulit kayu, pada kesempatan langka , daging, walaupun jarang terjadi.
Sumber : Yayasan Palung
Bersambung……………
2. Orangutan Sumatera (Pongo abelii) cenderung lebih kurus, memiliki rambut dengan warna merah yang lebih pucat dan panjang, serta bentuk yang lebih panjang dibandingkan dengan saudaranya di Borneo (Pongo pygmaeus) memiliki rambut yang kasar dan panjang, berwarna jingga coklat, atau merah marun. Dibandingkan dengan orangutan Sumatera, orangutan borneo memiliki pipi yang lebih besar dan ditutupi oleh rambut yang kasa dan pendek.
3. Orangutan berkembang biak lebih lambat dibanding seluruh binatang menyusui lainnya, dikarenakan siklus reproduksi orangutan betina terjadi setiap 8 tahun sekali dan orangutan betina baru mengalami masa subur pertama setelah berusia 12 tahun.
4.Anak orang utan memerlukan waktu 6-7 tahun hidup bersama ibunya, belajar geografis hutan dan strategis bertahan hidup, sebelum berpisah untuk mengurangi kehidupan sendiri.
5.Selain flen orangutan jantan juga memiliki kantong tenggorokan besar yang dapat membuat suara panggilan keras untuk menarik perhatian lawan jenis dan pada saat yang sama memberi tanda kepada orangutan jantan lainnnya untuk menjaga jarak suara panggilan panjang ini dapat didengarkan kira-kira sampai 1,2 mil (2km)jauhnya.
6.Orangutan jantan hidup menyendiri dan mayoritas memiliki flen (bantalan pipi) setelah berusia 15 tahun, hal ini disebut sebagai karakteristik seksual sekunder (ciri-ciri fisik yang membedakan jantan dan betina yang tidak terkait langsung dengan reproduksi dan biasanya muncul pada kematangan seksual).
7.Orangutan memiliki 96, 4% kesamaan genetik dengan manusia (orangutan memiliki 32 gigi tetap, tidak berekor dan dapat mengeluarkan 13-15 bunyi vokalisasi yang berbeda).
8.Tinggi orangutan jantan rata-rata sekitar 1,50 m dan beratnya mencapai 120 kg. sedangkan bagi betina sekitar 1m dan beratnya 45 kg. Orangutan dapat hidup hingga 35-50 tahun di alam bebas.
9.Seperti halnya kera, berukuran besar lainnya , orangutan sangat cerdas. Orangutan dapat menggunakan perabgkat makan secara benar dan teratur. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa orangutan liar yang hidup di alam mampu belajar dengan cara memperhatikan apa yang dilakukan oleh orangutan lainnya.
10.Sebagian besar jenis makanan orangutan terdiri atas buah-buahan dan dedaunan yang di kumpulkan dari pepohonan hutan. Mereka juga makankulit kayu, pada kesempatan langka , daging, walaupun jarang terjadi.
Sumber : Yayasan Palung
Bersambung……………
Friday, August 20, 2010
Cerita Illegal Looging
Sebatang kayu menjerit kesakitan ketika chainsaw memotong bagian
batangnya dan menumbangkannya, sayang si pelaku belum belajar bahasa
pohon. Dalam kesakitan si POHON berpikir inilah nasib sebatang pohon,
namanya juga pohon, pohon yang tak berdaya, dan memang ditakdirkan
untuk dimanfaatkan oleh manusia sebagai makhluk termulia di bumi ini.
Saking sakit yang di deritanya SANG POHON tak sadarkan diri, ketika siuman
dia telah berada di sebuah MEUBLER mini di sebuah Kecamatan,
penderitaannya berlanjut, mata gergaji tajam kembali menyiangi tubuhnya,
dia hanya pasrah dan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya.
Keesokan harinya, pekerja – pekerja meubler mulai memotong POHON yang
telah menjadi papan dan kayu – kayu persegi dalam ukuran yang simetris,
rupanya pekerja – pekerja meubler tersebut mau membuat sepasang meja
Kursi.
Beberapa hari kemudian terciptalah sepasang meja dan kursi yang cukup
indah yang sudah mengkilap. Pemilik meublerpun segera menelpon
seseorang, yang rupanya pemesan meja kursi tersebut.
Tak lama kemudian datanglah sebuah mobil pick up, dan karyawan meubler
tersebut segera menaikkan meja kursi.
Sesampainya di tempat tujuan, kayu yang telah menjadi meja kursi
terperangah, dia sampai di kantor polisi, dan di bawa ke ruangan yang
bertuliskan RUANG KASAT SERSE, dia semakin kaget dia bertanya – tanya
dalam hatinya. INI NEGARA APAAN ?? MANUSIA YANG MENGAKU DIRINYA
MAKHLUK YANG PINTAR TERNYATA SANGAT BODOH, ATURAN – ATURAN
HANYA ISAPAN JEMPOL, sang kursi kembali berpikir, AKU DIAMBIL OLEH
ORANG DARI HUTAN, KATANYA INI ILLEGAL LOGGING, Tapi Penegak Hukum
saja rupanya memakai Barang – barang hasil illegal logging, sayang manusia
tidak mengerti dengan bahasaku, kalau tidak mungkin mereka akan lebih
bijak dalam pembuatan kebijakan – kebijakan yang berhubungan dengan
penanganan illegal logging.
Ditengah lamunannya meja terkejut, karena tamparan Keras di meja kayu di
sebelahnya, Rupanya PENYIDIK sedang membentak pengusaha kayu. Polisi
tersebut lupa bahwa meja tersebut dibelinya dari ORANG YANG DISIDIK
TERSEBUT.
Oleh : Edi
batangnya dan menumbangkannya, sayang si pelaku belum belajar bahasa
pohon. Dalam kesakitan si POHON berpikir inilah nasib sebatang pohon,
namanya juga pohon, pohon yang tak berdaya, dan memang ditakdirkan
untuk dimanfaatkan oleh manusia sebagai makhluk termulia di bumi ini.
Saking sakit yang di deritanya SANG POHON tak sadarkan diri, ketika siuman
dia telah berada di sebuah MEUBLER mini di sebuah Kecamatan,
penderitaannya berlanjut, mata gergaji tajam kembali menyiangi tubuhnya,
dia hanya pasrah dan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya.
Keesokan harinya, pekerja – pekerja meubler mulai memotong POHON yang
telah menjadi papan dan kayu – kayu persegi dalam ukuran yang simetris,
rupanya pekerja – pekerja meubler tersebut mau membuat sepasang meja
Kursi.
Beberapa hari kemudian terciptalah sepasang meja dan kursi yang cukup
indah yang sudah mengkilap. Pemilik meublerpun segera menelpon
seseorang, yang rupanya pemesan meja kursi tersebut.
Tak lama kemudian datanglah sebuah mobil pick up, dan karyawan meubler
tersebut segera menaikkan meja kursi.
Sesampainya di tempat tujuan, kayu yang telah menjadi meja kursi
terperangah, dia sampai di kantor polisi, dan di bawa ke ruangan yang
bertuliskan RUANG KASAT SERSE, dia semakin kaget dia bertanya – tanya
dalam hatinya. INI NEGARA APAAN ?? MANUSIA YANG MENGAKU DIRINYA
MAKHLUK YANG PINTAR TERNYATA SANGAT BODOH, ATURAN – ATURAN
HANYA ISAPAN JEMPOL, sang kursi kembali berpikir, AKU DIAMBIL OLEH
ORANG DARI HUTAN, KATANYA INI ILLEGAL LOGGING, Tapi Penegak Hukum
saja rupanya memakai Barang – barang hasil illegal logging, sayang manusia
tidak mengerti dengan bahasaku, kalau tidak mungkin mereka akan lebih
bijak dalam pembuatan kebijakan – kebijakan yang berhubungan dengan
penanganan illegal logging.
Ditengah lamunannya meja terkejut, karena tamparan Keras di meja kayu di
sebelahnya, Rupanya PENYIDIK sedang membentak pengusaha kayu. Polisi
tersebut lupa bahwa meja tersebut dibelinya dari ORANG YANG DISIDIK
TERSEBUT.
Oleh : Edi
Wednesday, August 18, 2010
10 Taman Nasional Terindah Lintas Negara
Taman nasional merupakan sesuatu yang sangat berharga, karena di dalamnya kita bisa melihat banyak keindahan alam flora dan fauna yang khas dari suatu daerah. Maka tak heran jika negara-negara di dunia ini berusaha untuk memugar dan mempercantik taman nasional yang mereka miliki, disamping usaha dari pemerintah, keindahan alami juga ikut mempengaruhi tingkat keindahan taman nasional tersebut.
Berikut adalah daftar 10 taman nasional terindah di dunia:
10. Snowdonia National Park, Wales, Great Britain
Inilah salah satu taman nasional terindah di daratan britania raya, dengan hamparan hijau pemandangan pegunungan snowdon di ketinggian 3560 kaki dari atas permukaan laut, membuatnya mempunyai hawa yang sejuk dan tentunya indah untuk dinikmati.
9. Grand Canyon National Park, Arizona
Saya yakin, pasti tak ada pembaca yang tak tahu dengan taman nasional ini, taman nasional paling dikenal di dunia ini adalah salah satu aset pemandangan alam terindah milik Amerika serikat. Dengan penampkan alam liar berbatunya, membuat tempat ini menjadi satu objek yang mungkin harus anda pertimbngkan untuk liburan tahun depan.
8. Kruger National Park, South Africa
Kita tidak sedang membicarakan piala dunia 2010 di afrika selatan, melainkan sedang membicarakan taman nasional terindah di afrika selatan. Adalah kruger park, taman nasional yang penuh dengan sensasi kehidupan alam liar afrika selatan yang sangat memukau. Intinya jika kau ingin menjadi Detective Adventura, datanglah ke tempat ini.
7. Deosai National Park
Berikut adalah daftar 10 taman nasional terindah di dunia:
10. Snowdonia National Park, Wales, Great Britain
Inilah salah satu taman nasional terindah di daratan britania raya, dengan hamparan hijau pemandangan pegunungan snowdon di ketinggian 3560 kaki dari atas permukaan laut, membuatnya mempunyai hawa yang sejuk dan tentunya indah untuk dinikmati.
9. Grand Canyon National Park, Arizona
Saya yakin, pasti tak ada pembaca yang tak tahu dengan taman nasional ini, taman nasional paling dikenal di dunia ini adalah salah satu aset pemandangan alam terindah milik Amerika serikat. Dengan penampkan alam liar berbatunya, membuat tempat ini menjadi satu objek yang mungkin harus anda pertimbngkan untuk liburan tahun depan.
8. Kruger National Park, South Africa
Kita tidak sedang membicarakan piala dunia 2010 di afrika selatan, melainkan sedang membicarakan taman nasional terindah di afrika selatan. Adalah kruger park, taman nasional yang penuh dengan sensasi kehidupan alam liar afrika selatan yang sangat memukau. Intinya jika kau ingin menjadi Detective Adventura, datanglah ke tempat ini.
7. Deosai National Park
Monday, August 16, 2010
Tips Lingkungan: Berhemat Sumber Daya Alam
Pakai Gelas Saat Gosok Gigi
Gunakan gelas berisi air saat Anda menggosok gigi dan matikan aliran air keran. Penggunaan air langsung dari keran seringkali menjadi boros. Ini karena keran terus dinyalakan sementara kita tengah menggosok gigi.
Air dalam gelas akan menekan penggunaan air yang tidak perlu. Kita tahu, air bersih semakin sulit diperoleh dan memerlukan proses penjernihan yang membutuhkan banyak energy.
Hindari Tas Kresek
Gunakan keranjang belanja saat Anda belanja ke pasar modern ataupun tradisional. Dengan satu keranjang besar berarti Anda menekan penggunaan kantong kresek yang biasa digunakan sebagai pembungkus sayur atau buah.
Perlu diketahui, limbah plastic baru dapat terurai setelah 1000 tahun. Menurut penelitian plastic juga mengandung Bisphenol A – bahan kimia yang dapat merangsang pertumbuhan sel kanker.
Tas kresek yang berwarna misalnya, mengandung campuran tinta sablon. Sangat tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai wadah penyimpan makanan atau minuman panas.
Gunakan Serbet
Gunakan gelas berisi air saat Anda menggosok gigi dan matikan aliran air keran. Penggunaan air langsung dari keran seringkali menjadi boros. Ini karena keran terus dinyalakan sementara kita tengah menggosok gigi.
Air dalam gelas akan menekan penggunaan air yang tidak perlu. Kita tahu, air bersih semakin sulit diperoleh dan memerlukan proses penjernihan yang membutuhkan banyak energy.
Hindari Tas Kresek
Gunakan keranjang belanja saat Anda belanja ke pasar modern ataupun tradisional. Dengan satu keranjang besar berarti Anda menekan penggunaan kantong kresek yang biasa digunakan sebagai pembungkus sayur atau buah.
Perlu diketahui, limbah plastic baru dapat terurai setelah 1000 tahun. Menurut penelitian plastic juga mengandung Bisphenol A – bahan kimia yang dapat merangsang pertumbuhan sel kanker.
Tas kresek yang berwarna misalnya, mengandung campuran tinta sablon. Sangat tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai wadah penyimpan makanan atau minuman panas.
Gunakan Serbet
Thursday, August 12, 2010
10 LANGKAH MUDAH MENGHEMAT AIR
Setiap hari orang Indonesia mengkonsumsi air rata-rat 144 liter! Separuh dari konsumsi air tersebut adalah untuk mandi. Demikian survei Direktorat Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2006.Coba saja terapkan 10 langkah hemat air berikut ini. Bukan hanya lebih dari 70% konsumsi air per hari bisa dihemat, ketersediaan air tanah yang makin menipis pun bisa dijaga.
1. Mandi dengan shower, daripada gayung dan bathtub Mandi dengan gayung bisa menghabiskan seiktar 15 liter air sementara dengan bathtub, paling tidak 100-300 liter air habis. Dengan pori yang membuat sebaran air lebih luas, menurut Nasrullah Salim, pemerhati masalah energi dan lingkungan, shower bisa menghemat air lebih dari 60%.
2. Matikan kran ketika mencuci tangan, gosok gigi, bahkan ber-wudhu. Batasi konsumsi air dengan gelas atau gayung. Menurut Metropolitan Water District of Southern California (MWDSC), AS, hal ini sanggup menghemat 11 liter air per hari. Tip dari Komunitas GreenLifestyle juga boleh ditiru. Sediakan gayung berdiameter 15 cm. Dengan solder kecil, lubangi dinding gayung bagian bawah. Penuhi gayung dan gunakan kucuran airnya.
3. Cuci peralatan makan dan pakaian dengan air tampungan.
1. Mandi dengan shower, daripada gayung dan bathtub Mandi dengan gayung bisa menghabiskan seiktar 15 liter air sementara dengan bathtub, paling tidak 100-300 liter air habis. Dengan pori yang membuat sebaran air lebih luas, menurut Nasrullah Salim, pemerhati masalah energi dan lingkungan, shower bisa menghemat air lebih dari 60%.
2. Matikan kran ketika mencuci tangan, gosok gigi, bahkan ber-wudhu. Batasi konsumsi air dengan gelas atau gayung. Menurut Metropolitan Water District of Southern California (MWDSC), AS, hal ini sanggup menghemat 11 liter air per hari. Tip dari Komunitas GreenLifestyle juga boleh ditiru. Sediakan gayung berdiameter 15 cm. Dengan solder kecil, lubangi dinding gayung bagian bawah. Penuhi gayung dan gunakan kucuran airnya.
3. Cuci peralatan makan dan pakaian dengan air tampungan.
Tuesday, August 10, 2010
POLA MAKAN YANG BENAR DI BULAN PUASA
Berikut adalah pola makan yang benar ketika sedang menjalankan puasa :
1. Sahur secukupnya : Ketika sahur, bersantaplah dalam jumlah yang tidak berlebihan. Pasalnya, makan terlalu banyak bisa membuat kadar gula darah melonjak serta merangsang produksi hormon insulin secara berlebihan. Padahal, hormon insulin berguna mengangkut gula darah ke seluruh tubuh untuk mengubahnya menjadi glikogen atau lemak. Karenanya, ketika Anda makan terlalu banyak, jumlah glikogen dan lemak yang dihasilkan juga berlebih. Lemak yang berlebihan ini sukar diuraikan menjadi gula darah kembali. Akibatnya, Anda akan meraa lesu sepanjang hari.
2. Jangan kalap kala berbuka : Setelah berpuasa seharian, tubuh Anda memerlukan "pemanasan" terlebih dahulu sebelum diajak mencerna makanan dalam jumlah banyak. Jika tidak, lambung Anda bisa kaget dan kewalahan dalam mencerna makanan. Dr. Tarek Ali Rushdi, staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Kairo, menganjurkan berbuka dengan 2 potong kurma kering dan setengah cangkir susu saja. Kandungan gizi yang tinggi di dalamnya baik untuk memulihkan stamina. Setelah salat, baru Anda dapat makan nasi dalam porsi sedang
1. Sahur secukupnya : Ketika sahur, bersantaplah dalam jumlah yang tidak berlebihan. Pasalnya, makan terlalu banyak bisa membuat kadar gula darah melonjak serta merangsang produksi hormon insulin secara berlebihan. Padahal, hormon insulin berguna mengangkut gula darah ke seluruh tubuh untuk mengubahnya menjadi glikogen atau lemak. Karenanya, ketika Anda makan terlalu banyak, jumlah glikogen dan lemak yang dihasilkan juga berlebih. Lemak yang berlebihan ini sukar diuraikan menjadi gula darah kembali. Akibatnya, Anda akan meraa lesu sepanjang hari.
2. Jangan kalap kala berbuka : Setelah berpuasa seharian, tubuh Anda memerlukan "pemanasan" terlebih dahulu sebelum diajak mencerna makanan dalam jumlah banyak. Jika tidak, lambung Anda bisa kaget dan kewalahan dalam mencerna makanan. Dr. Tarek Ali Rushdi, staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Kairo, menganjurkan berbuka dengan 2 potong kurma kering dan setengah cangkir susu saja. Kandungan gizi yang tinggi di dalamnya baik untuk memulihkan stamina. Setelah salat, baru Anda dapat makan nasi dalam porsi sedang
Monday, August 9, 2010
Manfaat Hutan
Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.
Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.
Penghijauan perkotaan
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.
Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.
Penghijauan perkotaan
Thursday, August 5, 2010
Usaha dan Cara Pelestarian Hutan
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani. Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, membakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Monday, August 2, 2010
Hutan, Merdeka atau Mati ?
Lingkungan atau istilah kerennya “environment” banyak dikaji dari berbagai sudut pandang dan berbagai segi keahlian & keilmuan. Dari segi mistis, teknologi budaya, ekonomi, politik dll. Sehingga tak ayal lagi banyak ahli/Profesor yang “lahir” dan expert di bidang lingkungan dengan background beranakaragam. Kalau mau mengatakan dan mengkaji lingkungan, ada satu pertanyaan, lingkungan yang mana? Bisa bervariasi jawaban. Lingkungan: rumah, hutan, laut, udara, pabrik, sawah, danau, gurun, sungai, kerja, masyarakat atau yang mana ?. Begitu luas kajian mengenai lingkungan. Dalam tulisan ini sekedar menyinggung mengenai lingkungan kecil di sekitar balik bukit. Jadi tidak menggeneralisasikan lingkungan ini dengan lingkungan itu. Suatu daerah yang dulu banyak pohon jati, karet (orang jawa=biasa bilang “alas”). Sekarang kalau dilihat hanya seperti gundukan tanah tanpa warna kehijauan. Ah, seperti tulisan di kendaraan umum “Awas hati-hati, ada gundukan mulus”.
Kiranya kondisi hutan, karet di sekitar kita hampir mirip dengan tulisan di kendaraan umum tadi. Berbagai media banyak yang mengekspose berita adanya “hutan” (jati/karet atau lainnya) yang ditebangi, dicuri, dieksploitasi dll. Eksploitasi kata yang cukup tepat untuk mengatakannya. Pengambilan kayu entah itu legal/ilegal tanpa melihat kemampuan hutan untuk kembali pada kondisi hutan semestinya bisa dikatagorikan sudah over. Kemudian muncul istilah over eksploitasi. Kalau sudah over ya itu tadi…bisa keluar istilah gundukan mulus.
Kiranya kondisi hutan, karet di sekitar kita hampir mirip dengan tulisan di kendaraan umum tadi. Berbagai media banyak yang mengekspose berita adanya “hutan” (jati/karet atau lainnya) yang ditebangi, dicuri, dieksploitasi dll. Eksploitasi kata yang cukup tepat untuk mengatakannya. Pengambilan kayu entah itu legal/ilegal tanpa melihat kemampuan hutan untuk kembali pada kondisi hutan semestinya bisa dikatagorikan sudah over. Kemudian muncul istilah over eksploitasi. Kalau sudah over ya itu tadi…bisa keluar istilah gundukan mulus.
Tuesday, July 20, 2010
Pelantikan Relawan Bentangor untuk Konservasi di Manjau
Pelaksanaan pelantikan Relawan Bentangor untuk Koservasi (RebonK) di dusun Manjau Desa Laman Satong diadakan dari tanggal 16 – 18 Juli 2010. Agenda kegian ini bertujuan untuk menambah motivasi dan semangat konservasi (pelestarian hutan) melalui cara pendekatan masyarakat dan belajar bersama masyarakat (interaksi sosial sekaligus menambah pengetahuan) demi kepentingan konservasi.
Thursday, July 15, 2010
Tips Hijau : Solusi Belanja Ramah Lingkungan
Ramah lingkungan bukan hanya dimulai dari gaya hidup, belanja pun juga bisa ramah lingkungan. Cari tahu caranya?
Bila selama ini Ibu berpikir belanja hanya memenuhi kebutuhan hidup, kini belanja juga bisa menjadi gerakan ramah lingkungan bila dilakukan dengan prinsip-prinsip yang tepat.
Yaitu, belanja efisien dengan rencana matang, memikirkan dampak pada lingkungan, dan mempertimbangkan segala sisi dari mulai kemasan hingga mencapai rumah. Bila perlu, libatkan anak-anak. Agar lebih jelas, berikut caranya.
Bawa Sendiri Tas Belanja
Ketika berbelanja di supermarket, pilih tas belanja yang dapat digunakan berulang kali. Misalnya, tas belanja yang dibawa sendiri dari rumah atau plastik yang dapat dipergunakan berulangkali dari toko langganan. Ini tentu lebih baik daripada tas plastik yang umumnya diberikan pelayan toko. Cara ini sangat efektif menekan sampah kantong plastik bekas belanja. Ingat, tas plastik butuh bertahun-tahun untuk dapat diurai.
Bila selama ini Ibu berpikir belanja hanya memenuhi kebutuhan hidup, kini belanja juga bisa menjadi gerakan ramah lingkungan bila dilakukan dengan prinsip-prinsip yang tepat.
Yaitu, belanja efisien dengan rencana matang, memikirkan dampak pada lingkungan, dan mempertimbangkan segala sisi dari mulai kemasan hingga mencapai rumah. Bila perlu, libatkan anak-anak. Agar lebih jelas, berikut caranya.
Bawa Sendiri Tas Belanja
Ketika berbelanja di supermarket, pilih tas belanja yang dapat digunakan berulang kali. Misalnya, tas belanja yang dibawa sendiri dari rumah atau plastik yang dapat dipergunakan berulangkali dari toko langganan. Ini tentu lebih baik daripada tas plastik yang umumnya diberikan pelayan toko. Cara ini sangat efektif menekan sampah kantong plastik bekas belanja. Ingat, tas plastik butuh bertahun-tahun untuk dapat diurai.
Subscribe to:
Posts (Atom)